Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot-DPRD Kota Madiun Ketok Palu Dua Raperda, Maidi: Jadi Payung Hukum Yang Jelas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 115
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kota Madiun secara resmi menyetujui dua Raperda, Foto : Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan yang diawali dengan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Madiun, Senin malam (24/11/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Madiun secara resmi menyetujui dua Raperda, yakni Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Kota Madiun, serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyampaikan bahwa pengesahan kedua Raperda ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan, terutama terkait pengelolaan Bank Daerah dan aset milik pemerintah.

“Dengan disahkannya dua Raperda ini, otomatis memberikan kepastian hukum terhadap pemangku kepentingan, dalam hal ini Bank Rakyat Daerah dan pengelola aset. Ini sekaligus menjawab tantangan yang sebelumnya juga sempat ditanyakan KPK terkait persoalan aset. Alhamdulillah semua sudah siap, aturannya jelas, tinggal pelaksanaannya,” ujar Istono.

Istono menambakan bahwa dengan disahkan Raperda ini pengelolaan Bank Daerah akan semakin profit.

“Harapannya ke depan penataan aset semakin baik, pengelolaan bank daerah semakin profit, semakin andal, dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Madiun. Catatan-catatan yang ada sifatnya konstruktif sebagai penyemangat bagi teman-teman eksekutif untuk segera tancap gas,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui dua Raperda tersebut dan selanjutnya berkas final akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Agenda pandangan umum dan pendapat akhir untuk dua Raperda semua disetujui dan besok langsung kita kirim ke provinsi,” ujar Maidi.

Maidi menejelaskan penyesuaian tetap akan di lakukan agar tidak bertentangan di kemudian hari.

“Penyesuaian tetap dilakukan agar Raperda ini tidak bertentangan, terutama dengan perkembangan kebijakan dari pusat. Semakin cepat disesuaikan, semakin baik, karena nantinya menjadi pedoman dalam kegiatan BUMD yang sudah dibahas dalam Raperda sebelumnya,” imbuhnya.

Dengan disepakatinya dua payung hukum tersebut, Pemerintah Kota Madiun berharap implementasi pengelolaan aset dan operasional Bank Daerah dapat berjalan lebih tertib, adaptif, dan selaras dengan aturan terbaru. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denpal V/1 Madiun Dukung Pembinaan Atlit Muda dan Tumbuhkan Nasionalisme

    Denpal V/1 Madiun Dukung Pembinaan Atlit Muda dan Tumbuhkan Nasionalisme

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Detasemen Peralatan (Denpal) V/1 Madiun turut berkomitmen dalam mendukung pembinaan atlit-atlit muda di wilayah Madiun dan sekitarnya. Seperti dalam kegiatan event sparing bola volly yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 2 Madiun di lapangan Denpal V/1 Madiun. Kegiatan ini diselenggarakan pada 21-23 Februari 2025. Komandan Denpal V/1 Madiun, Mayor Cpl Risky […]

    Bagikan
  • Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

    Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergi | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK), Jumat (29/08/2025). Langkah hukum ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa lebih dari 20 orang saksi, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara […]

    Bagikan
  • Dindik Ponorogo Ungkap Rincian Dana Hilang di SMPN 1 Pulung

    Dindik Ponorogo Ungkap Rincian Dana Hilang di SMPN 1 Pulung

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo  – Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo mengungkap rincian dana yang hilang dalam kasus pembobolan brankas di SMP Negeri 1 Pulung. Sekretaris Dinas Pendidikan Ponorogo, Farida Nuraini, menjelaskan bahwa total kerugian mencapai sekitar Rp182 juta, terdiri dari dana sosial guru dan dana komite sekolah. “Uang yang hilang sesuai laporan kepala sekolah yakni Rp. 14 […]

    Bagikan
  • Teror ‘Pocong Jadi-Jadian’ di Magetan Terungkap, Ternyata Lima Pelajar SMP

    Teror ‘Pocong Jadi-Jadian’ di Magetan Terungkap, Ternyata Lima Pelajar SMP

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi teror “pocong jadi-jadian” yang sempat membuat resah warga Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, akhirnya terungkap. Polisi memastikan sosok yang terekam dalam foto dan video yang beredar di media sosial tersebut bukan makhluk gaib. Melainkan ulah lima pelajar SMP yang membuat konten demi mengikuti tren di media sosial. Sebelumnya, warga […]

    Bagikan
  • Hadiri Bumi Reog Berdzikir, Emil Dardak : PSHT Konsisten Menjaga Solidaritas Dan Kebersamaan

    Hadiri Bumi Reog Berdzikir, Emil Dardak : PSHT Konsisten Menjaga Solidaritas Dan Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Suasana Alun-alun Kabupaten Ponorogo dipenuhi lantunan dzikir dan doa dalam kegiatan Bumi Reog Berdzikir yang digelar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Ponorogo, Pusat Madiun, Minggu (28/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, yang menyampaikan apresiasinya terhadap kekompakan dan nilai persaudaraan warga PSHT. Emil menyebut kehadirannya […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Tegaskan Tak Ada Perayaan Euforia Saat Malam Pergantian Tahun

    Pemkab Magetan Tegaskan Tak Ada Perayaan Euforia Saat Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengambil langkah tegas dengan memastikan seluruh jajaran instansi pemerintah tidak menggelar perayaan Tahun Baru yang bernuansa euforia. Kebijakan ini diberlakukan menyeluruh, mulai dari perangkat daerah hingga pemerintahan desa. Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga ketertiban dan memastikan aktivitas […]

    Bagikan
expand_less