Berita Terkini
Trending Tags

TPA Winongo Diprediksi Penuh Dua Bulan Lagi, Ketua DPRD Kota Madiun Desak Pemkot Percepat Penanganan Sampah

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • visibility 183
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua DPRD dorong percepatan penanganan sampah Kota Madiun. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga dua bulan ke depan. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kota Madiun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun segera mempercepat langkah penanganan agar persoalan sampah tidak berkembang menjadi krisis lingkungan.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, pengelolaan sampah menjadi salah satu program prioritas Pemkot Madiun. Karena itu, DPRD turut mendorong edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan praktik pengelolaan sampah rumah tangga bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Program pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Madiun. Karena itu kami menghadirkan DLH untuk memberikan sosialisasi sekaligus praktik pengelolaan sampah rumah tangga,” kata Armaya, Jumat (7/8/2026).

Politikus yang akrab disapa Yayak itu menjelaskan, keterbatasan kapasitas TPA Winongo membuat upaya pengurangan volume sampah tidak bisa lagi ditunda. Saat ini, timbunan sampah yang masuk ke TPA mencapai sekitar 120 ton per hari.

Jumlah tersebut bahkan dapat meningkat menjadi 130 hingga 140 ton per hari saat Kota Madiun menggelar kegiatan berskala besar, seperti karnaval maupun berbagai event yang menghadirkan banyak pengunjung.

Menurut Armaya, gerakan memilah sampah dari rumah diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA hingga 20 persen. Dengan demikian, usia operasional TPA Winongo dapat diperpanjang sembari menyiapkan solusi jangka panjang.

“Kalau program ini berjalan, volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang. Dampaknya, kapasitas penampungan akan lebih panjang,” ujarnya.

Armaya menambahkan, hasil sosialisasi bersama DLH akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sampah ke depan. Evaluasi tersebut juga akan menjadi dasar dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung guna merealisasikan target Zero Waste 2027.

Ia menegaskan, keberhasilan program penanganan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“Persoalan penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program persampahan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan hasil yang optimal.

“Kami akan memaksimalkan fungsi pengawasan agar anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar menghasilkan program yang efektif dan berdampak,” tegasnya.

Pada 2026, Pemerintah Kota Madiun mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk program yang dikelola DLH. DPRD memastikan pagu anggaran tersebut akan ditingkatkan pada tahun depan guna memperkuat berbagai program pengelolaan sampah, termasuk mendukung target Zero Waste 2027.

“Alokasi anggaran tahun depan untuk DLH sudah pasti ditambah. Dalam KUA-PPAS juga sudah dicantumkan. Tinggal nanti peruntukannya untuk apa saja akan dibahas lebih lanjut,” pungkas Armaya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktik Jual Beli Kios di Kota Madiun Masih Marak, Pedagang Keluhkan Beban Biaya

    Praktik Jual Beli Kios di Kota Madiun Masih Marak, Pedagang Keluhkan Beban Biaya

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Praktik jual beli dan penyewaan kios maupun los di Kota Madiun masih marak meski telah dilarang oleh Pemerintah Kota. Kondisi ini kian dirasakan para pedagang, salah satunya di Pasar Mojorejo, Kota Madiun. Sejumlah penyewa mengaku harus menanggung biaya sewa dan retribusi.  Salah seorang penyewa berinisial NA menyebutkan, dirinya harus membayar Rp. […]

    Bagikan
  • Bea Cukai Madiun Musnahkan 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp4,27 Miliar

    Bea Cukai Madiun Musnahkan 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp4,27 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madiun memusnahkan sebanyak 4.628.624 batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Rabu (17/6/2026). Barang kena cukai ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp6,71 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,27 miliar yang berhasil diamankan. Pemusnahan […]

    Bagikan
  • Inspektorat Turun Gunung Audit Desa Dempelan Soal Pengelolaan Dana PADes

    Inspektorat Turun Gunung Audit Desa Dempelan Soal Pengelolaan Dana PADes

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Desakan warga terkait dugaan penyimpangan dana desa di Dempelan berujung pada langkah audit oleh Inspektorat Kabupaten Madiun. Tim auditor dijadwalkan turun dalam waktu dekat setelah menerima surat permohonan resmi dari Pj Kepala Desa Dempelan. Inspektur Kabupaten Madiun Joko Lelono menegaskan pihaknya telah menyiapkan surat perintah tugas. “Insyaallah Senin tim sudah […]

    Bagikan
  • Batu Nisan Makam Ki Ageng Mageti Hilang, Pemkab Magetan Perketat Pengamanan Situs Sejarah

    Batu Nisan Makam Ki Ageng Mageti Hilang, Pemkab Magetan Perketat Pengamanan Situs Sejarah

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan– Hilangnya salah satu batu nisan di kompleks Makam Ki Ageng Mageti, tokoh yang diyakini sebagai cikal bakal berdirinya Kabupaten Magetan, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan. Peristiwa tersebut tidak hanya dianggap sebagai kehilangan benda bersejarah, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga warisan budaya daerah. Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengungkapkan, berdasarkan […]

    Bagikan
  • Desil Warga Kota Madiun Tiba-Tiba Berubah, Ini Penyebab dan Cara Mengajukan Perubahan Data

    Desil Warga Kota Madiun Tiba-Tiba Berubah, Ini Penyebab dan Cara Mengajukan Perubahan Data

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia  | Kota Madiun — Perubahan desil masyarakat di Kota Madiun memicu kebingungan dan keluhan warga, terutama mereka yang merasa posisi desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun kini menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pemutakhiran dan verifikasi data. Hal itu ditegaskan Plt Wali Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Sepanjang 2025, Bea dan Cukai Madiun Tindak 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal

    Sepanjang 2025, Bea dan Cukai Madiun Tindak 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peredaran rokok ilegal di masyarakat dinilai masih masif dan marak. Hal itu terbukti dari jumlah penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) yang dilaksanakan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama stakeholder di wilayahnya sepanjang tahun 2025 ini. Hingga 18 Desember 2025, Bea dan Cukai Madiun mencatat sekitar 8,6 juta batang […]

    Bagikan
expand_less