Berita Terkini
Trending Tags

Warga Sayutan Bersikukuh Tolak Tambang Galian C, Khawatir Sumber Air hingga Makam Leluhur Terancam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 172
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Warga khawatir tambang mengancam sumber air dan permukiman. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Penolakan warga terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, masih terus bergulir. Meski DPRD Magetan telah memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara warga, pemerintah daerah, dan pihak penambang, masyarakat tetap bersikukuh meminta seluruh aktivitas penambangan dihentikan.

Bagi warga, persoalan tambang tidak semata menyangkut investasi maupun legalitas perizinan. Mereka menilai keberadaan tambang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang dapat mengancam sumber kehidupan masyarakat, keselamatan permukiman, hingga keberlangsungan lahan pertanian yang selama ini menjadi penopang ekonomi warga.

Ketua RT setempat, Dakun, menegaskan bahwa penolakan warga didasari sejumlah kekhawatiran yang dianggap menyangkut kepentingan jangka panjang masyarakat Desa Sayutan.

Menurut Dakun, salah satu alasan utama warga menolak aktivitas tambang adalah keberadaan sumber mata air yang berada di sekitar kawasan penambangan. Mata air tersebut selama ini menjadi sumber kebutuhan air bersih bagi masyarakat di sejumlah wilayah.

“Yang pertama karena bisa mematikan sumber mata air yang diminum semua warga. Air yang dibawa ke Dukuh Ngeloh dan sebagian Sayutan itu berasal dari bawah lokasi tersebut,” ujarnya.

Warga khawatir aktivitas pengerukan material secara terus-menerus akan mengganggu cadangan air bawah tanah dan mengurangi debit mata air yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Jika hal itu terjadi, masyarakat berpotensi mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.

Kekhawatiran tersebut menjadi perhatian utama karena sumber air yang dimaksud tidak hanya melayani satu lingkungan, melainkan juga mengaliri beberapa dusun yang bergantung pada distribusi air dari kawasan tersebut.

Selain persoalan air, warga juga menyoroti posisi lokasi tambang yang berada di bawah area makam dan permukiman penduduk. Aktivitas penambangan yang terus mendekati tebing dinilai berisiko mengurangi kekuatan tanah penyangga.

Jika pengerukan terus berlangsung, warga khawatir akan terjadi longsor yang dapat mengancam makam leluhur maupun rumah-rumah penduduk yang berada di atas lokasi tambang.

“Di atas lokasi itu ada makam, di sebelah makam ada pemukiman warga. Kalau terus dilongrong ke sana, kami khawatir rumah-rumah dan makam itu bisa longsor ke jurang,” kata Dakun.

Menurut warga, potensi bencana semakin besar karena di bawah kawasan tersebut juga terdapat jalur aliran air yang selama ini menjadi bagian dari sistem distribusi kebutuhan masyarakat sekitar.

Penolakan warga juga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap keberlangsungan lahan pertanian di sekitar area tambang. Hamparan sawah yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat berada tidak jauh dari lokasi aktivitas penambangan.

Masyarakat menilai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dapat berdampak pada sistem pengairan pertanian, kualitas tanah, hingga produktivitas hasil panen dalam jangka panjang.

“Ada sawah di bawah sana. Jadi yang kami perjuangkan bukan hanya hari ini, tetapi juga untuk masa depan lingkungan,” ujarnya.

Bagi warga, menjaga kelestarian lingkungan menjadi investasi penting bagi generasi mendatang. Mereka menilai manfaat ekonomi yang diperoleh dari aktivitas tambang tidak sebanding dengan potensi risiko yang harus ditanggung masyarakat apabila terjadi kerusakan lingkungan.

Dakun menegaskan bahwa hingga saat ini tuntutan warga tidak berubah, yakni menghentikan seluruh aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

“Tuntutan warga cuma satu, tutup tambang. Semua warga Sayutan menolak adanya tambang supaya lingkungan tetap baik dan lestari, agar anak cucu kita besok tidak terlantar,” tegasnya.

Sementara itu, hasil rapat dengar pendapat di DPRD Magetan belum menghasilkan keputusan final terkait keberlangsungan aktivitas tambang. DPRD bersama instansi terkait berencana melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang menjadi objek sengketa.

Warga berharap proses tersebut dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai dampak yang ditimbulkan aktivitas penambangan dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang mengutamakan keselamatan lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadan, Korem 081/DSJ Ajak Rekreasi Anak-Anak Yatim Piatu Griya Tahfidz

    Jelang Ramadan, Korem 081/DSJ Ajak Rekreasi Anak-Anak Yatim Piatu Griya Tahfidz

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Keceriaan tergambar dari wajah siswa kelas 1 kejar paket A Griya Tahfidz anak-anak yatim piatu di Jiwan, Kabupaten Madiun. Bagaimana tidak, difasilitasi Korem 081/DSJ, mereka berekreasi ke Telaga Sarangan, Magetan, Minggu (23/02/2025). Melalui rekreasi itu, Korem 081/DSJ ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu di Griya Tahfidz tersebut. “Maksud dan […]

    Bagikan
  • Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Suap dan Jual Beli Jabatan

    Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Suap dan Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — Terdakwa dugaan kasus suap, gratifikasi, serta jual beli jabatan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, divonis 6 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (14/8/2026). Sidang pembacaan putusan berlangsung di Ruang Sidang Cakra. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum […]

    Bagikan
  • Arena Judi Sabung Ayam di Bendo Magetan Dibongkar

    Arena Judi Sabung Ayam di Bendo Magetan Dibongkar

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Langkah upaya menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Magetan kembali ditunjukan melalui sinergi antara TNI dan Polri. Pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, personel gabungan dua institusi keamanan negara tersebut menertibkan arena judi sabung ayam yang berada di lahan samping rumah kosong di Desa Setren, Kecamatan Bendo. Penindakan dilakukan dengan dipimpin […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Rp958 Juta, Emil Dardak Ingatkan Soal Penyalahgunaan Bansos

    Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Rp958 Juta, Emil Dardak Ingatkan Soal Penyalahgunaan Bansos

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan berbagai bantuan sosial senilai Rp. 958 juta kepada penerima di Panti Rehabilitasi Sosial Bina Karya Kota Madiun, Senin (25/8/2025). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak. Penyerahan mencakup sejumlah program, mulai dari Atensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), alat bantu mobilitas untuk […]

    Bagikan
  • Disperdag Kota Madiun Bakal Perbaiki Kios Pasar Srijaya Yang Terbakar

    Disperdag Kota Madiun Bakal Perbaiki Kios Pasar Srijaya Yang Terbakar

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sejumlah kios di Pasar Burung Srijaya atau Pasar Njoyo terbakar pada Senin (26/01/2026) malam. 2 kios ludes dilalap si jago merah, sedangkan 2 lainnya rusak ringan. Namun, banyak burung milik penjual yang mati dampak kebakaran tersebut. Seperti yang dialami oleh Yono, penjual burung di Pasar Srijaya mengaku bahwa kios ditempatinya […]

    Bagikan
  • Jembatan Garuda Penghubung Madiun-Ponorogo Segera Dibangun

    Jembatan Garuda Penghubung Madiun-Ponorogo Segera Dibangun

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto, meninjau lokasi pembangunan Jembatan Garuda Tahap VI di Desa Lembah, Kecamatan Delopo, Kabupaten Madiun, Rabu (3/6/2026).  Jembatan yang akan dibangun tersebut nantinya menjadi akses penghubung strategis antar kabupaten. “Jembatan ini nantinya akan menjadi salah satu akses penghubung antara Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Ponorogo,” kata Danrem […]

    Bagikan
expand_less