Berita Terkini
Trending Tags

Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 148
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kini berada di ujung tanduk. Polres Magetan akan menempuh jalur hukum apabila terbukti ada pelanggaran izin dan aktivitas tambang dilakukan di luar wilayah yang sah.

Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan tumpang tindih wilayah izin tambang yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Izin tambang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Tengah, namun aktivitas diduga sudah masuk ke wilayah Desa Sayutan, Magetan, yang masuk dalam administrasi Jawa Timur. Ini bukan sekadar konflik administratif, tapi berpotensi jadi pelanggaran hukum,” tegas AKP Joko, Kamis (08/05/2025).

Menanggapi keresahan warga dan Karang Taruna Sayutan, pada 7 Mei 2025 telah digelar rapat mediasi yang melibatkan pengelola tambang, Pemerintah Kabupaten Magetan, serta pihak terkait lainnya. 

Dua poin penting disepakati, yakni dilakukan koordinasi lintas provinsi antara Pemkab Magetan dan Pemprov Jawa Tengah terkait izin tambang, dan seluruh kegiatan tambang dihentikan sementara, terhitung sejak 7 Mei 2025 hingga ada kejelasan hukum.

“Kami minta semua pihak mematuhi hasil mediasi. Jika dilanggar, tindakan hukum bisa langsung diambil,” tegas Joko.

Menurut Joko, dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV. Putra Anugerah yang berlaku sejak 4 September 2020 hingga 5 September 2025 mencantumkan titik koordinat wilayah tambang. Namun, sebagian koordinat diduga tumpang tindih dengan wilayah Magetan.

“Jika aktivitas tambang melampaui wilayah izin, maka itu sudah termasuk penambangan ilegal. Dan itu melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tandasnya.

Image Not Found
Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Jika sebelum izin terbit sudah ada data batas wilayah sah yang menyatakan area tambang berada di Magetan, maka izin tersebut bisa digugat secara hukum. Pemerintah daerah memiliki hak menggugat jika memiliki bukti yuridis kuat.

“Hukum tidak boleh diabaikan. Jika CV. Putra Anugerah melanggar batas izin, kami tidak ragu untuk menjerat secara pidana. Prosesnya akan sesuai prosedur, dan kami pastikan adil,” tegasnya menutup pernyataan.

Langkah tegas Polres Magetan ini menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban wilayah dan memastikan aktivitas usaha tidak melukai hak masyarakat serta merusak lingkungan. Kepastian hukum dan batas wilayah kini menjadi titik krusial yang menentukan nasib tambang CV. Putra Anugerah ke depan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ironis, Empat Paket MBG PAUD di Madiun Dalam Kondisi Berjamur

    Ironis, Empat Paket MBG PAUD di Madiun Dalam Kondisi Berjamur

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur menuai keluhan. Sejumlah orang tua menemukan makanan dalam paket MBG yang dibagikan sekolah dalam kondisi tidak layak konsumsi. Salah satunya disampaikan Abdul Jalil, wali murid PAUD dyang menemukan empat roti berjamur dari total 16 […]

    Bagikan
  • Lagi, Petani di Madiun Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik

    Lagi, Petani di Madiun Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sarno (61) warga Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditemukan tewas di area persawahan setelah tersengat aliran listrik dari jebakan tikus. Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban diduga terpeleset ketika hendak menanam padi di sawah milik warga bernama Supriyono. Menurut […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun, Hari Wur : Stok Bahan Pokok Aman, Harga Stabil

    Bupati Madiun, Hari Wur : Stok Bahan Pokok Aman, Harga Stabil

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun, Hari Wuryanto beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun dengan didampingi OPD Pemkab Madiun melakukan pengecekan stok dan harga bahan pokok pada Rabu (12/3/2025). Pengecekan dilakukan di 2 pasar tradisional yakni Pasar Pagotan dan Pasar Besar Caruban. Monitoring ini untuk memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, termasuk harga yang terjangkau. […]

    Bagikan
  • Permudah Akses Antar Desa, TNI AD Bangun 4 Jembatan Di Ponorogo

    Permudah Akses Antar Desa, TNI AD Bangun 4 Jembatan Di Ponorogo

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat pedesaan terus dilakukan. TNI Angkatan Darat melalui Kodim 0802 Ponorogo mulai membangun empat jembatan di sejumlah wilayah, guna mempermudah mobilitas warga antar desa, Senin (30/3/2026). Salah satu lokasi pembangunan berada di Desa Belang, Kecamatan Bungkal. Selama ini, warga setempat harus menyeberangi sungai untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Tertibkan Proyek Tower BTS Ilegal di Pilangkenceng

    Satpol PP Madiun Tertibkan Proyek Tower BTS Ilegal di Pilangkenceng

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menghentikan sementara proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Dusun Wungu, Desa Pilangkenceng, Kecamatan Pilangkenceng. Penertiban dilakukan lantaran proyek tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi […]

    Bagikan
  • Kompak Gasak Kotak Amal di Ponorogo, Aksi Dua Pelaku Terekam CCTV

    Kompak Gasak Kotak Amal di Ponorogo, Aksi Dua Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi pencurian kotak amal masjid kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo dan viral di media sosial. Dua orang pelaku terekam kamera CCTV saat menguras isi kotak amal Masjid Al Barokah di Desa Ketro, Kecamatan Sawoo. Pelaku diduga merupakan orang yang sama dengan pencuri kotak amal di sejumlah masjid wilayah Kecamatan Jambon. Rekaman […]

    Bagikan
expand_less