Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

30,8 Hektare Hutan Gunung Lawu Terbakar, Perhutani Siapkan Pemulihan Bertahap

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • visibility 136
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perhutani memetakan area terdampak kebakaran di lereng Gunung Lawu. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Seluas 30,8 hektare kawasan hutan di lereng Gunung Lawu yang masuk wilayah Kabupaten Magetan dan Ngawi, Jawa Timur, terdampak kebakaran sejak 14 September 2026. Perhutani KPH Lawu Ds kini mulai memetakan karakteristik area terdampak sebagai dasar menentukan metode pemulihan kawasan.

Wakil Administratur KPH Lawu Ds, Hermawan, mengatakan luas tersebut merupakan hasil pendataan terakhir hingga Sabtu (19/9/2026). Rinciannya, 17 hektare berada di wilayah Kabupaten Magetan dan 13,8 hektare di Kabupaten Ngawi.

“Khusus wilayah Ngawi luas area terbakar 13,8 hektare, untuk Magetan 17 hektare. Wilayah yang terbakar masuk hutan produksi dengan tegakan pohon pinus dan hutan lindung dengan vegetasi rimba campuran atau RBC,” ujar Hermawan, Senin (21/9/2026).

Di Magetan, area terdampak berada di Petak 66 dan Petak 50 RPH Bedagung, BKPH Lawu Selatan, KPH Lawu Ds, yang masuk wilayah Kecamatan Sidorejo dan Panekan. Sementara di Ngawi, kebakaran melanda Petak 39 RPH Manyol dan Petak 41 RPH Campurejo, BKPH Lawu Utara, masing-masing berada di Kecamatan Kendal dan Jogorogo.

Perbedaan karakteristik kawasan membuat penanganan pascakebakaran tidak bisa dilakukan dengan satu metode. Perhutani terlebih dahulu akan memetakan tingkat kerusakan tegakan, kondisi medan, serta jenis vegetasi yang masih mampu tumbuh di masing-masing petak.

Hermawan menjelaskan, sebagian lokasi terdampak memiliki medan berupa tebing terjal dan jurang sehingga tidak seluruh kawasan aman dijangkau petugas. Kondisi tersebut juga menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman ketika kebakaran terjadi.

Di sejumlah titik, pemadaman sebelumnya dilakukan dengan memperpanjang sekat bakar atau ilaran untuk membatasi pergerakan api. Bahkan, sulitnya medan di wilayah Ngawi sempat mendorong pemerintah daerah mengusulkan penggunaan helikopter untuk pemadaman melalui udara sebelum seluruh titik api akhirnya dinyatakan padam pada Minggu (20/9/2026).

Pasca kebakaran, Perhutani menyiapkan sejumlah skenario rehabilitasi. Pada kawasan yang masih memungkinkan dijangkau petugas, penanaman kembali akan dilakukan terhadap tegakan yang mengalami kerusakan.

Image Not Found
Kebakaran menghanguskan 30,8 hektare kawasan hutan Gunung Lawu. Foto : Kus-Sinergia

“Untuk tegakan yang terbakar jika memungkinkan ditempuh petugas kita akan lakukan penanaman kembali. Selain itu, sabuk-sabuk alami seperti tanaman kopi di bawah tegakan untuk pencegahan itu mungkin kemarin kita sosialisasi lagi ke warga,” jelas Hermawan.

Namun, tidak seluruh area membutuhkan penanaman dengan pola yang sama. Hermawan mencontohkan kondisi di Petak 66 RPH Bedagung, BKPH Lawu Selatan. Di lokasi tersebut, api lebih banyak membakar vegetasi bawah, sementara tegakan pinus di atasnya masih bertahan dan tidak mengalami kematian akibat kebakaran.

Kondisinya berbeda dengan Petak 41 HL RPH Campurejo, BKPH Lawu Utara, Ngawi. Kawasan tersebut memiliki kontur ekstrem dengan akses yang sangat terbatas sehingga sulit dilakukan penanaman secara konvensional.

Untuk mengembalikan fungsi hutan lindung di kawasan tersebut, Perhutani mempertimbangkan metode penyebaran biji-bijian dari jenis tanaman yang mampu beradaptasi dengan kondisi dan ketinggian lokasi yang mencapai lebih dari 1.700 meter di atas permukaan laut. Beberapa jenis yang dipertimbangkan antara lain eucalyptus dan kaliandra.

“Kalau yang pinus kemarin terbakar roboh, nanti sebagian kita sulami dengan tanaman pinus baru. Tapi kalau di hutan lindung yang aksesibilitas sulit, hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, memungkinkan nanti kita menggunakan biji seperti pohon eucalyptus dan kaliandra untuk penanamannya,” katanya.

Perhutani belum menetapkan target waktu penyelesaian rehabilitasi kawasan terdampak. Lamanya pemulihan akan bergantung pada tingkat kerusakan setiap petak, kondisi medan, jenis tanaman yang dipilih, serta kecepatan pertumbuhan vegetasi baru.

Menurut Hermawan, pemulihan kawasan hutan tidak sekadar mengganti pohon yang terbakar. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan sesuai karakteristik masing-masing lokasi.

Dengan kondisi medan yang sebagian sulit dijangkau dan proses pertumbuhan vegetasi yang membutuhkan waktu, rehabilitasi 30,8 hektare kawasan terdampak kebakaran Gunung Lawu dipastikan menjadi proses jangka panjang dan dilakukan secara bertahap. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Ruko Sidorejo Jadi Alarm Keras untuk Evaluasi Damkar Madiun

    Kebakaran Ruko Sidorejo Jadi Alarm Keras untuk Evaluasi Damkar Madiun

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Insiden kebakaran yang menghanguskan ruko milik warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026), menjadi sorotan serius. Peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik pada mesin pom bensin mini itu menelanjangi sejumlah kendala yang dihadapi tim pemadam kebakaran (Damkar) setempat. Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol […]

    Bagikan
  • Peringati HUT ke-80 RI, PSHT Pusat Madiun Teguhkan Komitmen Persatuan Bangsa

    Peringati HUT ke-80 RI, PSHT Pusat Madiun Teguhkan Komitmen Persatuan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Merak, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Minggu (17/08/2025). Ketua Dewan Pusat PSHT, Kang Mas Issoebiantoro mengungkapkan peringatan ini menjadi momentum bagi keluarga besar PSHT untuk meneguhkan kembali nilai […]

    Bagikan
  • Warga Desa Metesih Gelar Tradisi Ketupat Asyura Sambut Tahun Baru Islam

    Warga Desa Metesih Gelar Tradisi Ketupat Asyura Sambut Tahun Baru Islam

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, memiliki tradisi tahunan bertajuk Ketupat Asyura yang dilaksanakan pada Senin malam (07/07/2025) bertepatan dengan 11 Muharram. Kegiatan ini diawali dengan arak-arakan ketupat oleh dua perguruan pencak silat besar di Madiun, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan […]

    Bagikan
  • Disperindag Magetan Pastikan Beras Oplosan Tak Beredar, Harga Beras Kini Tetap Stabil

    Disperindag Magetan Pastikan Beras Oplosan Tak Beredar, Harga Beras Kini Tetap Stabil

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan menegaskan bahwa tidak ditemukan peredaran beras oplosan di wilayah setempat. Kepastian ini diperoleh setelah inspeksi mendadak (sidak) terakhir pada 31 Juli 2025 menunjukkan hasil bersih dari praktik pengoplosan. “Alhamdulillah, dari hasil sidak yang kami lakukan kemarin, tidak ada temuan beras oplosan di Magetan,” ujar […]

    Bagikan
  • DUH ! Ibu di Magetan Tertipu Mahasiswi Mengaku Dukun, Kerugian Miliaran Rupiah

    DUH ! Ibu di Magetan Tertipu Mahasiswi Mengaku Dukun, Kerugian Miliaran Rupiah

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang dukun palsu yang diduga melakukan penipuan terhadap S (46) warga Magetan. Pelaku berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang akhirnya ditangkap setelah serangkaian aksi tipu muslihatnya terbongkar. Modusnya mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan yang merugikan korban […]

    Bagikan
  • Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

    Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (09/09/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ngawi membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa Winarto menerima gratifikasi senilai Rp9,8 miliar serta terlibat manipulasi pajak daerah dalam proses pembebasan lahan PT GFT Indonesia […]

    Bagikan
expand_less