Berita Terkini
Trending Tags

Klaim Aset Pemkot, Dosen UNS Sebut Surat BPN Bukan Produk Hukum

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • visibility 29
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dosen UNS Sebut Surat BPN Bukan Produk Hukum, Foto : Ndor – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polemik Surat produk ATR/BPN Kota Madiun yang berisi klaim tanah warga jadi aset Pemkot Madiun terus bergulir. Dosen Pasca Sarjana Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Solo menyebut surat BPN itu secara regulasi bukanlah sebuah produk hukum yang sah dari kantor BPN.

“Saya mencermati surat BPN itu hanya untuk internal BPN saja. Semacam peta surat ukur. Harusnya tidak boleh keluar. Jadi bukan produk hukum. Tidak ada register atau tanggal kapan kejadiannya,” ujar Ali Fauzi, Dosen Pasca Sarjana UNS Solo, Minggu, ( 09/03/2025).

Image Not Found
Surat BPN Pemicu Polemik, Ternyata Bukan Aset Pemkot, Foto : Ndor – Sinergia

Solusinya, lanjut Ali Fauzi, agar tidak berlarut maka BPN cukup mencabut surat itu. Artinya tidak harus bertele tele membuat berita acara untuk merevisi atau mencabut suratnya.

“Kan kalau surat cukup mencabut atau merevisi isi daripada surat itu. Simpel saja,” terangnya.

Solusi lain, lanjut Komisariat Real Estate Indonesia (REI) Madiun raya ini, BPN bisa membuka data atau dokumen negara berupa sertifikat tukar guling aset Pemkot dengan Madenpom V/I Madiun pada tahun 2002.

“Jadi sertifikat yang dimiliki baik Pemkot atau tanah pribadi sejatinya itu hanya salinan. BPN tentu punya data. Bisa dicek itu agar supaya tidak mencedarai hak hak bagi pemilik tanah yang sah,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus tanah sawah milik pasutri Sariman dan Darning Supeni warga Desa Meteseh, Kec. Jiwan, Kab Madiun yang di klaim Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Madiun sebagai aset Pemkot Madiun terus bergulir. Terbaru, Pemkot Madiun justru tidak mengakui jika tanah sawah itu merupakan asetnya.

Image Not Found
Lokasi Obyek Pajak Yang Diklaim Aset Pemkot, Foto : Ndor – Sinergia

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kota Madiun, Sudandi menegaskan, setelah kasus ini mencuat, pihaknya telah melakukan pengecekan dokumen hingga turun ke lapangan. Hasilnya, memang tanah seluas 5.085 meter persegi di sebelah barat Kampus Poltek Perkeretaapian Indonesia (PPI) itu bukanlah aset Pemkot Madiun.

“Setelah kita mencari informasi dilapangan, tanah itu milik perorangan. Dan yang jelas kita tidak menguasai sertifikat dan lahannya itu,” katanya, Jumat (7/3/2025).

Lantas bagaimana soal surat ATR/BPN yang menyatakan jika tanah pasutri itu merupakan objek pengganti tukar guling kantor Madenpom V/I Madiun? Sudandi menyatakan jika tukar guling tanah aset pemkot untuk kantor Madenpom terjadi pada tahun 1992 lalu. Pun, tidak ada masalah.

Bahkan, BKAD juga kembali menelusuri aset pengganti kantor Madenpom di Desa Meteseh dan dibelakang PPI Madiun seluas 22.505 meter persegi. Hasilnya juga tidak ada masalah.

“Itu sudah kita cek gambarnya di sertifikat, kemudian dilokasi juga sudah kita cek. Itu ada semua. Jadi tukar guling pada tahun 2002 itu sejatinya sudah clear,” jelasnya.

Ndor – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Mengintai BKK 2024-2025 di Madiun, Sebanyak 1.400 Titik BKK Siap Dilaporkan

    KPK Mengintai BKK 2024-2025 di Madiun, Sebanyak 1.400 Titik BKK Siap Dilaporkan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 2.475
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Lembaga tiga huruf atau dikenal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya masih mengintai kegiatan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau pokok-pokok pikiran (Pokir) milik DPRD Kabupaten Madiun tahun 2024-2025. Nyatanya, sebanyak 1.400 titik kegiatan yang menggunakan anggaran BKK, masuk dalam kegiatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). “Progres pencapaian kegiatan MCSP […]

    Bagikan
  • Menikmati Sajian Aneka Kue dari Ubi Ungu, Kini Diburu Pecinta Kuliner

    Menikmati Sajian Aneka Kue dari Ubi Ungu, Kini Diburu Pecinta Kuliner

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kreativitas mengolah bahan pangan lokal membawa berkah bagi Emi Atikah, seorang ibu rumah tangga asal Jalan Parang Ukel, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Berawal dari melimpahnya ubi ungu di lingkungan sekitar dengan harga yang relatif murah, Emi berhasil menyulapnya menjadi aneka kue bernilai jual tinggi dengan omzet mencapai ratusan juta […]

    Bagikan
  • RPJMD 2025–2029 Pemkab Ponorogo, Target PAD Rp. 1 Triliun Jadi Sorotan Legislatif

    RPJMD 2025–2029 Pemkab Ponorogo, Target PAD Rp. 1 Triliun Jadi Sorotan Legislatif

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Usulan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo 2025–2029 menuai beragam tanggapan dari DPRD setempat. Dalam sidang paripurna penyampaian tanggapan umum fraksi yang digelar pada Senin (02/06/2025), langkah kepemimpinan Bupati Sugiri Sancoko untuk lima tahun ke depan menjadi sorotan utama para wakil rakyat. Ketua […]

    Bagikan
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Ngawi Kerahkan 460 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru IKSPI

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Ngawi Kerahkan 460 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru IKSPI

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi Polda Jawa Timur menurunkan sebanyak 460 personel untuk mengamankan jalannya kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti yang akan melintas menuju Kabupaten Madiun, Kamis (31/07/2025). Langkah pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi […]

    Bagikan
  • Jalan Rusak Berserakan, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Bertindak

    Jalan Rusak Berserakan, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Bertindak

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kondisi jalan di wilayah Kabupaten Ponorogo yang rusak membuat wakil rakyat mengelus dada. Dari total panjang jalan kabupaten sepanjang 916,11 kilometer, sebanyak 30,24 persen atau sekitar 277,03 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak. DPRD Ponorogo mendesak pemerintah kabupaten agar tidak tinggal diam. Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, menegaskan bahwa […]

    Bagikan
  • Diduga Keracunan Nasi Goreng Program MBG, Begini Kondisi Siswa

    Diduga Keracunan Nasi Goreng Program MBG, Begini Kondisi Siswa

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Puluhan siswa sekolah dasar di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, mengalami gejala mual hingga muntah setelah menyantap menu nasi goreng dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (27/11/2025). Mereka mendapat perawatan intensif di Puskesmas Klecorejo, sementara sebagian lainnya harus dirujuk ke rumah sakit. Inaya, Salah satu siswa kelas IV yang dirawat di […]

    Bagikan
expand_less