Penyerapan Belanja Pemkab Ponorogo Tembus 65 Persen, Target Akhir Tahun 99 Persen
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 39
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus menggenjot realisasi anggaran menjelang akhir tahun 2026. Hingga akhir September, penyerapan belanja daerah telah mencapai 65 persen. Angka tersebut meningkat lima persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang masih berada di level 60 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, secara umum kinerja pengelolaan keuangan daerah menunjukkan perkembangan positif. Peningkatan tidak hanya terjadi pada belanja, tetapi juga pendapatan daerah.
Dari target pendapatan dalam APBD 2026 sekitar Rp 2,1 triliun, realisasi hingga akhir September telah mencapai Rp 1,67 triliun atau 79,26 persen.
“Secara pendapatan, dari total target Rp 2,1 triliun, terealisasi Rp 1,67 triliun atau sebesar 79,26 persen. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 65 persen, sehingga ada percepatan sekitar 14 persen,” ungkap Agus.
Meski demikian, Agus mengakui masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tingkat penyerapan anggarannya berada di bawah rata-rata. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Ponorogo agar pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing instansi bisa lebih optimal.
Pemkab pun mendorong OPD dengan realisasi belanja yang masih rendah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan. Targetnya, pada penghujung tahun anggaran nanti, penyerapan belanja masing-masing instansi dapat melampaui 95 persen.
“Secara umum naik. Tentunya yang masih di bawah rata-rata 65 persen, kita dorong agar akhir tahun nanti bisa mencapai di atas 95 persen,” tegasnya.
Agus optimistis realisasi belanja daerah secara keseluruhan dapat mendekati 99 persen hingga tutup buku anggaran 2026. Optimisme tersebut berkaca pada capaian tahun sebelumnya yang mampu mencapai 98 persen.
Dia menjelaskan, realisasi anggaran hingga 100 persen sulit dicapai karena terdapat efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Nilai kontrak hasil lelang umumnya berada di bawah pagu anggaran yang telah dialokasikan.
“Mudah-mudahan ini bisa di 99 persen. Kalau 100 persen itu tidak mungkin karena ada proses lelang. Ketika anggarannya sekian, pasti dilelangnya di bawah pagu, sehingga ada efisiensi dalam proses pengadaan,” pungkasnya. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Krz/Diez





