Berita Terkini
Trending Tags

Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 194
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kini berada di ujung tanduk. Polres Magetan akan menempuh jalur hukum apabila terbukti ada pelanggaran izin dan aktivitas tambang dilakukan di luar wilayah yang sah.

Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan tumpang tindih wilayah izin tambang yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Izin tambang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Tengah, namun aktivitas diduga sudah masuk ke wilayah Desa Sayutan, Magetan, yang masuk dalam administrasi Jawa Timur. Ini bukan sekadar konflik administratif, tapi berpotensi jadi pelanggaran hukum,” tegas AKP Joko, Kamis (08/05/2025).

Menanggapi keresahan warga dan Karang Taruna Sayutan, pada 7 Mei 2025 telah digelar rapat mediasi yang melibatkan pengelola tambang, Pemerintah Kabupaten Magetan, serta pihak terkait lainnya. 

Dua poin penting disepakati, yakni dilakukan koordinasi lintas provinsi antara Pemkab Magetan dan Pemprov Jawa Tengah terkait izin tambang, dan seluruh kegiatan tambang dihentikan sementara, terhitung sejak 7 Mei 2025 hingga ada kejelasan hukum.

“Kami minta semua pihak mematuhi hasil mediasi. Jika dilanggar, tindakan hukum bisa langsung diambil,” tegas Joko.

Menurut Joko, dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV. Putra Anugerah yang berlaku sejak 4 September 2020 hingga 5 September 2025 mencantumkan titik koordinat wilayah tambang. Namun, sebagian koordinat diduga tumpang tindih dengan wilayah Magetan.

“Jika aktivitas tambang melampaui wilayah izin, maka itu sudah termasuk penambangan ilegal. Dan itu melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tandasnya.

Image Not Found
Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Jika sebelum izin terbit sudah ada data batas wilayah sah yang menyatakan area tambang berada di Magetan, maka izin tersebut bisa digugat secara hukum. Pemerintah daerah memiliki hak menggugat jika memiliki bukti yuridis kuat.

“Hukum tidak boleh diabaikan. Jika CV. Putra Anugerah melanggar batas izin, kami tidak ragu untuk menjerat secara pidana. Prosesnya akan sesuai prosedur, dan kami pastikan adil,” tegasnya menutup pernyataan.

Langkah tegas Polres Magetan ini menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban wilayah dan memastikan aktivitas usaha tidak melukai hak masyarakat serta merusak lingkungan. Kepastian hukum dan batas wilayah kini menjadi titik krusial yang menentukan nasib tambang CV. Putra Anugerah ke depan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAUD Aisyiyah Bustanul Athfal Se-Kota Madiun Gelar Manasik Haji, Tanamkan Keimanan Sejak Dini

    PAUD Aisyiyah Bustanul Athfal Se-Kota Madiun Gelar Manasik Haji, Tanamkan Keimanan Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha, sebanyak 639 anak dari 11 lembaga PAUD Aisyiyah se-Kota Madiun mengikuti kegiatan Manasik Haji pada Rabu (04/06/2025) di Pahlawan Religi Center (PRC). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan sejak usia dini serta mengenalkan rukun Islam kelima, yaitu menunaikan ibadah haji. Didampingi […]

    Bagikan
  • 26 Puskesmas di Kabupaten Madiun Mulai Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

    26 Puskesmas di Kabupaten Madiun Mulai Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 26 Puskesmas di Kabupaten Madiun mulai melaksanakan program Presiden Prabowo Subianto yakni Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Selasa (11/2/2025). Nantinya Dinas Kesehatan bersama tim medis Puskesmas akan masif mensosialisasikan kepada masyarakat serta mengenalkan aplikasi satu data mobile untuk peserta PKG.  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Tri Widodo menjelaskan bagi […]

    Bagikan
  • DPRD Soroti Kinerja BUMD Umbul Yang Tak Maksimal, Dinilai Belum Mampu Hasilkan PAD

    DPRD Soroti Kinerja BUMD Umbul Yang Tak Maksimal, Dinilai Belum Mampu Hasilkan PAD

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun kembali menyoroti kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Umbul Square yang hingga kini belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dewan menilai persoalan internal yang berkepanjangan menjadi penyebab utama mandeknya kinerja perusahaan daerah tersebut. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono, mengatakan Umbul Square membutuhkan […]

    Bagikan
  • 55 Dapur MBG di Kabupaten Madiun Belum Kantongi PBG dan SLF, Bupati: SOP Harga Mati

    55 Dapur MBG di Kabupaten Madiun Belum Kantongi PBG dan SLF, Bupati: SOP Harga Mati

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menemukan masih rendahnya kepatuhan administrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari 55 dapur yang sudah beroperasi, belum satu pun mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Surat Laik Fungsi (SLF). Temuan itu terungkap dalam hasil monitoring dan evaluasi (monev) Pemkab Madiun terhadap […]

    Bagikan
  • Menjaga Kamtibmas Kota Madiun Jadi Tanggungjawab Bersama

    Menjaga Kamtibmas Kota Madiun Jadi Tanggungjawab Bersama

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar Forum Kamtibmas Jogo Kota Madiun pada Selasa (16/09/2025). Kegiatan ini menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas, paguyuban pencak silat, Cabdindik Madiun hingga Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Kota Madiun. Dalam forum ini membahas terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Madiun dalam kurun waktu 2025 […]

    Bagikan
  • Heboh! Bendera Merah Putih Sepanjang 181 Meter Membentang di Jalan Magetan, Ini Maknanya

    Heboh! Bendera Merah Putih Sepanjang 181 Meter Membentang di Jalan Magetan, Ini Maknanya

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus menggema di berbagai daerah. Di Kelurahan Sukowinangun, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, warga secara gotong royong membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 181 meter di atas Jalan Sukowinangun sebagai simbol kecintaan terhadap bangsa sekaligus penghormatan kepada jasa para pahlawan. Bendera raksasa dengan […]

    Bagikan
expand_less