Berita Terkini
Trending Tags

Motor Raib di Sawah, Polisi Magetan Ringkus Pelaku Curanmor dan Sita 3 Unit Sekaligus

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 58
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan tangkap pelaku curanmor. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah persawahan Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, berhasil diungkap jajaran Polres Magetan. Dalam pengungkapan ini, satu orang pelaku berinisial AR (45), warga setempat, berhasil ditangkap.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim bersama Polsek Panekan setelah melakukan penyelidikan intensif. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Peristiwa curanmor sendiri terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2015 di tepi jalan area persawahan Desa Milangasri tanpa mengunci stang, sebelum pergi mencari rumput.

Sekitar satu setengah jam kemudian, tepatnya pukul 11.30 WIB, korban kembali dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp5 juta dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penemuan barang bukti tambahan di wilayah persawahan Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita tiga unit sepeda motor, yakni satu unit Honda Supra Fit warna biru yang digunakan pelaku, serta dua unit Honda Supra X 125 warna merah hitam dan merah hitam silver yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Image Not Found
Tiga unit sepeda motor berhasil diamankan di Polres Magetan. Foto : Istimewa

Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman, meskipun hanya ditinggalkan sebentar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas tindak kejahatan serupa di wilayah Magetan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius hingga tuntas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 7 tahun atau denda kategori V maksimal Rp500 juta. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adakah Solusi Untuk Keberlangsungan Pendidikan bagi 151 Siswa TK Islam Masyitoh ?

    Adakah Solusi Untuk Keberlangsungan Pendidikan bagi 151 Siswa TK Islam Masyitoh ?

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Keberadaan KB-TK Islam Masyitoh di Jalan Alun-Alun Barat Kota Madiun kian diujung tanduk. Di tengah ancaman eksekusi lahan, pihak Yayasan Dewi Masyitoh ternyata sempat menawarkan untuk pengelolaan sekolah kepada PCNU Kota Madiun. Namun tidak ada kesepakatan kedua pihak yang terjadi. Ketua Komite KB-TK Islam Masyitoh, Yunita Aliya Wijayani, mengungkapkan bahwa […]

    Bagikan
  • Guntur Sasono Salurkan Bantuan Ramadan dari Baznas RI untuk Guru TPA, Anak Yatim hingga Marbot Masjid

    Guntur Sasono Salurkan Bantuan Ramadan dari Baznas RI untuk Guru TPA, Anak Yatim hingga Marbot Masjid

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Anggota DPR RI, Guntur Sasono menyalurkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berupa paket Ramadan Bahagia dan sarung kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Aspirasi Guntur Sasono di Jalan Bali Kota Madiun pada Sabtu (7/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 50 penerima dari kalangan guru TPA, […]

    Bagikan
  • Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Sidak Proyek Rehabilitasi Sekolah Bernilai Rp. 10 Miliar

    Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Sidak Proyek Rehabilitasi Sekolah Bernilai Rp. 10 Miliar

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Komisi D DPRD Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah, Rabu (7/1/2026). Sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek sektor pendidikan dengan nilai anggaran besar. Tiga sekolah yang disidak yakni SMP Negeri 2 Mejayan, SMP Negeri 2 Nglames, dan SMP Negeri 1 […]

    Bagikan
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Maidi Dorong Sekolah Tanam Sayur dan Budidaya Ikan

    Kuatkan Ketahanan Pangan, Maidi Dorong Sekolah Tanam Sayur dan Budidaya Ikan

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Wali Kota Madiun, Maidi, didampingi Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Madiun, melakukan panen sayuran dan ikan lele di SDN Mojorejo 2 pada Jumat pagi (02/05/2025). Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga meresmikan sistem absensi berbasis barcode yang dinamakan Sibabe atau Sistem Barcode Absensi Belajar. Kegiatan ini disambut […]

    Bagikan
  • Berhasil Ungkap Kasus Lintas Provinsi, Polres Magetan Raih Penghargaan Kapolda Jatim 

    Berhasil Ungkap Kasus Lintas Provinsi, Polres Magetan Raih Penghargaan Kapolda Jatim 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Prestasi gemilang kembali diraih Kepolisian Resor (Polres) Magetan. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa secara langsung menerima piagam penghargaan dari Kapolda Jawa Timur atas keberhasilan jajarannya mengungkap dua kasus besar kejahatan lintas provinsi yang sempat meresahkan masyarakat. Penghargaan tersebut didasarkan pada Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: B/475/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus […]

    Bagikan
  • Polda Jatim Rilis Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Pelaku Habisi Korban lantaran Sakit Hati dan Cemburu

    Polda Jatim Rilis Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Pelaku Habisi Korban lantaran Sakit Hati dan Cemburu

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar konferensi pers pembunuhan berencana yang disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) warga asal Blitar pada Senin (27/1/2025). Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menerangkan tersangka utama yakni Rachmad Tri Hartanto alias Anton telah merencanakan kejahatan ini jauh sebelumnya. Tersangka telah diamankan di wilayah Kota Madiun oleh […]

    Bagikan
expand_less