DPRD Magetan Soroti Defisit Membengkak hingga Pemotongan Anggaran Desa dalam P-APBD 2026
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 25
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan sejumlah catatan kritis, Senin (21/9/2026).
Dari delapan fraksi yang memiliki kursi di DPRD Magetan, pandangan umum disampaikan secara langsung oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi PDI Perjuangan. Sementara fraksi lainnya menyerahkan dokumen pandangan umum untuk ditindaklanjuti dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan setelah Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 pada 17 September 2026. Dalam nota tersebut, pemerintah menyebut adanya penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan akibat perkembangan kondisi fiskal serta kebutuhan program daerah.
Salah satu sorotan utama datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi ini menilai perubahan APBD 2026 perlu dicermati karena terjadi penurunan pendapatan daerah, sementara belanja justru mengalami kenaikan.
Berdasarkan pandangan umum yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan turun sekitar Rp26,34 miliar, sedangkan belanja meningkat sekitar Rp64,11 miliar. Kondisi tersebut membuat defisit anggaran disebut melebar dari sekitar Rp42,12 miliar menjadi Rp132,57 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rancangan perubahan, PAD meningkat dari sekitar Rp348,6 miliar menjadi Rp358,73 miliar. Namun, angka tersebut masih berada di bawah realisasi PAD 2025 yang mencapai sekitar Rp380,47 miliar. Fraksi tersebut mempertanyakan alasan pemerintah menetapkan target PAD 2026 yang masih lebih rendah dibanding capaian tahun sebelumnya. Ketergantungan terhadap pendapatan transfer juga menjadi perhatian karena porsi transfer disebut masih mencapai sekitar 79,6 persen dari struktur pendapatan daerah.
Di sisi belanja, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kenaikan belanja barang dan jasa sekitar Rp71,59 miliar, dari Rp485,84 miliar menjadi Rp557,43 miliar. Kenaikan itu dinilai perlu dijelaskan korelasinya dengan peningkatan pelayanan publik. Pengadaan videotron dengan anggaran sekitar Rp2,4 miliar turut dipertanyakan. Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pengadaan tersebut dikaji dari sisi urgensi dan kewajaran harga.
Hal serupa disampaikan terkait rencana pengadaan mobil dinas Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magetan. Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah mempertimbangkan kembali urgensi belanja tersebut agar anggaran lebih diarahkan pada kebutuhan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sebaliknya, fraksi tersebut mendorong penguatan digitalisasi pendapatan, salah satunya melalui penerapan e-ticketing pariwisata Sarangan, yang dinilai dapat membantu optimalisasi PAD sekaligus memperkecil potensi kebocoran penerimaan.
Fraksi PDI Perjuangan mencatat belanja transfer mengalami penurunan sekitar Rp83,56 miliar, dengan salah satu penurunan terbesar terjadi pada bantuan keuangan desa. Sementara Fraksi PAN juga mempertanyakan strategi pemerintah daerah menghadapi penurunan alokasi Dana Desa secara nasional.
Fraksi PAN meminta pemerintah memastikan desa tetap mampu menjalankan pembangunan dan menggerakkan perekonomian masyarakat meskipun ruang fiskal desa semakin terbatas.
Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah membenarkan bahwa persoalan kemampuan fiskal desa menjadi salah satu perhatian yang mengemuka dalam rapat paripurna.
Menurutnya, seluruh fraksi memberikan sejumlah masukan dan pertanyaan kepada eksekutif karena kondisi keuangan daerah dalam perubahan APBD 2026 mendapat sorotan.
“Banyak masukan, banyak pertanyaan dari teman-teman perwakilan fraksi karena situasi dan kondisi keuangan anggaran tahun ini di perubahan ini banyak sorotan,” kata Riyin.
Ia menyebut isu belanja tertentu, termasuk pengadaan kendaraan dinas, serta kondisi anggaran desa menjadi bagian yang mendapat perhatian DPRD.
“Memang banyak hal yang menjadi keprihatinan kami DPRD Kabupaten Magetan,” ujarnya.
Terkait desa, Riyin mengatakan pengurangan bantuan dana desa menjadi persoalan yang perlu dijawab pemerintah daerah karena desa tetap harus menjalankan pelayanan dan kewajibannya kepada masyarakat.
“Seluruh fraksi menyampaikan terkait pemotongan anggaran dana desa, terus bagaimana nanti eksekutif menyikapi desa ini tetap bisa berjalan menjalankan seluruh tugas dan kewajiban secara optimal,” katanya.
Secara keseluruhan, pandangan fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan bagi eksekutif untuk memberikan jawaban dan penjelasan sebelum pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan berikutnya.
Sebelumnya, DPRD dan Pemkab Magetan telah menyepakati rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 sebagai dasar penyusunan perubahan APBD. Dalam kesepakatan tersebut, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan prioritas pembangunan.
Dengan demikian, pembahasan P-APBD 2026 kini tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah menjawab sorotan DPRD mengenai defisit, efisiensi belanja, penguatan PAD, keberlanjutan pembangunan desa, pelayanan dasar, hingga kesiapan menghadapi risiko bencana. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





