Berita Terkini
Trending Tags

Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 243
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kini berada di ujung tanduk. Polres Magetan akan menempuh jalur hukum apabila terbukti ada pelanggaran izin dan aktivitas tambang dilakukan di luar wilayah yang sah.

Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan tumpang tindih wilayah izin tambang yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Izin tambang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Tengah, namun aktivitas diduga sudah masuk ke wilayah Desa Sayutan, Magetan, yang masuk dalam administrasi Jawa Timur. Ini bukan sekadar konflik administratif, tapi berpotensi jadi pelanggaran hukum,” tegas AKP Joko, Kamis (08/05/2025).

Menanggapi keresahan warga dan Karang Taruna Sayutan, pada 7 Mei 2025 telah digelar rapat mediasi yang melibatkan pengelola tambang, Pemerintah Kabupaten Magetan, serta pihak terkait lainnya. 

Dua poin penting disepakati, yakni dilakukan koordinasi lintas provinsi antara Pemkab Magetan dan Pemprov Jawa Tengah terkait izin tambang, dan seluruh kegiatan tambang dihentikan sementara, terhitung sejak 7 Mei 2025 hingga ada kejelasan hukum.

“Kami minta semua pihak mematuhi hasil mediasi. Jika dilanggar, tindakan hukum bisa langsung diambil,” tegas Joko.

Menurut Joko, dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV. Putra Anugerah yang berlaku sejak 4 September 2020 hingga 5 September 2025 mencantumkan titik koordinat wilayah tambang. Namun, sebagian koordinat diduga tumpang tindih dengan wilayah Magetan.

“Jika aktivitas tambang melampaui wilayah izin, maka itu sudah termasuk penambangan ilegal. Dan itu melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tandasnya.

Image Not Found
Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Jika sebelum izin terbit sudah ada data batas wilayah sah yang menyatakan area tambang berada di Magetan, maka izin tersebut bisa digugat secara hukum. Pemerintah daerah memiliki hak menggugat jika memiliki bukti yuridis kuat.

“Hukum tidak boleh diabaikan. Jika CV. Putra Anugerah melanggar batas izin, kami tidak ragu untuk menjerat secara pidana. Prosesnya akan sesuai prosedur, dan kami pastikan adil,” tegasnya menutup pernyataan.

Langkah tegas Polres Magetan ini menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban wilayah dan memastikan aktivitas usaha tidak melukai hak masyarakat serta merusak lingkungan. Kepastian hukum dan batas wilayah kini menjadi titik krusial yang menentukan nasib tambang CV. Putra Anugerah ke depan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Warga Demo di RSUD dr. Harjono Ponorogo, Tuntut Peningkatan Pelayanan dan Klarifikasi Isu Tak Sedap

    Puluhan Warga Demo di RSUD dr. Harjono Ponorogo, Tuntut Peningkatan Pelayanan dan Klarifikasi Isu Tak Sedap

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan warga yang tergabung dalam komunitas Pemuda Peduli Ponorogo menggelar aksi damai di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono, Senin (23/6/2025). Mereka membawa sejumlah poster berisi tuntutan, mulai dari desakan perbaikan pelayanan hingga permintaan klarifikasi atas isu dugaan tidak sedap yang melibatkan direktur rumah sakit. Koordinator aksi, Wijaya, mengatakan […]

    Bagikan
  • Sekwan Magetan Mundur Kurang dari Sebulan Menjabat, Ada Apa?

    Sekwan Magetan Mundur Kurang dari Sebulan Menjabat, Ada Apa?

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengunduran diri Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan, Jaka Risdiyanto, memicu perhatian publik. Pasalnya, ia belum genap satu bulan menjabat sejak dilantik pada Selasa, 10 Maret 2026, di Pendopo Surya Graha. Informasi yang dihimpun, keputusan mundur tersebut telah diajukan secara resmi. Saat dikonfirmasi pada Kamis (2/4/2026), Jaka membenarkan kabar tersebut dan memastikan tidak […]

    Bagikan
  • Ini Dampak KA Kertanegara Tertemper Truk Pengangkut Pupuk Di Kediri

    Ini Dampak KA Kertanegara Tertemper Truk Pengangkut Pupuk Di Kediri

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri – Insiden kecelakaan melibatkan KA Kertanegara relasi Stasiun Malang-Purwokerto tertemper truk di JPL 267 KM 174+816 antara Stasiun Kras-Ngadiluwih menggemparkan warga di sekitar di perlintasan sebidang tanpa palang pintu Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Akibat kerasnya benturan, KA Kertanegara menjadi ringsek dan menghentikan perjalanan. Sementara itu, truk nopol AG 8154 GD yang […]

    Bagikan
  • Satreskrim Polres Ponorogo Cek Takaran Minyakita, Harga Jual Diatas HET

    Satreskrim Polres Ponorogo Cek Takaran Minyakita, Harga Jual Diatas HET

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran minyak goreng merek Minyakita di Pasar Legi Rabu (12/3/2025). Langkah ini diambil menyusul viralnya isu di media sosial yang menyebutkan volume minyak dalam kemasan tidak sesuai dengan yang tertera di label. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Ponorogo, […]

    Bagikan
  • Mako Polsek Geger Madiun Tampil Baru Usai Renovasi, Kapolres Resmikan Fasilitas

    Mako Polsek Geger Madiun Tampil Baru Usai Renovasi, Kapolres Resmikan Fasilitas

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Markas Komando (Mako) Polsek Geger, Kabupaten Madiun, resmi menampilkan wajah baru setelah menjalani proses renovasi. Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara pada Kamis (8/1/2026). Peresmian yang berlangsung di Mapolsek Geger ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti. Usai seremoni, Kapolres meninjau sejumlah ruangan serta fasilitas yang telah […]

    Bagikan
  • Kepala Kesbangpoldagri Terseret Kasus Korupsi, PJ Bupati : Hormati Proses Hukum

    Kepala Kesbangpoldagri Terseret Kasus Korupsi, PJ Bupati : Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto buka suara perihal kasus rasuah yang menyeret Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Mashudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Secara prinsip, Pemerintah daerah menghormati upaya penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu dikatakan Tontro, saat ditemui awak media usai Rapat Staf […]

    Bagikan
expand_less