Berita Terkini
Trending Tags

Perwosi Kota Madiun Gelar Single Event Pencak Silat Solo Kreatif untuk Atlet Muda

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
  • visibility 163
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Salah satu penampilan atlit silat usia dini, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Dalam upaya menjaring dan membina atlit-atlit pencak silat sejak usia dini, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kota Madiun menggelar ajang Single Event Pencak Silat Solo Kreatif di GOR Tenis Kota Madiun, Sabtu (19/07/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang kompetisi bagi anak-anak pecinta silat yang terbagi dalam dua kategori usia, yaitu 6–8 tahun dan 9–11 tahun. Total sebanyak 24 peserta ikut ambil bagian dalam event ini, terdiri dari 8 peserta di kategori 6–8 tahun dan 16 peserta di kategori 9–11 tahun.

Wakil Ketua PERWOSI Kota Madiun, Esti Istino, menyampaikan bahwa ajang ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi anak-anak yang memiliki minat dan bakat di bidang pencak silat agar bisa berkembang dan meraih prestasi.

“Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi para pencinta dan atlit silat di Kota Madiun, khususnya anak-anak, untuk bisa berkompetisi dan meraih prestasi di bidang silat. Ini bagian dari mewujudkan Kota Madiun sebagai Kota Pendekar,” ujar Esti.

Esti juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar pembinaan atlit silat usia dini bisa berjalan maksimal, terutama antara Perwosi, Dinas Pendidikan, dan berbagai perguruan pencak silat yang ada di Kota Madiun.

“Harapannya, kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan bersinergi. Dinas Pendidikan sebagai pihak yang menaungi siswa, perguruan sebagai pembina teknik, dan Perwosi sebagai wadah pengembangan prestasi olahraga,” pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan pembinaan sejak usia dini, Perwosi berharap Kota Madiun dapat terus melahirkan pendekar-pendekar muda yang siap bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 30 Jemaah Haji Khusus dan 4 Jemaah Haji Furoda Sindo Wisata Jalani Medical Check Up

    30 Jemaah Haji Khusus dan 4 Jemaah Haji Furoda Sindo Wisata Jalani Medical Check Up

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 30 Jemaah Haji Khusus dan 4 Jemaah Haji Furoda Sindo Wisata Jawa Timur telah menyelesaikan rangkaian Medical Check-Up (MCU) pada Selasa (08/04/2025). Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di Kantor Sindo Wisata di Jalan Cokrobasonto Kota Madiun dengan melibatkan tim leader serta tim kesehatan yang telah ditunjuk. Kegiatan ini menjadi salah […]

    Bagikan
  • Clash of Champion 2026 Siap Guncang Kota Madiun, Petinju Jatim hingga Jogja Bakal Bertarung

    Clash of Champion 2026 Siap Guncang Kota Madiun, Petinju Jatim hingga Jogja Bakal Bertarung

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Madiun bersiap menggelar Clash of Champion 2026 Open Tournament Piala Wali Kota Madiun pada 16–18 Juli 2026. Kejuaraan tinju tersebut akan menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Madiun ke-108. Direncanakan event olahraga itu digelar di kawasan Alun-Alun Kota Madiun dengan […]

    Bagikan
  • Gudang Barang Bekas Terbakar, Akses Sempit Hambat Pemadaman

    Gudang Barang Bekas Terbakar, Akses Sempit Hambat Pemadaman

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang bekas di Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terbakar pada Senin (18/8/2025). Kebakaran ini menjadi perhatian warga sekitar yang sempat panik karena asap pekat membumbung tinggi dan mengganggu jarak pandang. Beberapa warga sempat membantu pemadaman dengan peralatan seadanya sebelum petugas […]

    Bagikan
  • TPA Winongo Bakal Jadi Kebun Buah, Solusi untuk Ketahanan Pangan 

    TPA Winongo Bakal Jadi Kebun Buah, Solusi untuk Ketahanan Pangan 

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, mempunyai gebrakan baru, yaitu dengan memanfaatkan gunung sampah yang ada di TPA Winongo menjadi gunung buah dan piramida. Gebrakan ini menjadi sebuah konsep pertanian perkotaan yang menggabungkan pertanian produktif dengan penanganan sampah berkelanjutan. Menurut Maidi, seluruh tanaman dan infrastruktur penanaman telah siap. Buah-buahan tidak ditanam langsung […]

    Bagikan
  • Gubernur Khofifah Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Longsor Trosono di Magetan

    Gubernur Khofifah Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Longsor Trosono di Magetan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan santunan kepada keluarga korban longsor di area galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Pendopo Surya Graha, Minggu (05/10/2025). Korban longsor diketahui bernama Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, yang meninggal dunia akibat tertimbun material tambang pada […]

    Bagikan
  • Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, […]

    Bagikan
expand_less