Berita Terkini
Trending Tags

Diduga Terlibat Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Jadi Tersangka

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 171
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
TSK kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manupulasi penerimaan pajak daerah, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi resmi menetapkan Winarto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah. Penetapan ini diumumkan pada Senin (26/05/2025) setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Politisi Partai Golkar tersebut diduga memainkan peran penting dalam proses pembebasan lahan untuk pendirian pabrik mainan milik PT. GFT Indonesia Investment yang berlokasi di Desa Geneng, Kecamatan Geneng. Penyidik menilai Winarto bertindak sebagai fasilitator antara perusahaan dan para pemilik lahan, termasuk lahan milik pemerintah daerah.

Menurut Kepala Kejari Ngawi, Susanto Gani, Winarto awalnya diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah pendalaman, penyidik meyakini perannya melampaui kapasitas sebagai penghubung.

“Yang bersangkutan mengaku hanya menjembatani antara perusahaan dan petani. Tapi ternyata, dalam proses tersebut, ia turut menerima keuntungan yang tidak semestinya,” ungkap Susanto kepada awak media.

Meski nilai pasti gratifikasi dan manipulasi masih dalam tahap penghitungan, Kejari menyebut jumlah transaksi dalam pembebasan lahan mencapai Rp. 91 miliar, yang mengalir ke rekening terkait.

Setelah status tersangka diumumkan, Kejari Ngawi langsung menahan Winarto dan menitipkannya di Lapas Kelas IIB Ngawi untuk proses penyidikan lanjutan. Penahanan awal dilakukan selama 20 hari ke depan.

Untuk kasus ini, Winarto dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 11 jo Pasal 18 dan Pasal 12B jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya cukup berat, maksimal 20 tahun penjara,” tegas Susanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Ngawi karena melibatkan pejabat aktif di lembaga legislatif. Kejari menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Ngawi maupun Partai Golkar terkait status hukum Winarto. Publik kini menantikan langkah lanjutan dari Kejari Ngawi dalam pengembangan kasus ini.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Panjang Idul Adha, Penumpang Kereta di Daop 7 Madiun Diproyeksi Tembus 65 Ribu Orang

    Libur Panjang Idul Adha, Penumpang Kereta di Daop 7 Madiun Diproyeksi Tembus 65 Ribu Orang

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Lonjakan penumpang kereta api terjadi selama masa libur panjang Idul Adha 1447 Hijriah di wilayah operasional PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun. Hingga akhir periode libur pada Senin, 1 Juni 2026 mendatang, KAI Daop 7 Madiun memproyeksikan total pelanggan mencapai 65.755 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35.153 pelanggan tercatat sebagai penumpang […]

    Bagikan
  • Petani Magetan Keluhkan Pupuk Subsidi Masih Mahal, Diduga Ada “Kreasi Harga” di Kelompok Tani

    Petani Magetan Keluhkan Pupuk Subsidi Masih Mahal, Diduga Ada “Kreasi Harga” di Kelompok Tani

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebijakan pemerintah yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sejak 22 Oktober 2025 seharusnya menjadi angin segar bagi para petani. Namun di lapangan, realitas justru berbanding terbalik. Di sejumlah wilayah Kabupaten Magetan, harga pupuk masih melambung. Petani pun mengeluh belum dapat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut. Alih-alih menurun, harga pupuk […]

    Bagikan
  • Forum Anak Kota Madiun Bisa Jadi Pelopor Pembangunan dan Agen Perubahan Generasi Muda

    Forum Anak Kota Madiun Bisa Jadi Pelopor Pembangunan dan Agen Perubahan Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mendorong partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah. Salah satunya melalui pengukuhan pengurus Forum Anak Kota Madiun oleh Wali Kota Madiun, Maidi pada Jumat (07/11/2025). Forum anak ini untuk memperkuat peran anak-anak sebagai pelopor dan pelapor dalam mewujudkan Kota Madiun ramah anak. Wali Kota Madiun, Maidi, dalam sambutannya […]

    Bagikan
  • Tersangka Pembunuhan Ibu Kos di Ngawi Peragakan 40 Adegan

    Tersangka Pembunuhan Ibu Kos di Ngawi Peragakan 40 Adegan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi melakukan rekontruksi terhadap kasus pembunuhan terhadap Darwati (78) pemilik rumah kos di Desa Beran Kecamatan-Kabupaten Ngawi. Dalam kasus ini, tim penyidik menetapkan Suroto (56) sebagai tersangka. Diketahui, kasus ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan 15 Oktober 2024 lalu. Dalam rekontruksi ini, tersangka memperagakan sekitar 40 adegan. Peragaan mulai tersangka […]

    Bagikan
  • DPRD-Pemkot Madiun Sepakati LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Sejumlah Catatan Fraksi

    DPRD-Pemkot Madiun Sepakati LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Sejumlah Catatan Fraksi

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (28/05/2025), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun tetap kritis dalam pandangan akhir terhadap LPJ Pelaksanaan APBD […]

    Bagikan
  • Peningkatan Penumpang di Terminal Purboyo Madiun Saat Libur Sekolah dan Tahun Baru Islam

    Peningkatan Penumpang di Terminal Purboyo Madiun Saat Libur Sekolah dan Tahun Baru Islam

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Memasuki masa libur sekolah tahun ajaran 2024/2025 dan libur 1 Muharam 1447 Hijriah pada Jumat (27/06/2025), Terminal Tipe A Purboyo Kota Madiun mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang, khususnya pada Senin (30/06/2025). Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Terminal Purboyo, Ali Imron, mengungkapkan adanya perubahan pola perjalanan masyarakat. Biasanya, masyarakat kembali dari liburan […]

    Bagikan
expand_less