Menagih Janji Politik Nanik-Suyatni Usai Dilantik Sebagai Bupati-Wakil Bupati Magetan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
- visibility 21
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab. Magetan – Setelah resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (23/05/2025), Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, langsung dihadapkan pada tantangan besar yakni mengejar ketertinggalan berbagai program strategis dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyatakan komitmennya untuk segera menyelaraskan program kerja daerah dengan prioritas nasional dan provinsi, termasuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan di tengah tahun anggaran ini.
“Kabupaten Magetan sudah siap. Sosialisasi Koperasi Merah Putih sudah mulai kami jalankan. Seperti pesan Ibu Gubernur, Insyaallah Magetan siap. Ada empat program kreatif prioritas kami yakni bidang pendidikan, ketahanan pangan, SDM, dan infrastruktur,” ujar Nanik.
Ia menambahkan bahwa untuk program 100 hari kerja, pihaknya akan menyesuaikan dengan program yang sudah berjalan karena pelantikan dilakukan di pertengahan tahun. Selain itu, komunikasi dengan DPRD juga telah dilakukan untuk memastikan RPJMD, RKPD, dan RAPBD bisa segera diselaraskan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya percepatan dalam melaksanakan program prioritas nasional, terutama di tengah waktu yang sudah berjalan cepat di tahun anggaran 2025.
“SK Mendagri baru turun kemarin sore, jadi kita langsung gladi malam harinya agar pelantikan bisa digelar hari ini. Selanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati Magetan harus segera menyambut program-program seperti RPJMD, RKPD, hingga RAPBD,” ungkap Khofifah.
Khofifah juga menyoroti tiga program pusat yang menjadi perhatian: Koperasi Merah Putih (KMP), Sekolah Rakyat (SR), dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta agar Magetan segera menindaklanjuti kesiapan teknis seperti musyawarah desa, sosialisasi, hingga sertifikasi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Ikatan Notaris Indonesia dan Kementerian Sosial.
“Untuk SR, kalau belum ada gedung, siapkan lahannya. Untuk MBG, sudah ada surat edaran dari Kemendagri, daerah-daerah diminta menyiapkan lahan untuk pembangunan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Ini semua butuh adaptasi cepat dengan kebijakan pusat,” lanjutnya.
Kusnanto – Sinergia
- Penulis: Kusnanto


