RPJMD 2025–2029 Disepakati, Jadi Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Image Not Found
Bupati Madiun resmi menandatangani nota kesepakatan RPJMD, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (05/05/2025).

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Madiun selama lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menegaskan, RPJMD menjadi dokumen krusial yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan tahunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menurutnya, proses ini wajib dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Nanti kita buat pansus, kita bahas bersama – sama dengan eksekutif maupun legislatif. Untuk target waktu kita ada, yaitu tidak lebih dari 6 bulan,” ujar Fery.

RPJMD mencakup visi, misi, tujuan, sasaran pembangunan, strategi kebijakan, hingga indikator kinerja daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam menilai efektivitas pembangunan daerah dalam jangka menengah.

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengungkapkan RPJMD Kabupaten Madiun disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sebagai bagian dari upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045. Visi yang diusung yakni “Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bersahaja)”.

“Dengan adanya efisiensi anggaran insyaallah kita bisa mengoptimalkan dalam segi pelayanan masyarakat,” tambah orang nomor satu di Kabupaten Madiun itu.

Bupati berharap seluruh anggota DPRD dapat memberikan dukungan penuh demi kelancaran pembahasan hingga menjadi perda yang sah.

 Tim Liputan – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *