Berita Terkini
Trending Tags

Diduga Terlibat Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Jadi Tersangka

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 109
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
TSK kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manupulasi penerimaan pajak daerah, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi resmi menetapkan Winarto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah. Penetapan ini diumumkan pada Senin (26/05/2025) setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Politisi Partai Golkar tersebut diduga memainkan peran penting dalam proses pembebasan lahan untuk pendirian pabrik mainan milik PT. GFT Indonesia Investment yang berlokasi di Desa Geneng, Kecamatan Geneng. Penyidik menilai Winarto bertindak sebagai fasilitator antara perusahaan dan para pemilik lahan, termasuk lahan milik pemerintah daerah.

Menurut Kepala Kejari Ngawi, Susanto Gani, Winarto awalnya diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah pendalaman, penyidik meyakini perannya melampaui kapasitas sebagai penghubung.

“Yang bersangkutan mengaku hanya menjembatani antara perusahaan dan petani. Tapi ternyata, dalam proses tersebut, ia turut menerima keuntungan yang tidak semestinya,” ungkap Susanto kepada awak media.

Meski nilai pasti gratifikasi dan manipulasi masih dalam tahap penghitungan, Kejari menyebut jumlah transaksi dalam pembebasan lahan mencapai Rp. 91 miliar, yang mengalir ke rekening terkait.

Setelah status tersangka diumumkan, Kejari Ngawi langsung menahan Winarto dan menitipkannya di Lapas Kelas IIB Ngawi untuk proses penyidikan lanjutan. Penahanan awal dilakukan selama 20 hari ke depan.

Untuk kasus ini, Winarto dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 11 jo Pasal 18 dan Pasal 12B jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya cukup berat, maksimal 20 tahun penjara,” tegas Susanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Ngawi karena melibatkan pejabat aktif di lembaga legislatif. Kejari menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Ngawi maupun Partai Golkar terkait status hukum Winarto. Publik kini menantikan langkah lanjutan dari Kejari Ngawi dalam pengembangan kasus ini.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan Penuh Berkah, PWI Madiun Raya Gelar Bagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama

    Ramadan Penuh Berkah, PWI Madiun Raya Gelar Bagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madiun Raya berkolaborasi dengan Sinergia Mediatama menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat. Pun dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama di Sekretariat PWI Madiun Raya pada Rabu (18/3/2026). Kegiatan tersebut disambut antusias warga yang melintas di sekitar lokasi. Para pengurus dan anggota PWI Madiun Raya […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Ubah Pasar Pahingan Jadi Sentra UMKM, Pasar Hewan Kemana ?

    Pemkab Magetan Ubah Pasar Pahingan Jadi Sentra UMKM, Pasar Hewan Kemana ?

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berencana mengubah fungsi Pasar Pahingan atau Pasar Hewan Maospati menjadi pusat kuliner dan UMKM (foodcourt). Langkah ini dilakukan guna mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut serta mendukung aktivitas perguruan tinggi yang berada tidak jauh dari lokasi pasar. Rencana tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati […]

    Bagikan
  • Dewa 19 Bakal Guncang Ponorogo pada Penutupan Peringatan Hari Jadi ke-529

    Dewa 19 Bakal Guncang Ponorogo pada Penutupan Peringatan Hari Jadi ke-529

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kabar menggembirakan bagi para Baladewa di Ponorogo. Grup musik legendaris Dewa 19 direncanakan akan tampil di Bumi Reog untuk memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-529 Kabupaten Ponorogo. Informasi ini beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir, dan kini telah dikonfirmasi langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Ia menyatakan telah […]

    Bagikan
  • Demo di DPRD Kota Madiun Ricuh, Massa Rusak Pagar dan Polisi Semprotkan Water Cannon

    Demo di DPRD Kota Madiun Ricuh, Massa Rusak Pagar dan Polisi Semprotkan Water Cannon

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Demonstrasi ribuan massa dari berbagai elemen—mahasiswa, pengemudi ojek online, hingga warga umum—di depan Gedung DPRD Kota Madiun berujung ricuh pada Sabtu (30/08/2025). Massa melemparkan batu hingga botol air kearah gedung wakil rakyat. Pihak kepolisian yang berjaga dan koordinator aksi berusaha meredam aksi anarkis massa. Usai kericuhan meredam, perwakilan massa melakukan […]

    Bagikan
  • Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Bali

    Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran rumah di Jalan Bali Gang 2 Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun yang terjadi pada Rabu (22/1/2025) kemarin diselidiki oleh kepolisian. Tim Inafis Polres Madiun Kota bersama Polsek Kartoharjo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (23/1/2025). Petugas menyisir sejumlah titik yang ditengarai sebagai titik munculnya api. Kanit Reskrim Polsek […]

    Bagikan
  • Ditengah Kekhawatiran Pedagang Pasar, Anggaran Perawatan Pemkab Madiun Nihil di APBD 2026

    Ditengah Kekhawatiran Pedagang Pasar, Anggaran Perawatan Pemkab Madiun Nihil di APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Para pedagang pasar di Kabupaten Madiun masih menunggu kepastian revitalisasi dari pemerintah daerah. Hingga kini, sejumlah pasar tradisional di wilayah yang dikenal sebagai Kampung Pesilat itu belum mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan pada APBD murni 2026. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Erni Suryani, mengatakan belum […]

    Bagikan
expand_less