Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • visibility 131
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kota Madiun berfoto didepan penanda penyitaan terhadap aset harta benda , Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar.

Arfan Halim, Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun mengungkapkan belum ada pembayaran uang pengganti kerugian negara dari terpidana ASH. Jika mengacu pada amar putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, Ahmad diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2.835.000.000.

“Atau asetnya akan disita jika tidak mampu membayarnya paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah,” terang Arfan, Kamis (16/07/2025).

Arfan menambahkan dalam proses penyidikan yang berjalan, timnya telah memblokir aset-aset ASH. Tidak hanya rekening tabungan, juga aset berupa tanah yang berada di Kota/Kabupaten Kediri.

“Aset tanah yang dieksekusi sita seluas 350 meter persegi atas nama terpidana di Kota Kediri dan lahan seluas 1.000 meter persegi atas nama istri terpidana di Kabupaten Kediri. Sudah kita serahkan kepada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk dilakukan proses lelang,” terangnya.

Jika nantinya hasil lelang tidak cukup sebagai uang pengganti kerugian negara, maka akan diganti dengan pidana penjara 3 tahun sesuai putusan pengadilan Tipikor Surabaya.

Diketahui, Kejari Kota Madiun menetapkan ASH, sebagai tersangka tunggal kasus transaksi fiktif. Dari hasil audit keuangan, perbuatan ASH menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar selama melakukan transaksi antara Mei–September 2024.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan. Selain itu, ada kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 2,835 miliar subsider 3 tahun kurungan.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Ambrol, Penghuni Rumah Terjatuh dan Terseret Banjir Sungai Pintu

    Rumah Ambrol, Penghuni Rumah Terjatuh dan Terseret Banjir Sungai Pintu

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Seorang warga Desa/Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun dilaporkan terjatuh dan terseret arus sungai Pintu pada Sabtu (15/3/2025). Debit sungai Pintu naik seiring hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Madiun sejak Sabtu sore. Personil BPBD Kabupaten Madiun serta TNI-Polri terjun ke lokasi kejadian untuk penanganan lebih lanjut. Menurut informasi, korban bernama Wahyudiono […]

    Bagikan
  • Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Tertabrak Bus di Sukomoro Magetan

    Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Tertabrak Bus di Sukomoro Magetan

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Twinroad Sukomoro, tepatnya di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu malam (07/06/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pemuda berusia 19 tahun tewas setelah sepeda motornya tertabrak dan terlindas bus. Korban diketahui bernama Given Dimas Ara Dea, warga Desa Bogoarum, Kecamatan […]

    Bagikan
  • Jalan Wagir Lor – Wates Ponorogo Kian Parah, Warga Desak Pemerintah Segera Memperbaiki

    Jalan Wagir Lor – Wates Ponorogo Kian Parah, Warga Desak Pemerintah Segera Memperbaiki

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kerusakan Jalan di Dukuh Dayakan Desa Wagir Lor Kecamatan Ngebel Ponorogo kian parah. Terbaru, badan jalan kembali longsor pada Senin malam (13/1/2025). Kondisi tersebut memperparah jalan utama yang menghubungkan Desa Wagir Lor dan Desa Wates di Kecamatan Jenangan. “Ini sudah lama terjadi. Senin malam kemarin longsor lagi. Sekarang jalan ini […]

    Bagikan
  • Dua Pengendara Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Niken Gandhini

    Dua Pengendara Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Niken Gandhini

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Niken Gandhini, tepat di depan rumah makan Soto Borang, Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Senin (17/3/2025) pagi sekitar pukul 3:00 WIB. Dua sepeda motor bertabrakan dari arah berlawanan, menyebabkan kedua pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul […]

    Bagikan
  • 1.491 Warga di Kabupaten Madiun Positif HIV, KPAD Fokus Pendampingan dan Edukasi

    1.491 Warga di Kabupaten Madiun Positif HIV, KPAD Fokus Pendampingan dan Edukasi

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kasus HIV di Kabupaten Madiun menunjukkan kondisi darurat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) per 4 Oktober 2025, tercatat 1.491 warga positif HIV, dengan 779 orang di antaranya masih hidup dan menjalani pendampingan aktif. Angka ini menegaskan bahwa HIV masih menjadi persoalan kesehatan serius di wilayah tersebut. Pengelola Program dan Keuangan […]

    Bagikan
  • Ketahuan Curi Motor, Pria Asal Ngawi Nyaris Dikeroyok Warga

    Ketahuan Curi Motor, Pria Asal Ngawi Nyaris Dikeroyok Warga

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jumat malam (06/09/2025). Pria bernama Wahid Therim asal Ngawi nekat masuk ke rumah warga dan hampir membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik Ririn Eka Kumalasari (25).  Video amatir penangkapan pelaku oleh warga tersebar di media sosial. Korban […]

    Bagikan
expand_less