
Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo tercatat tidak masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, Selasa (8/4/2025). Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa ketidakhadiran mereka bukan karena bolos, melainkan cuti yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Plt Kepala BKPSDM Ponorogo, Herry Sutrisno, merinci bahwa dari 11 ASN tersebut, tujuh orang merupakan pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes), dan empat lainnya berasal dari Dinas Pendidikan (Dindik).
“Ada yang cuti melahirkan, ada yang cuti tahunan. Jadi memang sudah sesuai prosedur, hanya kebetulan bertepatan dengan hari pertama masuk kerja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa saat apel besar yang dipimpin langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sempat terlihat beberapa ASN datang terlambat. Bahkan, di luar pagar kompleks Pemkab, sejumlah kendaraan terparkir sembarangan karena ditinggal pemiliknya yang tergesa-gesa mengikuti apel.
Namun setelah dicek melalui aplikasi Jaringan Teknologi Absensi Online atau Jathilan, para ASN tersebut telah mengisi absensi kehadiran.
“Faktanya, mereka bisa mengikuti apel meski terlambat. Tapi saat itu apel belum resmi dimulai, baru persiapan, jadi tidak dikenai sanksi,” jelas Herry.
Ia menambahkan, apabila ada ASN yang tidak mengikuti apel dan tidak mengisi absensi, maka termasuk pelanggaran ringan. Sanksinya bisa berupa teguran lisan atau tertulis, dan menjadi kewenangan masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah, di Ponorogo tidak ada ASN yang benar-benar bolos. Semua berjalan tertib,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Sugiri Sancoko memang telah mengingatkan seluruh ASN untuk tidak memperpanjang libur dan segera kembali memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat setelah Lebaran.
Ega Patria – Sinergia