Berita Terkini
Trending Tags

Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • visibility 121
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial Agung Laksono, 26 tahun, warga Karangrejo, Magetan, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka menggunakan modus mengaku sebagai dukun yang dapat memindahkan janin akibat kehamilan gaib untuk menipu korban.

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban, siswi SMP berinisial EL, melaporkan kejadian tersebut. Pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat dan mengatakan bahwa korban tengah hamil akibat makhluk halus.

“Karena takut, korban kemudian menuruti permintaan pelaku untuk bertemu di salah satu hotel kawasan Sarangan. Di sana, pelaku berpura-pura melakukan ritual dan melakukan perbuatan asusila,” ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, Selasa (08/07/2025).

Polisi menyebut tersangka merupakan residivis kasus serupa. Pada tahun 2012, ia pernah dihukum penjara 8 tahun atas kasus kejahatan seksual terhadap anak dan bebas pada 2017. Ia juga tercatat pernah terlibat kasus yang sama pada tahun 2023.

“Modusnya, pelaku menakut-nakuti korban, mengaku bisa menyembuhkan dengan syarat tertentu, dan akhirnya bertemu untuk melakukan ritual. Kami amankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Joko Santoso.

Selain menangkap Agung, polisi juga mengamankan seorang pelaku lain terkait penipuan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok pengobatan alternatif maupun praktik dukun yang meminta syarat tidak wajar, terutama pada anak di bawah umur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Gantung Desa Prigi, Menghapus Jarak, Menguatkan Asa  photo_camera 3

    Jembatan Gantung Desa Prigi, Menghapus Jarak, Menguatkan Asa 

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Suara gemericik Sungai Pacar mengalun pelan di bawah jembatan gantung yang baru saja rampung dibangun di Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Jembatan sepanjang 38 meter itu tampak kokoh membentang, menjadi penghubung yang selama ini dinantikan warga dari tiga desa yakni Prigi, Margo, dan Karanggandu. Dengan selesainya pembangunan jembatan ini, akses […]

    Bagikan
  • Lonjakan Pemohon SKCK di Madiun, Didominasi Calon PPPK Paruh Waktu

    Lonjakan Pemohon SKCK di Madiun, Didominasi Calon PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Madiun dan sejumlah Polsek meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan ini terjadi karena SKCK menjadi syarat wajib dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kasat Intelkam Polres Madiun, AKP Nurkholis, mengatakan hingga […]

    Bagikan
  • Pasca Asesmen KPK, Bupati Sugiri : Kesalahan Itu Kaca Benggala

    Pasca Asesmen KPK, Bupati Sugiri : Kesalahan Itu Kaca Benggala

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya menindaklanjuti hasil asesmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembenahan tata kelola pemerintahan daerah. Hal itu disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko seusai menghadiri undangan KPK dalam kegiatan pembinaan pengelolaan APBD tahun 2024–2026. “Seluruh Jawa Timur diundang, kita nomor 23,” ujar Sugiri. Ia menilai, evaluasi KPK merupakan bentuk […]

    Bagikan
  • Viral Jukir Tarik Tarif Parkir Rp. 10 Ribu per Motor, Berujung Minta Maaf

    Viral Jukir Tarik Tarif Parkir Rp. 10 Ribu per Motor, Berujung Minta Maaf

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Madiun dihebohkan persoalan tarif parkir kendaraan bermotor. Pasalnya, salah satu juru parkir (Jukir) viral di media sosial lantaran menarik tarif sebesar Rp. 10.000 per motor. Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) […]

    Bagikan
  • Vandalisme Cemari Miniatur Kakbah, Walikota : Akan Dipasang CCTV dan Peringatan

    Vandalisme Cemari Miniatur Kakbah, Walikota : Akan Dipasang CCTV dan Peringatan

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya Pemerintah Kota Madiun dalam memperindah dan memajukan kotanya melalui pembangunan berbagai miniatur ikon dunia. Salah satu ikon yang paling menarik perhatian adalah miniatur Kakbah yang berada di kawasan Pahlawan Religi Center (PRC), lengkap dengan replika kain Kiswah. Miniatur ini kerap dijadikan lokasi edukasi keagamaan dan tempat berfoto bagi warga […]

    Bagikan
  • Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

    Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepekan memasuki bulan Ramadan 2026, jajaran Kepolisian Resor Magetan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026. Hasilnya, aparat membongkar tiga kasus menonjol diantaranya peredaran uang palsu, perjudian, dan penyalahgunaan bahan peledak. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 21,38 gram sabu dari tiga tersangka. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa seluruh operasi […]

    Bagikan
expand_less