Berita Terkini
Trending Tags

Diduga Terlibat Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Jadi Tersangka

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 75
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
TSK kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manupulasi penerimaan pajak daerah, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi resmi menetapkan Winarto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah. Penetapan ini diumumkan pada Senin (26/05/2025) setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Politisi Partai Golkar tersebut diduga memainkan peran penting dalam proses pembebasan lahan untuk pendirian pabrik mainan milik PT. GFT Indonesia Investment yang berlokasi di Desa Geneng, Kecamatan Geneng. Penyidik menilai Winarto bertindak sebagai fasilitator antara perusahaan dan para pemilik lahan, termasuk lahan milik pemerintah daerah.

Menurut Kepala Kejari Ngawi, Susanto Gani, Winarto awalnya diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah pendalaman, penyidik meyakini perannya melampaui kapasitas sebagai penghubung.

“Yang bersangkutan mengaku hanya menjembatani antara perusahaan dan petani. Tapi ternyata, dalam proses tersebut, ia turut menerima keuntungan yang tidak semestinya,” ungkap Susanto kepada awak media.

Meski nilai pasti gratifikasi dan manipulasi masih dalam tahap penghitungan, Kejari menyebut jumlah transaksi dalam pembebasan lahan mencapai Rp. 91 miliar, yang mengalir ke rekening terkait.

Setelah status tersangka diumumkan, Kejari Ngawi langsung menahan Winarto dan menitipkannya di Lapas Kelas IIB Ngawi untuk proses penyidikan lanjutan. Penahanan awal dilakukan selama 20 hari ke depan.

Untuk kasus ini, Winarto dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 11 jo Pasal 18 dan Pasal 12B jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya cukup berat, maksimal 20 tahun penjara,” tegas Susanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Ngawi karena melibatkan pejabat aktif di lembaga legislatif. Kejari menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Ngawi maupun Partai Golkar terkait status hukum Winarto. Publik kini menantikan langkah lanjutan dari Kejari Ngawi dalam pengembangan kasus ini.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Orderan Fiktif, Puluhan Ojol Geruduk Sepasang Remaja

    Diduga Orderan Fiktif, Puluhan Ojol Geruduk Sepasang Remaja

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang remaja perempuan berinisial P (17), warga Perum Tiara, Sragen, dan diduga kekasihnya berinisial MTA (22) dibawa ke Polsek Taman oleh puluhan ojek online (Ojol). Keduanya diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus orderan fiktif terhadap para driver ojol. Akibat perbuatanya tersebut, dinilai merugikan setidaknya delapan driver di Kota Madiun. Koordinator […]

    Bagikan
  • Niat Menyeberang, Kakek di Ponorogo Hilang Terseret Arus Sungai

    Niat Menyeberang, Kakek di Ponorogo Hilang Terseret Arus Sungai

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang kakek bernama Bani (60), warga Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Ponorogo, dilaporkan hilang setelah hanyut terseret arus Sungai Keling, Selasa (20/05/2025) siang. Peristiwa ini terjadi saat korban hendak pulang dari sawah dan nekat menyeberangi sungai yang tengah berarus deras. Menurut keterangan saksi, sebelum hanyut, Mbah Bani sempat terlihat meminta tolong […]

    Bagikan
  • DKPP Kota Madiun Sediakan 80 Dosis Vaksin Rabies untuk Kucing Liar

    DKPP Kota Madiun Sediakan 80 Dosis Vaksin Rabies untuk Kucing Liar

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Madiun menyiapkan sebanyak 80 dosis vaksin rabies dalam rangka memperingati Hari Anti Rabies Sedunia. Vaksinasi ini difokuskan pada kucing liar yang sehat di sejumlah titik keramaian, seperti pasar tradisional maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kegiatan ini dilaksanakan dengan membagi empat tim, di mana […]

    Bagikan
  • 462 Atlet Ikuti Turnamen Bulu Tangkis Dabo Battlefield I di Kota Madiun

    462 Atlet Ikuti Turnamen Bulu Tangkis Dabo Battlefield I di Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 462 atlet bulu tangkis dari berbagai kelompok usia meramaikan Turnamen Bulu Tangkis Dabo Battlefield I yang digelar di GOR Bulu Tangkis Wilis, Kota Madiun Senin (2/2/2026). Ajang ini tercatat sebagai salah satu turnamen bulu tangkis terbesar di Kota Madiun dan menjadi wadah pembinaan serta kompetisi bagi atlet muda hingga […]

    Bagikan
  • Waduh ! ASN RS Paru Manguharjo Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai

    Waduh ! ASN RS Paru Manguharjo Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyeret nama AP, seorang PNS di Rumah Sakit (RS) Paru Manguharjo. Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polres Madiun Kota. Modusnya AP menjanjikan para korban masuk sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Paru Manguharjo. Kuasa hukum para korban, […]

    Bagikan
  • Seorang Warga Sirnoboyo Pacitan Hanyut di Sungai saat Cari Ikan

    Seorang Warga Sirnoboyo Pacitan Hanyut di Sungai saat Cari Ikan

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Jaka Suci warga Desa Sirnoboyo Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan Jawa Timur dilaporkan dilaporkan hilang sejak Senin (12/05/2025). Korban diketahui mencari ikan di Sungai Sirnoboyo. Namu hingga siang hari, korban tidak kunjung pulang dan hanya ditemukan sandal dan pakaian masih berada di tepi sungai. Kepala Desa Sirnoboyo, Eko Haryono mengatakan warga telah […]

    Bagikan
expand_less