TPA Winongo Diprediksi Penuh Dua Bulan Lagi, Ketua DPRD Kota Madiun Desak Pemkot Percepat Penanganan Sampah
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 74
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga dua bulan ke depan. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kota Madiun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun segera mempercepat langkah penanganan agar persoalan sampah tidak berkembang menjadi krisis lingkungan.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, pengelolaan sampah menjadi salah satu program prioritas Pemkot Madiun. Karena itu, DPRD turut mendorong edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan praktik pengelolaan sampah rumah tangga bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Program pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Madiun. Karena itu kami menghadirkan DLH untuk memberikan sosialisasi sekaligus praktik pengelolaan sampah rumah tangga,” kata Armaya, Jumat (7/8/2026).
Politikus yang akrab disapa Yayak itu menjelaskan, keterbatasan kapasitas TPA Winongo membuat upaya pengurangan volume sampah tidak bisa lagi ditunda. Saat ini, timbunan sampah yang masuk ke TPA mencapai sekitar 120 ton per hari.
Jumlah tersebut bahkan dapat meningkat menjadi 130 hingga 140 ton per hari saat Kota Madiun menggelar kegiatan berskala besar, seperti karnaval maupun berbagai event yang menghadirkan banyak pengunjung.
Menurut Armaya, gerakan memilah sampah dari rumah diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA hingga 20 persen. Dengan demikian, usia operasional TPA Winongo dapat diperpanjang sembari menyiapkan solusi jangka panjang.
“Kalau program ini berjalan, volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang. Dampaknya, kapasitas penampungan akan lebih panjang,” ujarnya.
Armaya menambahkan, hasil sosialisasi bersama DLH akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sampah ke depan. Evaluasi tersebut juga akan menjadi dasar dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung guna merealisasikan target Zero Waste 2027.
Ia menegaskan, keberhasilan program penanganan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Persoalan penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program persampahan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan hasil yang optimal.
“Kami akan memaksimalkan fungsi pengawasan agar anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar menghasilkan program yang efektif dan berdampak,” tegasnya.
Pada 2026, Pemerintah Kota Madiun mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk program yang dikelola DLH. DPRD memastikan pagu anggaran tersebut akan ditingkatkan pada tahun depan guna memperkuat berbagai program pengelolaan sampah, termasuk mendukung target Zero Waste 2027.
“Alokasi anggaran tahun depan untuk DLH sudah pasti ditambah. Dalam KUA-PPAS juga sudah dicantumkan. Tinggal nanti peruntukannya untuk apa saja akan dibahas lebih lanjut,” pungkas Armaya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto




