Kebakaran Hutan Lereng Gunung Lawu, Diduga Akibat Pembukaan Lahan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
- visibility 113
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kebakaran melanda kawasan hutan di lereng Gunung Lawu, tepatnya di wilayah Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (5/9/2026) siang. Api membakar vegetasi hutan hingga mencapai sekitar satu hektare.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WIB setelah petugas Perhutani yang sedang melakukan patroli melihat kepulan asap dari kawasan hutan di sekitar jalur Plaosan. Titik api kemudian diketahui berada di Petak 72 D, wilayah RPH Sarangan, BKPH Lawu Selatan, tepat di depan kawasan Lawu Green Forest (LGF) Magetan.
Api dengan cepat membakar sejumlah tanaman kayu, di antaranya kaliptus, pinus, cemara, dan vegetasi lainnya. Kondisi lahan yang relatif kering diduga turut mempermudah api menjalar.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Perhutani, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan langsung dikerahkan ke lokasi. Dengan menggunakan peralatan pemadaman yang tersedia, petugas berupaya melokalisasi dan memadamkan api agar tidak meluas ke kawasan hutan di sekitarnya.
Setelah sekitar dua jam dilakukan penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Asisten Perhutani (Asper) BKPH Lawu Selatan, Mulyadi, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui setelah petugas melihat kepulan asap ketika melintas di jalur Plaosan.
Menurutnya, berdasarkan kondisi di lapangan, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Api yang sebelumnya dianggap telah padam diduga masih menyisakan bara sehingga kembali membakar vegetasi di kawasan tersebut.
“Kami saat melintas di jalur Plaosan terlihat kepulan asap. Kami perkirakan titik api berada di dalam kawasan hutan karena seputaran lokasi memang kawasan hutan,” ujar Mulyadi.
Mulyadi menyebut luas kawasan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Setelah mengetahui adanya titik api, petugas segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pemadaman.

“Kami melakukan koordinasi dengan semua pihak, termasuk Kapolsek, Koramil, dan BPBD untuk segera merapat ke lokasi, mengantisipasi dan memadamkan titik api. Alhamdulillah bisa segera teratasi,” katanya.
Lokasi kebakaran secara administratif berada di wilayah pengelolaan RPH Sarangan, BKPH Lawu Selatan, pada Petak 72 D. Namun, menurut Mulyadi, kawasan tersebut saat ini telah beralih pengelolaan menjadi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dan dikelola oleh kelompok tani hutan.
Karena itu, Perhutani tidak lagi menjadi pihak yang mengelola langsung kawasan tersebut. Meski demikian, petugas tetap melakukan penanganan ketika menemukan adanya kebakaran untuk mencegah api meluas.
Mulyadi memastikan kondisi terakhir di lokasi telah aman dan api berhasil dipadamkan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kelompok tani hutan (KTH) dan Cabang Dinas Kehutanan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.
“Kami sangat berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan KTH dan pihak Cabang Dinas Kehutanan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat anggota KTH agar tidak melakukan pembakaran lahan secara liar,” ujarnya.
Sementara itu, petugas masih melakukan penelusuran untuk mengetahui pihak yang melakukan aktivitas pembukaan lahan di kawasan KHDPK tersebut. Identitas penggarap yang diduga menjadi penyebab kebakaran juga masih dalam proses pencarian.
Petugas mengingatkan masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan hutan agar tidak menggunakan metode pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan, terlebih pada kondisi musim kemarau. Api yang ditinggalkan dalam kondisi belum benar-benar padam berpotensi kembali menyala dan dengan cepat menjalar ke vegetasi kering di sekitarnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





