Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • visibility 135
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kota Madiun berfoto didepan penanda penyitaan terhadap aset harta benda , Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar.

Arfan Halim, Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun mengungkapkan belum ada pembayaran uang pengganti kerugian negara dari terpidana ASH. Jika mengacu pada amar putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, Ahmad diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2.835.000.000.

“Atau asetnya akan disita jika tidak mampu membayarnya paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah,” terang Arfan, Kamis (16/07/2025).

Arfan menambahkan dalam proses penyidikan yang berjalan, timnya telah memblokir aset-aset ASH. Tidak hanya rekening tabungan, juga aset berupa tanah yang berada di Kota/Kabupaten Kediri.

“Aset tanah yang dieksekusi sita seluas 350 meter persegi atas nama terpidana di Kota Kediri dan lahan seluas 1.000 meter persegi atas nama istri terpidana di Kabupaten Kediri. Sudah kita serahkan kepada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk dilakukan proses lelang,” terangnya.

Jika nantinya hasil lelang tidak cukup sebagai uang pengganti kerugian negara, maka akan diganti dengan pidana penjara 3 tahun sesuai putusan pengadilan Tipikor Surabaya.

Diketahui, Kejari Kota Madiun menetapkan ASH, sebagai tersangka tunggal kasus transaksi fiktif. Dari hasil audit keuangan, perbuatan ASH menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar selama melakukan transaksi antara Mei–September 2024.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan. Selain itu, ada kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 2,835 miliar subsider 3 tahun kurungan.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Ngaku Anggota TNI Tipu Mahasiswi Ngawi, Nikah Siri dan Bawa Kabur Uang Rp. 10,5 Juta

    Pria Ngaku Anggota TNI Tipu Mahasiswi Ngawi, Nikah Siri dan Bawa Kabur Uang Rp. 10,5 Juta

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kisah cinta seorang mahasiswi asal Ngawi berinisial AKI (22) berakhir pahit. Ia menjadi korban penipuan seorang pria berinisial RS (38), warga Sleman, DIY, yang mengaku sebagai anggota TNI AD. Tidak hanya dinikahi secara siri, korban juga mengalami kerugian materi hingga Rp. 10,5 juta. Kasus ini bermula pada Mei 2025, ketika AKI […]

    Bagikan
  • Warga Tawangrejo Tewas Terjebak Kebakaran Perkebunan Tebu di Dolopo

    Warga Tawangrejo Tewas Terjebak Kebakaran Perkebunan Tebu di Dolopo

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kebakaran yang melanda areal perkebunan tebu di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menewaskan seorang warga, Senin (18/08/2025). Korban berinisial HB, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Kebonsari, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tengah lahan tebu yang sudah hangus terbakar. Korban sempat dilaporkan hilang dan dilakukan oleh warga dibantu […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Jadi Tuan Rumah Perdana Aspirasi Run 2025, Libatkan Anak Muda dan Teknologi AI

    Kota Madiun Jadi Tuan Rumah Perdana Aspirasi Run 2025, Libatkan Anak Muda dan Teknologi AI

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kota Madiun kembali menunjukkan geliat pertumbuhan ekonomi yang pesat. Meski tergolong kota kecil, Kota Pendekarini berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, M. Musyafak Rouf, dalam konferensi pers menjelang gelaran Aspirasi Run 2024 yang untuk pertama kalinya digelar di […]

    Bagikan
  • Masa Izin Kadaluarsa, Videotron Depan Plaza Lawu Dicopot

    Masa Izin Kadaluarsa, Videotron Depan Plaza Lawu Dicopot

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Videotron di jembatan penyebrangan orang yang berada di Jalan Pahlawan, tepatnya depan Plaza Lawu Kota Madiun dibongkar pada Selasa malam (18/2/2025). Pembongkaran ini dikarenakan videotron  itu sudah habis masa izinnya. Pembongkaran langsung di eksekusi oleh PT Bumi Jatimongal selaku pemilik videotron dengan ukuran 4×3  tersebut. Proses ini melibatkan berbagai pihak, […]

    Bagikan
  • Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Warung Bypass Saradan, Diduga Korban Pembunuhan

    Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Warung Bypass Saradan, Diduga Korban Pembunuhan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Seorang wanita ditemukan tewas mengenaskan di sebuah warung di jalur bypass, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/10/2025). Korban diketahui bernama Sundari (55), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan bersimbah darah, dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Polisi menduga korban meninggal akibat […]

    Bagikan
  • Minyak Goreng Mahal dan Langka, Pelaku UMKM Ngawi Terpaksa Menaikkan Harga

    Minyak Goreng Mahal dan Langka, Pelaku UMKM Ngawi Terpaksa Menaikkan Harga

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Lonjakan harga minyak goreng yang diiringi kelangkaan pasokan di pasaran memberikan tekanan serius bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Untuk menjaga keberlangsungan usaha, para pelaku UMKM akhirnya menyesuaikan harga jual produk, meski konsekuensinya berisiko ditinggalkan pelanggan. Kondisi ini terlihat di sentra keripik tempe Desa […]

    Bagikan
expand_less