
Sinergia | Kab. Ngawi – Sungguh menggemparkan, seorang oknum kiai di Kabupaten Ngawi diduga melakukan tindak asusila. Oknum kiai berinisial AUR (53) dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan perbuatan asusila terhadap santri laki-laki. Mirisnya, oknum Kiai ini merupakan pengasuh pondok pesantren ternama di Ngawi.
Kasus itu terungkap usai jajaran Satreskrim Polres Ngawi menerima laporan dari keluarga korban pada Senin (17/3/2025) lalu. Usai dilakukan penyelidikan, polisi memeriksa yang bersangkutan serta meminta keterangan korban yang masih dibawah umur didampingi pihak keluarga. AKBP Dwi Sumrahadi Kapolres Ngawi saat dikonfirmasi awak media pun membenarkan pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Sedang dalam proses, pelaku sudah diperiksa dan ditahan,” terang AKBP Dwi, Selasa (25/3/2025).
Pelaku pencabulan tersebut kini mendekam di sel tahanan Satreskrim Polres Ngawi. Hal itu guna memudahkan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.
D. Kris – Sinergia