Berita Terkini
Trending Tags

30,8 Hektare Hutan Gunung Lawu Terbakar, Perhutani Siapkan Pemulihan Bertahap

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 19
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perhutani memetakan area terdampak kebakaran di lereng Gunung Lawu. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Seluas 30,8 hektare kawasan hutan di lereng Gunung Lawu yang masuk wilayah Kabupaten Magetan dan Ngawi, Jawa Timur, terdampak kebakaran sejak 14 September 2026. Perhutani KPH Lawu Ds kini mulai memetakan karakteristik area terdampak sebagai dasar menentukan metode pemulihan kawasan.

Wakil Administratur KPH Lawu Ds, Hermawan, mengatakan luas tersebut merupakan hasil pendataan terakhir hingga Sabtu (19/9/2026). Rinciannya, 17 hektare berada di wilayah Kabupaten Magetan dan 13,8 hektare di Kabupaten Ngawi.

“Khusus wilayah Ngawi luas area terbakar 13,8 hektare, untuk Magetan 17 hektare. Wilayah yang terbakar masuk hutan produksi dengan tegakan pohon pinus dan hutan lindung dengan vegetasi rimba campuran atau RBC,” ujar Hermawan, Senin (21/9/2026).

Di Magetan, area terdampak berada di Petak 66 dan Petak 50 RPH Bedagung, BKPH Lawu Selatan, KPH Lawu Ds, yang masuk wilayah Kecamatan Sidorejo dan Panekan. Sementara di Ngawi, kebakaran melanda Petak 39 RPH Manyol dan Petak 41 RPH Campurejo, BKPH Lawu Utara, masing-masing berada di Kecamatan Kendal dan Jogorogo.

Perbedaan karakteristik kawasan membuat penanganan pascakebakaran tidak bisa dilakukan dengan satu metode. Perhutani terlebih dahulu akan memetakan tingkat kerusakan tegakan, kondisi medan, serta jenis vegetasi yang masih mampu tumbuh di masing-masing petak.

Hermawan menjelaskan, sebagian lokasi terdampak memiliki medan berupa tebing terjal dan jurang sehingga tidak seluruh kawasan aman dijangkau petugas. Kondisi tersebut juga menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman ketika kebakaran terjadi.

Di sejumlah titik, pemadaman sebelumnya dilakukan dengan memperpanjang sekat bakar atau ilaran untuk membatasi pergerakan api. Bahkan, sulitnya medan di wilayah Ngawi sempat mendorong pemerintah daerah mengusulkan penggunaan helikopter untuk pemadaman melalui udara sebelum seluruh titik api akhirnya dinyatakan padam pada Minggu (20/9/2026).

Pasca kebakaran, Perhutani menyiapkan sejumlah skenario rehabilitasi. Pada kawasan yang masih memungkinkan dijangkau petugas, penanaman kembali akan dilakukan terhadap tegakan yang mengalami kerusakan.

Image Not Found
Kebakaran menghanguskan 30,8 hektare kawasan hutan Gunung Lawu. Foto : Kus-Sinergia

“Untuk tegakan yang terbakar jika memungkinkan ditempuh petugas kita akan lakukan penanaman kembali. Selain itu, sabuk-sabuk alami seperti tanaman kopi di bawah tegakan untuk pencegahan itu mungkin kemarin kita sosialisasi lagi ke warga,” jelas Hermawan.

Namun, tidak seluruh area membutuhkan penanaman dengan pola yang sama. Hermawan mencontohkan kondisi di Petak 66 RPH Bedagung, BKPH Lawu Selatan. Di lokasi tersebut, api lebih banyak membakar vegetasi bawah, sementara tegakan pinus di atasnya masih bertahan dan tidak mengalami kematian akibat kebakaran.

Kondisinya berbeda dengan Petak 41 HL RPH Campurejo, BKPH Lawu Utara, Ngawi. Kawasan tersebut memiliki kontur ekstrem dengan akses yang sangat terbatas sehingga sulit dilakukan penanaman secara konvensional.

Untuk mengembalikan fungsi hutan lindung di kawasan tersebut, Perhutani mempertimbangkan metode penyebaran biji-bijian dari jenis tanaman yang mampu beradaptasi dengan kondisi dan ketinggian lokasi yang mencapai lebih dari 1.700 meter di atas permukaan laut. Beberapa jenis yang dipertimbangkan antara lain eucalyptus dan kaliandra.

“Kalau yang pinus kemarin terbakar roboh, nanti sebagian kita sulami dengan tanaman pinus baru. Tapi kalau di hutan lindung yang aksesibilitas sulit, hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, memungkinkan nanti kita menggunakan biji seperti pohon eucalyptus dan kaliandra untuk penanamannya,” katanya.

Perhutani belum menetapkan target waktu penyelesaian rehabilitasi kawasan terdampak. Lamanya pemulihan akan bergantung pada tingkat kerusakan setiap petak, kondisi medan, jenis tanaman yang dipilih, serta kecepatan pertumbuhan vegetasi baru.

Menurut Hermawan, pemulihan kawasan hutan tidak sekadar mengganti pohon yang terbakar. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan sesuai karakteristik masing-masing lokasi.

Dengan kondisi medan yang sebagian sulit dijangkau dan proses pertumbuhan vegetasi yang membutuhkan waktu, rehabilitasi 30,8 hektare kawasan terdampak kebakaran Gunung Lawu dipastikan menjadi proses jangka panjang dan dilakukan secara bertahap. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Datangi Keluarga Korban, Wabup Madiun Atensi Proses Pencarian Bersama Basarnas

    Datangi Keluarga Korban, Wabup Madiun Atensi Proses Pencarian Bersama Basarnas

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi mendatangi keluarga korban rumah ambles di Desa/Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun Sabtu malam (15/3/2025). Didampingi Kepala Pelaksana BPBD Camat dan Kapolsek Dagangan, Wabup Madiun bertemu langsung dengan Triani (65) istri korban Wahyudiono. Isak tangis dari keluarga korban terpancar di temui Wabup Madiun dan berharap korban Wahyudiono […]

    Bagikan
  • Opini WTP Ke-13, Bupati Madiun Minta Jajaran OPD Komitmen Tata Kelola Keuangan Yang Baik

    Opini WTP Ke-13, Bupati Madiun Minta Jajaran OPD Komitmen Tata Kelola Keuangan Yang Baik

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Ketua DPRD […]

    Bagikan
  • 18 Ribu Warga Magetan Tinggal di Kawasan Kumuh, Pemkab Tetapkan 26 Lokasi Prioritas Penanganan

    18 Ribu Warga Magetan Tinggal di Kawasan Kumuh, Pemkab Tetapkan 26 Lokasi Prioritas Penanganan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menetapkan puluhan kawasan perumahan dan permukiman kumuh sebagai dasar penanganan terpadu. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/6/Kept./403.013/2026 tertanggal 14 Januari 2026, lebih dari 18.000 warga tercatat tinggal di kawasan kumuh dengan total luas mencapai 282,48 hektare dari keseluruhan wilayah Magetan seluas 688,85 km². Data tersebut menunjukkan, […]

    Bagikan
  • Truk Bermuatan Batu Alam Terguling di Tikungan Sarangan, Pasutri Alami Luka Serius

    Truk Bermuatan Batu Alam Terguling di Tikungan Sarangan, Pasutri Alami Luka Serius

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan tunggal kembali terjadi di jalur rawan Jalan Tembus Cemorosewu–Sarangan, Selasa (12/08/2025) pagi. Sebuah truk bermuatan batu alam terguling di tikungan roller barrier Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Insiden sekitar pukul 08.00 WIB itu mengakibatkan dua korban, pasangan suami istri, mengalami luka serius. Truk bernomor polisi AA 8161 LC […]

    Bagikan
  • 24 Kecelakaan Jadi Alarm, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Rawan di Blitar

    24 Kecelakaan Jadi Alarm, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Rawan di Blitar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (12/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Hal ini setelah melalui koordinasi dengan […]

    Bagikan
  • Pick-Up Tabrak Pohon Jambu, Sopir Tewas dan Kernet Luka Berat

    Pick-Up Tabrak Pohon Jambu, Sopir Tewas dan Kernet Luka Berat

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana tenang di Desa Takeran, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, mendadak berubah mencekam pada Kamis pagi (17/7/2025). Sebuah mobil pick-up Daihatsu Grand Max hitam dengan nomor polisi AE 9964 NF ringsek usai menabrak pohon jambu berukuran besar di pinggir jalan. Sopir tewas di tempat, sementara penumpangnya mengalami luka berat. Diketahui, mobil tersebut […]

    Bagikan
expand_less