Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • visibility 99
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kota Madiun berfoto didepan penanda penyitaan terhadap aset harta benda , Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar.

Arfan Halim, Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun mengungkapkan belum ada pembayaran uang pengganti kerugian negara dari terpidana ASH. Jika mengacu pada amar putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, Ahmad diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2.835.000.000.

“Atau asetnya akan disita jika tidak mampu membayarnya paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah,” terang Arfan, Kamis (16/07/2025).

Arfan menambahkan dalam proses penyidikan yang berjalan, timnya telah memblokir aset-aset ASH. Tidak hanya rekening tabungan, juga aset berupa tanah yang berada di Kota/Kabupaten Kediri.

“Aset tanah yang dieksekusi sita seluas 350 meter persegi atas nama terpidana di Kota Kediri dan lahan seluas 1.000 meter persegi atas nama istri terpidana di Kabupaten Kediri. Sudah kita serahkan kepada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk dilakukan proses lelang,” terangnya.

Jika nantinya hasil lelang tidak cukup sebagai uang pengganti kerugian negara, maka akan diganti dengan pidana penjara 3 tahun sesuai putusan pengadilan Tipikor Surabaya.

Diketahui, Kejari Kota Madiun menetapkan ASH, sebagai tersangka tunggal kasus transaksi fiktif. Dari hasil audit keuangan, perbuatan ASH menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar selama melakukan transaksi antara Mei–September 2024.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan. Selain itu, ada kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 2,835 miliar subsider 3 tahun kurungan.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPA Winongo Bakal Jadi Kebun Buah, Solusi untuk Ketahanan Pangan 

    TPA Winongo Bakal Jadi Kebun Buah, Solusi untuk Ketahanan Pangan 

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, mempunyai gebrakan baru, yaitu dengan memanfaatkan gunung sampah yang ada di TPA Winongo menjadi gunung buah dan piramida. Gebrakan ini menjadi sebuah konsep pertanian perkotaan yang menggabungkan pertanian produktif dengan penanganan sampah berkelanjutan. Menurut Maidi, seluruh tanaman dan infrastruktur penanaman telah siap. Buah-buahan tidak ditanam langsung […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun Gowes Cek Fasilitas Umum, Pastikan Kebersihan hingga Kondisi Infrastruktur

    Plt Wali Kota Madiun Gowes Cek Fasilitas Umum, Pastikan Kebersihan hingga Kondisi Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat pengawasan fasilitas umum (fasum) di berbagai sudut kota. Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, bersama Sekretaris Daerah serta Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum melakukan pengecekan langsung dengan bersepeda (gowes) pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan gowes tersebut menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap Selasa dan Jumat. […]

    Bagikan
  • KPK Geledah Kantor PT Widya Satria di Surabaya Rekanan Mega Proyek MRMP Ponorogo

    KPK Geledah Kantor PT Widya Satria di Surabaya Rekanan Mega Proyek MRMP Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar penggeledahan lanjutan dalam perkara yang tengah ditangani yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, Rabu (26/11/2025). Penggeledahan terjadi di kantor PT Widya Satria yanh berada kawasan Jalan Ketintang Permai Surabaya. Proses berlangsung dengan pengawalan ketat personel kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi selama penyidik bekerja […]

    Bagikan
  • Ribuan Ikan Mati di Telaga Ngebel Diduga Akibat Gas Belerang

    Ribuan Ikan Mati di Telaga Ngebel Diduga Akibat Gas Belerang

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ribuan ikan nila di Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, mendadak mati. Diduga, kematian ikan ini disebabkan oleh fenomena alam berupa munculnya gas belerang dari dasar telaga. Kejadian ini membuat para petani keramba mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Menurut keterangan para pembudidaya ikan nila, kematian ikan mulai terjadi sejak Jumat pekan […]

    Bagikan
  • Relokasi TPA Kaliabu Masuk Tahap Penyusunan Dokumen

    Relokasi TPA Kaliabu Masuk Tahap Penyusunan Dokumen

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 240
    • 1Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Mega proyek relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu sampai pada tahap penyusunan dokumen lingkungan. Ini setelah Pemkab Madiun mantap merelokasi satu-satunya TPA yang dimiliki. Hal itu mengingat volume sampah telah menggunung dan overload.  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, M. Zahrowi mengatakan, penyusunan dokumen kelayakan sudah dilakukan tahun lalu, […]

    Bagikan
  • Angin Kencang Tumbangkan Pohon Trembesi di Magetan, Anak 10 Tahun Tewas Tertimpa

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Trembesi di Magetan, Anak 10 Tahun Tewas Tertimpa

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (8/3/2026) siang, menumbangkan pohon trembesi berukuran besar di Jalan Raya Maospati–Ngawi. Pohon yang berada di tepi jalan, tepatnya di Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, itu roboh dan menimpa sepeda motor yang sedang melintas. Akibat kejadian tersebut, seorang anak berusia 10 tahun meninggal […]

    Bagikan
expand_less