Minggu, 8 Nov 2026
Trending Tags

Perwosi Kota Madiun Gelar Single Event Pencak Silat Solo Kreatif untuk Atlet Muda

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
  • visibility 311
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Salah satu penampilan atlit silat usia dini, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Dalam upaya menjaring dan membina atlit-atlit pencak silat sejak usia dini, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kota Madiun menggelar ajang Single Event Pencak Silat Solo Kreatif di GOR Tenis Kota Madiun, Sabtu (19/07/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang kompetisi bagi anak-anak pecinta silat yang terbagi dalam dua kategori usia, yaitu 6–8 tahun dan 9–11 tahun. Total sebanyak 24 peserta ikut ambil bagian dalam event ini, terdiri dari 8 peserta di kategori 6–8 tahun dan 16 peserta di kategori 9–11 tahun.

Wakil Ketua PERWOSI Kota Madiun, Esti Istino, menyampaikan bahwa ajang ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi anak-anak yang memiliki minat dan bakat di bidang pencak silat agar bisa berkembang dan meraih prestasi.

“Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi para pencinta dan atlit silat di Kota Madiun, khususnya anak-anak, untuk bisa berkompetisi dan meraih prestasi di bidang silat. Ini bagian dari mewujudkan Kota Madiun sebagai Kota Pendekar,” ujar Esti.

Esti juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar pembinaan atlit silat usia dini bisa berjalan maksimal, terutama antara Perwosi, Dinas Pendidikan, dan berbagai perguruan pencak silat yang ada di Kota Madiun.

“Harapannya, kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan bersinergi. Dinas Pendidikan sebagai pihak yang menaungi siswa, perguruan sebagai pembina teknik, dan Perwosi sebagai wadah pengembangan prestasi olahraga,” pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan pembinaan sejak usia dini, Perwosi berharap Kota Madiun dapat terus melahirkan pendekar-pendekar muda yang siap bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • ODGJ di Ponorogo 20 Tahun Dipasung, Evakuasi Sempat Ditolak Keluarga Play Button

    ODGJ di Ponorogo 20 Tahun Dipasung, Evakuasi Sempat Ditolak Keluarga

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kirno (60), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, dipasung oleh keluarganya selama hampir 20 tahun. Kasus ini mencuat ke publik setelah video kondisi Kirno viral di media sosial dan menyita perhatian luas. Sebelum mengalami gangguan jiwa, Kirno diketahui sempat menjalani kehidupan normal. Namun kondisi tersebut […]

    Bagikan
  • Berkas Sudah Dilimpahkan, Sidang Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Belum Digelar

    Berkas Sudah Dilimpahkan, Sidang Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Belum Digelar

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Enam tersangka dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 hingga kini belum menjalani persidangan. Meski berkas perkara telah dilimpahkan jaksa penuntut umum (JPU) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, perkara tersebut belum diregister sehingga jadwal sidang belum ditetapkan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Moh […]

    Bagikan
  • Seorang Pekerja di Magetan Ditemukan Meninggal di Area Persawahan Tebu

    Seorang Pekerja di Magetan Ditemukan Meninggal di Area Persawahan Tebu

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seorang warga ditemukan meninggal dunia di area persawahan tebu Desa Carikan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, pada Rabu (29/10/2025) pagi sekitar pukul 07.05 WIB. Korban diketahui bernama RB (60), warga Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo. Peristiwa itu bermula saat korban tengah beristirahat bersama belasan rekannya setelah bekerja di lahan tebu. Menurut keterangan sejumlah […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Gerakkan Penanaman Jagung Dukung Program Pangan Nasional

    Polres Madiun Kota Gerakkan Penanaman Jagung Dukung Program Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya mendukung program swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polres Madiun Kota bersama Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar kegiatan penanaman jagung secara serentak, Rabu (09/07/2025). Kegiatan ini digelar di lahan seluas 1,42 hektare. Penanaman jagung turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Gelar Bakti Religi Serentak, Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadhan 1447 H

    Polres Magetan Gelar Bakti Religi Serentak, Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Magetan bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan bakti religi berupa membersihkan masjid dan mushola di berbagai titik wilayah Kabupaten Magetan. Kegiatan serentak ini menjadi bagian dari upaya memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah selama Ramadhan. Personel Polres dan Polsek tampak kompak melakukan pembersihan […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar. Arfan […]

    Bagikan
expand_less