Bahas Perubahan APBD, DPRD Ponorogo Siapkan Pansus Libatkan Seluruh OPD
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 38
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menyiapkan pembahasan khusus melalui panitia khusus (pansus) untuk mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD. Pembahasan tersebut dinilai perlu dilakukan lebih detail, terutama menyusul adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang mencapai sekitar Rp. 142 miliar.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan hal itu setelah rapat paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, seluruh fraksi mengharapkan pembahasan Perubahan APBD ditindaklanjuti melalui paripurna khusus. Salah satu perhatian utama adalah penyesuaian kemampuan fiskal daerah setelah adanya pengurangan TKD.
“Ini APBD perlu lebih detail lagi pembahasannya, lebih-lebih kita ada pengurangan TKD lagi sejumlah Rp142 sekian miliar. Kita juga harus memetakan dengan PAD yang ada demi menjaga kelonggaran APBD Ponorogo,” ujarnya.
Dwi Agus menjelaskan, pembahasan pansus nantinya tidak hanya melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tetapi juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Baik OPD penghasil pendapatan maupun OPD yang bertanggung jawab melaksanakan program dan kegiatan.
DPRD ingin mengetahui secara langsung kebutuhan dan kemampuan masing-masing OPD. Termasuk mengevaluasi program yang perlu mendapat dukungan anggaran lebih besar maupun kegiatan yang cukup dilanjutkan sesuai alokasi sebelumnya.
“Kita berharap nanti seluruh OPD ini bisa kita ajak bicara. Pembahasannya lebih fokus, kita akan tanya satu per satu dari masing-masing OPD,” jelasnya.
Sesuai jadwal sementara Badan Musyawarah (Banmus), pembahasan pansus direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu. Namun, durasi tersebut masih bisa berubah menyesuaikan kebutuhan pembahasan.
Setelah pansus selesai, DPRD akan menjadwalkan tahapan pengambilan keputusan atau pengesahan Raperda. Dwi Agus menyebut penetapan APBD juga harus memperhatikan agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang perlu diselesaikan lebih dahulu.
Dengan tahapan tersebut, penetapan APBD ditargetkan dapat berlangsung sekitar pertengahan November.
Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyebut sejumlah sektor menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD 2027. Infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas, mengingat kondisi kerusakan jalan di Ponorogo masih cukup luas.
“Kalau untuk kita infrastruktur, karena hari ini memang jalan-jalan kami kan hampir 90 persen rusak. Ini sudah kami petakan, mana yang diperbaiki pada 2026 dan nanti dilanjutkan pada 2027,” ungkap Lisdyarita.
Selain infrastruktur, sektor kesehatan juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah bahkan berharap dapat mewujudkan cakupan Universal Health Coverage (UHC), meski realisasinya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Persoalan sampah dan pendidikan juga masuk dalam daftar prioritas. Lisdyarita menyoroti kondisi sejumlah bangunan sekolah yang membutuhkan perbaikan, terutama bagian plafon yang mulai mengalami kerusakan.
“Penginnya sebenarnya bisa UHC, tapi kita lihat anggaran kembali. Lalu juga permasalahan sampah dan pendidikan. Banyak sekolah yang hari ini plafonnya sudah mulai rusak,” pungkasnya. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Krz/Diez





