Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Ngawi Sita Mobil hingga Sertifikat Tanah Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT GFT Indonesia Investment

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 60
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi berhasil menyita barang bukti dugaan korupsi, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proses pembebasan lahan milik PT GFT Indonesia Investment. Dugaan korupsi ini mencakup gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proyek pembangunan pabrik mainan oleh investor asal Tiongkok di atas lahan seluas 19 hektare.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 70 saksi, termasuk sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menyita barang bukti bernilai ratusan juta rupiah.

“Ada saksi yang kami panggil dua kali untuk pendalaman. Proses penguatan berkas masih berjalan dengan tambahan keterangan dan alat bukti,” ujar Eriksa, Selasa (24/06/2025).

Dalam perkara ini, Kejari Ngawi telah menetapkan Winarto, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar sebagai tersangka. Winarto diduga berperan sebagai fasilitator yang menjembatani proses antara masyarakat pemilik lahan dan investor dalam proses pembebasan lahan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini berkas perkara Winarto belum dinyatakan lengkap atau P21, karena jaksa masih melengkapi alat bukti dan mendalami kesaksian lebih lanjut.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa Kejari Ngawi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menyimpan aset hasil korupsi. Dari penggeledahan itu, Kejari menyita berbagai barang bukti:

– 7 unit sepeda motor matic (1 milik tersangka, 6 milik saksi)

– 2 mobil pribadi

– 3 sertifikat tanah atas nama tersangka

– 3 buku rekening milik tersangka

– 1 BPKB (kendaraan masih dicari)

– Surat keputusan pengangkatan DPRD

– Uang tunai yang dikembalikan 5 saksi sebesar Rp. 595 juta

“Uang itu dikembalikan oleh lima saksi, dan sebagian dari mereka adalah ASN,” jelas Eriksa.

Dalam proses pembebasan lahan, diketahui pihak investor mengucurkan dana sebesar Rp. 91 miliar kepada tersangka Winarto. Namun, hasil perhitungan internal menyebutkan hanya sekitar Rp. 76 miliar yang digunakan sesuai peruntukan.

“Itu berdasarkan Hasil Perhitungan Sendiri (HPS). Untuk angka final, masih menunggu audit dari ahli,” katanya.

Kejari Ngawi mengindikasikan bahwa kasus ini tak berhenti pada satu nama. Dari hasil pemeriksaan saksi dan fakta-fakta yang dikumpulkan, penyidik membuka kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam waktu dekat.

“Potensi penambahan tersangka sangat besar, tinggal menunggu kelengkapan alat bukti,” kata Eriksa.

Soal total kerugian negara, pihak kejaksaan menyatakan masih dalam proses penghitungan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana besar dan pejabat publik, serta menyangkut proyek strategis investor asing di daerah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan penyidikan secara transparan dan menjerat semua pihak yang terlibat.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Muda Magetan Inovasi Alat Semprot, Buktikan Bertani Bisa Keren dan Menguntungkan

    Petani Muda Magetan Inovasi Alat Semprot, Buktikan Bertani Bisa Keren dan Menguntungkan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di saat banyak anak muda bermimpi bekerja di kota besar dengan penghasilan tinggi, dua pemuda asal Desa Becok, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, justru memilih jalan berbeda. Mereka menekuni dunia pertanian dan membuktikan bahwa bertani juga bisa keren, modern, dan menjanjikan. Adalah Yusril Anwar (24), lulusan salah satu universitas di Ponorogo, dan […]

    Bagikan
  • Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram sempat diberlakukan per Sabtu (1/2/2025). Namun, hal itu malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu, per Rabu (5/3/2025), Pemerintah Pusat resmi mencabut peraturan pelarangan yang baru berjalan empat hari itu, dan kembali memperbolehkan pengecer […]

    Bagikan
  • Sari Gunung Bangkit, DPRD Ponorogo Kawal Diversifikasi Usaha dan Rekrutmen SDM Unggul

    Sari Gunung Bangkit, DPRD Ponorogo Kawal Diversifikasi Usaha dan Rekrutmen SDM Unggul

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung akhirnya bangkit kembali setelah vakum sejak 2022. DPRD Ponorogo memastikan kebangkitan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar disertai langkah konkret berupa diversifikasi usaha dan rekrutmen sumber daya manusia (SDM) unggul. Harapannya, perusahaan daerah ini mampu memberi kontribusi nyata bagi perekonomian dan pendapatan asli daerah […]

    Bagikan
  • Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Libatkan 14 Perguruan Pencak Silat

    Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Libatkan 14 Perguruan Pencak Silat

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara lingkup masyarakat di Aston Madiun Hotel & Conference Center pada Kamis (31/07/2025). https://www.kemhan.go.id/pothan/ Turut hadir Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI G. Eko Sunarto serta Wali Kota Madiun, Maidi dan jajaran Forkopimda Kota/Kabupaten […]

    Bagikan
  • Bak Time Square New York! Kawasan PSC Kota Madiun Dihiasi Videotron hingga Video Mapping

    Bak Time Square New York! Kawasan PSC Kota Madiun Dihiasi Videotron hingga Video Mapping

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ribuan orang memadati kawasan Pahlawan Street Center (PSC) pada Rabu (31/12/2025) untuk menanti momen pergantian tahun baru. Pemandangan berbeda disuguhkan Pemerintah Kota Madiun dalam menyambut tahun baru 2026. Kawasan PSC bak ubahnya seperti Time Square New York, dengan hiasan lampu hingga videotron 3 dimensi. Bahkan, Balai Kota Madiun pun dihiasi […]

    Bagikan
  • Harga Beras di Magetan Naik Sejak Maret, Panen Petani Malah Tak Maksimal Akibat Hama

    Harga Beras di Magetan Naik Sejak Maret, Panen Petani Malah Tak Maksimal Akibat Hama

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Harga beras di Kabupaten Magetan mengalami kenaikan signifikan sejak Maret 2025. Kenaikan ini terjadi pada beras jenis medium hingga premium, dan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat serta volume penjualan di tingkat pedagang. Menurut Heni, pedagang beras di Pasar Sayur Magetan, harga beras mulai merangkak naik secara bertahap sejak tiga […]

    Bagikan
expand_less