
Sinergia | Kab. Ponorogo – Aktivitas tambang ilegal di Ponorogo kembali jadi perhatian serius. Dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (02/05/2025), para anggota dewan mendesak Pemkab Ponorogo untuk segera bertindak tegas.
Melalui Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Fraksi Demokrat meminta agar Pemkab menggandeng Pemprov Jawa Timur untuk menertibkan tambang ilegal yang marak terjadi.
“Banyaknya tambang ilegal menyebabkan kebocoran pendapatan daerah. Kami minta ada kerja sama dengan Pemprov Jatim agar regulasi dan penertiban bisa dilakukan bersama,” kata Yuliana, juru bicara Fraksi Demokrat.
Menurut DPRD, penertiban ini penting untuk mendukung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo mencapai Rp. 1 triliun pada tahun 2030. Menanggapi hal ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Langkah awalnya adalah mendata tambang ilegal yang ada, lalu segera melakukan penertiban.
“Kita akan rumuskan bersama agar pengendaliannya lebih cepat,” ujarnya.
Sugiri juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang ikut peduli terhadap masalah ini. Ia menyebut, tambang ilegal tidak hanya merugikan daerah secara ekonomi, tapi juga merusak lingkungan dan infrastruktur jalan akibat truk-truk besar (ODOL) yang melintas.
“Saya senang DPRD ikut perhatian. Ini soal serius. Mari kita selesaikan bersama. Jalan rusak, lingkungan rusak, dan hanya segelintir orang yang untung,” tegasnya.
Ega Patria – Sinergia