Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • visibility 187
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kota Madiun berfoto didepan penanda penyitaan terhadap aset harta benda , Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar.

Arfan Halim, Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun mengungkapkan belum ada pembayaran uang pengganti kerugian negara dari terpidana ASH. Jika mengacu pada amar putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, Ahmad diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2.835.000.000.

“Atau asetnya akan disita jika tidak mampu membayarnya paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah,” terang Arfan, Kamis (16/07/2025).

Arfan menambahkan dalam proses penyidikan yang berjalan, timnya telah memblokir aset-aset ASH. Tidak hanya rekening tabungan, juga aset berupa tanah yang berada di Kota/Kabupaten Kediri.

“Aset tanah yang dieksekusi sita seluas 350 meter persegi atas nama terpidana di Kota Kediri dan lahan seluas 1.000 meter persegi atas nama istri terpidana di Kabupaten Kediri. Sudah kita serahkan kepada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk dilakukan proses lelang,” terangnya.

Jika nantinya hasil lelang tidak cukup sebagai uang pengganti kerugian negara, maka akan diganti dengan pidana penjara 3 tahun sesuai putusan pengadilan Tipikor Surabaya.

Diketahui, Kejari Kota Madiun menetapkan ASH, sebagai tersangka tunggal kasus transaksi fiktif. Dari hasil audit keuangan, perbuatan ASH menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar selama melakukan transaksi antara Mei–September 2024.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan. Selain itu, ada kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 2,835 miliar subsider 3 tahun kurungan.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Gelar Paripurna HUT Ponorogo ke-529, Bupati Dorong Masifkan Pelaksanaan Event

    DPRD Gelar Paripurna HUT Ponorogo ke-529, Bupati Dorong Masifkan Pelaksanaan Event

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – DPRD Ponorogo menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Ponorogo ke-529, Senin (11/08/2025). Agenda tahunan ini menjadi momentum untuk melestarikan budaya, memperkuat nilai sejarah, dan mendorong kemajuan ekonomi daerah. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan rapat paripurna istimewa selalu digelar setiap 11 Agustus sebagai penetapan hari jadi Ponorogo. […]

    Bagikan
  • Pasangan Lansia yang Hidup di Gubuk Reyot, Enggan Pindah ke Pondok Lansia

    Pasangan Lansia yang Hidup di Gubuk Reyot, Enggan Pindah ke Pondok Lansia

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pasangan lansia sekitar 8 tahun terakhir tinggal di gubuk reyot Jalan Paus Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun telah meninjau kondisi keduanya. Hasil pendataan, pasangan lansia bernama Marmin dan Nyanirah itu sejatinya bukan warga Kota Madiun. “Pak […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Rampasan, Hasilkan Rp. 18 Juta untuk Negara

    Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Rampasan, Hasilkan Rp. 18 Juta untuk Negara

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melaksanakan kegiatan pelelangan barang rampasan dari berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya. Lelang terbuka ini digelar langsung di kantor Kejari Kota Madiun dan diikuti oleh masyarakat, Senin (29/07/2025). Sebanyak 36 barang rampasan yang terdiri dari 34 unit handphone, 1 unit komputer, dan 1 unit printer […]

    Bagikan
  • Razia Tempat Hiburan Malam di Ponorogo, 19 Orang Jalani Tes Urine Negatif Narkoba

    Razia Tempat Hiburan Malam di Ponorogo, 19 Orang Jalani Tes Urine Negatif Narkoba

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Polres Ponorogo menggelar razia tempat hiburan malam dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2026, Jumat (22/8/2026) malam hingga Sabtu dini hari. Kegiatan tersebut menyasar pengunjung maupun pekerja tempat hiburan malam, termasuk pemeriksaan barang bawaan dan tes urine. Razia yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.30 WIB itu dipimpin Kabagops Polres Ponorogo […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Antusias Berikan Hak Pilih di TPS PSU Magetan

    Ratusan Warga Antusias Berikan Hak Pilih di TPS PSU Magetan

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan berlangsung pada Sabtu (22/3/2025) mulai pukul 07.00 WIB di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).   Keempat TPS diantaranya TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, serta TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan.   Seperti yang terlihat […]

    Bagikan
  • 299 Calon Jemaah Haji Asal Madiun Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas

    299 Calon Jemaah Haji Asal Madiun Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Sebanyak 299 calon jemaah haji asal Kabupaten Madiun mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas masing-masing. Proses ini menjadi tahap awal sebelum pemberangkatan haji tahun 2026. Pantauan di Puskesmas Mejayan, Senin (10/11/2025) siang, menunjukkan 19 calon jemaah tengah diperiksa oleh tim medis. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, kadar gula darah, dan tes psikologis […]

    Bagikan
expand_less