Berita Terkini
Trending Tags

Klaim Aset Pemkot, Dosen UNS Sebut Surat BPN Bukan Produk Hukum

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • visibility 115
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dosen UNS Sebut Surat BPN Bukan Produk Hukum, Foto : Ndor – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polemik Surat produk ATR/BPN Kota Madiun yang berisi klaim tanah warga jadi aset Pemkot Madiun terus bergulir. Dosen Pasca Sarjana Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Solo menyebut surat BPN itu secara regulasi bukanlah sebuah produk hukum yang sah dari kantor BPN.

“Saya mencermati surat BPN itu hanya untuk internal BPN saja. Semacam peta surat ukur. Harusnya tidak boleh keluar. Jadi bukan produk hukum. Tidak ada register atau tanggal kapan kejadiannya,” ujar Ali Fauzi, Dosen Pasca Sarjana UNS Solo, Minggu, ( 09/03/2025).

Image Not Found
Surat BPN Pemicu Polemik, Ternyata Bukan Aset Pemkot, Foto : Ndor – Sinergia

Solusinya, lanjut Ali Fauzi, agar tidak berlarut maka BPN cukup mencabut surat itu. Artinya tidak harus bertele tele membuat berita acara untuk merevisi atau mencabut suratnya.

“Kan kalau surat cukup mencabut atau merevisi isi daripada surat itu. Simpel saja,” terangnya.

Solusi lain, lanjut Komisariat Real Estate Indonesia (REI) Madiun raya ini, BPN bisa membuka data atau dokumen negara berupa sertifikat tukar guling aset Pemkot dengan Madenpom V/I Madiun pada tahun 2002.

“Jadi sertifikat yang dimiliki baik Pemkot atau tanah pribadi sejatinya itu hanya salinan. BPN tentu punya data. Bisa dicek itu agar supaya tidak mencedarai hak hak bagi pemilik tanah yang sah,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus tanah sawah milik pasutri Sariman dan Darning Supeni warga Desa Meteseh, Kec. Jiwan, Kab Madiun yang di klaim Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Madiun sebagai aset Pemkot Madiun terus bergulir. Terbaru, Pemkot Madiun justru tidak mengakui jika tanah sawah itu merupakan asetnya.

Image Not Found
Lokasi Obyek Pajak Yang Diklaim Aset Pemkot, Foto : Ndor – Sinergia

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kota Madiun, Sudandi menegaskan, setelah kasus ini mencuat, pihaknya telah melakukan pengecekan dokumen hingga turun ke lapangan. Hasilnya, memang tanah seluas 5.085 meter persegi di sebelah barat Kampus Poltek Perkeretaapian Indonesia (PPI) itu bukanlah aset Pemkot Madiun.

“Setelah kita mencari informasi dilapangan, tanah itu milik perorangan. Dan yang jelas kita tidak menguasai sertifikat dan lahannya itu,” katanya, Jumat (7/3/2025).

Lantas bagaimana soal surat ATR/BPN yang menyatakan jika tanah pasutri itu merupakan objek pengganti tukar guling kantor Madenpom V/I Madiun? Sudandi menyatakan jika tukar guling tanah aset pemkot untuk kantor Madenpom terjadi pada tahun 1992 lalu. Pun, tidak ada masalah.

Bahkan, BKAD juga kembali menelusuri aset pengganti kantor Madenpom di Desa Meteseh dan dibelakang PPI Madiun seluas 22.505 meter persegi. Hasilnya juga tidak ada masalah.

“Itu sudah kita cek gambarnya di sertifikat, kemudian dilokasi juga sudah kita cek. Itu ada semua. Jadi tukar guling pada tahun 2002 itu sejatinya sudah clear,” jelasnya.

Ndor – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Bayi Alami Luka Bakar di Magetan Belum Temui Titik Terang, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

    Kasus Bayi Alami Luka Bakar di Magetan Belum Temui Titik Terang, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perkembangan penyelidikan kasus luka bakar yang dialami bayi perempuan berusia tujuh hari di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, hingga kini masih belum jelas. Laporan yang telah diajukan sejak Februari 2026 itu belum menghasilkan kepastian hukum yang diharapkan pihak keluarga. Karena belum adanya kejelasan, keluarga korban akhirnya mengajukan permohonan pendampingan ke DPC PDI […]

    Bagikan
  • Produksi Susu Magetan Merosot, Populasi Sapi Perah Turun Akibat PMK

    Produksi Susu Magetan Merosot, Populasi Sapi Perah Turun Akibat PMK

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Produksi susu sapi perah di Kabupaten Magetan terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan ini berkaitan erat dengan berkurangnya populasi ternak akibat serangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih muncul hingga awal 2026. Selain jumlah ternak yang menyusut, sapi yang pernah terpapar PMK pun belum pulih sepenuhnya sehingga produktivitas susu […]

    Bagikan
  • 4 Kios di Pasar Burung Njoyo Kebakaran, Polisi Selidiki Penyebabnya Play Button

    4 Kios di Pasar Burung Njoyo Kebakaran, Polisi Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sejumlah kios di Pasar Burung Srijaya atau biasa dikenal Pasar Njoyo terbakar pada Senin (27/01/2026) malam. Upaya pemadaman oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran dengan dibantu 1 unit mobil tangki air dari BPBD Kota Madiun. Kobaran api cepat membesar lantaran banyak sangkar maupun […]

    Bagikan
  • Gerilia Jadi Model Baru Kepedulian Sosial di Magetan, RT Mulai Aktif Memantau Lansia Rentan

    Gerilia Jadi Model Baru Kepedulian Sosial di Magetan, RT Mulai Aktif Memantau Lansia Rentan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memperkuat jejaring perlindungan sosial berbasis komunitas mulai menunjukkan hasil nyata. Melalui program Gerakan RT Peduli Lansia (Gerilia), sejumlah wilayah kini membangun sistem pemantauan yang lebih dekat dan responsif terhadap kondisi warga lanjut usia. Program ini diluncurkan Dinas Sosial (Dinsos) Magetan sejak akhir 2025 dan kini mulai […]

    Bagikan
  • PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Capai Target, Forum Rumah Kita Desak Audit Total Pengelolaan

    PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Capai Target, Forum Rumah Kita Desak Audit Total Pengelolaan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kegagalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Magetan pada tahun 2025 mendapat sorotan tajam dari Forum Keterbukaan Informasi dan Transparansi Anggaran Rumah Kita. Di tengah meningkatnya jumlah wisatawan yang menembus lebih dari satu juta pengunjung, realisasi PAD justru tidak beranjak dari angka sebelumnya dan kembali gagal mencapai target. Situasi ini, […]

    Bagikan
  • WOW !! Nata Hotel Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Ngawi

    WOW !! Nata Hotel Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Ngawi

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Bagi pendatang maupun wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Ngawi kini tidak perlu bingung lagi mencari hotel untuk bermalam. Kini, di Kabupaten Ngawi resmi mempunyai hotel Bintang Empat pertama di pusat kota setelah dilaksanakan Grand Opening Nata Hotel Ngawi pada Senin (03/02/2025) lalu. Nata Hotel Ngawi dilengkapi 90 kamar eksklusif yang […]

    Bagikan
expand_less