Pengelola Bantah PKS dengan Perhutani Belum Diperpanjang, Wisata Genilangit Tetap Beroperasi
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 21
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pengelola Taman Wisata Genilangit membantah informasi yang menyebut kerja sama pengelolaan destinasi wisata di Desa Genilangit, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, dengan Perum Perhutani belum diperpanjang. Pengelola memastikan Taman Wisata Genilangit masih beroperasi dan menerima kunjungan wisatawan seperti biasa.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul informasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan yang sebelumnya menyebut masa Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Genilangit dengan Perhutani telah berakhir dan belum diperpanjang.
Pengelola Taman Wisata Genilangit, Edi Sukocahyono, menyatakan pihaknya telah memperpanjang kerja sama tersebut. Karena itu, dia mempertanyakan munculnya informasi berbeda mengenai status perizinan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pengelola.
“Padahal kami sudah memperpanjang kontrak tersebut. Mbok yo, koordinasi dulu soal perizinan, syukur-syukur membantu. Ini malah menyampaikan di media begitu,” ujar Edi.
Menurut Edi, aktivitas wisata di Genilangit hingga kini berjalan normal. Wisatawan masih dapat berkunjung ke destinasi yang berada di kawasan lereng Gunung Lawu tersebut.
Dia menilai apabila masih terdapat persoalan administrasi dalam proses kerja sama dengan Perhutani, semestinya persoalan itu dibicarakan bersama antara pemerintah daerah dan pengelola. Dengan demikian, bagian administrasi yang masih menjadi kendala dapat segera diketahui dan diselesaikan.
Edi mengkhawatirkan perbedaan informasi mengenai status PKS justru menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa Taman Wisata Genilangit sedang menghadapi persoalan serius hingga berpotensi berhenti beroperasi.
Padahal, keberlangsungan destinasi wisata tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengelola, tetapi juga menyangkut aktivitas ekonomi masyarakat di sekitarnya.
“Alih-alih membantu, sampai manakah urusan administrasi dan apa kendalanya urus PKS. Ini malah sebaliknya. Dinas sebagai pemangku kebijakan seluruh pariwisata di Magetan tidak berperan sama sekali,” katanya.
Edi berharap Pemkab Magetan melalui Disbudpar lebih aktif membangun komunikasi dengan pengelola apabila menemukan persoalan terkait administrasi kerja sama. Menurutnya, koordinasi diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Persoalan serupa juga muncul di Mojosemi Forest Park, destinasi wisata lain di kawasan Gunung Lawu. Pengelola Mojosemi turut membantah informasi yang menyebut kerja sama dengan Perhutani belum diperpanjang.

Klarifikasi dari kedua pengelola tersebut menunjukkan adanya perbedaan keterangan mengenai status kerja sama pengelolaan destinasi wisata dengan Perhutani. Di satu sisi, Disbudpar menyampaikan PKS belum diperpanjang, sementara pengelola menyatakan proses perpanjangan telah dilakukan.
Bagi pengelola, kepastian mengenai aspek administrasi dan kerja sama menjadi penting karena keberlangsungan destinasi wisata juga berpengaruh terhadap mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas wisata.
“Genilangit selama ini menjadi mata pencaharian warga. Sudah banyak aset yang dibangun, rugi kalau tidak diteruskan,” pungkas Edi. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





