Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Polres Ngawi Bakal Tindak Tegas Sound Horeg Jika Meresahkan Masyarakat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 259
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sound horeg dalam hajatan atau konvoi dengan volume tinggi, Foto : Ilustrasi/Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menyatakan sikap tegas terhadap penggunaan sound horeg yang kerap digunakan dalam hajatan atau konvoi dengan volume ekstrem. Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menegaskan bahwa perangkat audio dengan suara berlebihan yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas.

“Tak ada ukuran baku soal bentuk atau ukuran sound system, tapi bila suaranya mengganggu warga, apalagi sampai menimbulkan keresahan, maka kami akan bertindak,” tegas Kapolres, Rabu (23/07/2025).

Menurutnya, parameter sound horeg bukan dari besarnya perangkat, melainkan dampak sosial yang ditimbulkan. Seperti mengganggu waktu istirahat, ibadah, atau bahkan merugikan warga yang tengah sakit.

Kapolres menyatakan tidak segan membubarkan acara atau mengamankan perangkat jika terbukti menyebabkan gangguan. Terlebih jika kegiatan tidak mengantongi izin atau dilakukan di luar batas waktu yang wajar.

Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Polda Jawa Timur dan Fatwa MUI Jatim yang menyebut penggunaan sound horeg sebagai tindakan yang meresahkan dan haram. MUI menilai penggunaan sound horeg menimbulkan mudarat secara sosial maupun kesehatan, sehingga bertentangan dengan nilai-nilai syariat.

“Silakan menggelar hiburan, tapi tetap perhatikan hak masyarakat atas ketenangan. Gunakan volume yang wajar dan patuhi aturan waktu,” imbau AKBP Charles.

Sebagai informasi, fenomena sound horeg sebelumnya sempat viral di berbagai daerah karena menimbulkan dampak ekstrem. Mulai dari kerusakan rumah warga, robohnya gapura, hingga insiden kecelakaan akibat ukuran perangkat yang tidak proporsional dan tidak aman.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas Sudah Dilimpahkan, Sidang Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Belum Digelar

    Berkas Sudah Dilimpahkan, Sidang Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Belum Digelar

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Enam tersangka dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 hingga kini belum menjalani persidangan. Meski berkas perkara telah dilimpahkan jaksa penuntut umum (JPU) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, perkara tersebut belum diregister sehingga jadwal sidang belum ditetapkan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Moh […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Gencarkan Deteksi Dini HIV dan TBC

    Pemkab Madiun Gencarkan Deteksi Dini HIV dan TBC

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS serta Tuberkulosis (TBC) melalui program deteksi dini dan layanan kesehatan gratis. Kegiatan ini berlangsung di Posyandu Remaja Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, Sabtu (04/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Madiun sekaligus Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), Hari Wuryanto. Bupati Madiun […]

    Bagikan
  • Kampanye Hidup Sehat pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia 

    Kampanye Hidup Sehat pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia 

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya mengedukasi masyarakat tentang gaya hidup sehat terus digalakkan. Salah satunya melalui peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang digelar pada Minggu (01/06/2026) di Jalan Taman Praja Kota Madiun. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun ini bersama mahasiswa kesehatan […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Tindak Lanjuti Temuan BPK, Soroti Kelebihan Bayar Proyek Jalan hingga Monumen Reyog

    DPRD Ponorogo Tindak Lanjuti Temuan BPK, Soroti Kelebihan Bayar Proyek Jalan hingga Monumen Reyog

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – DPRD Ponorogo menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi yang menyoroti kelebihan pembayaran pada berbagai proyek pembangunan, terutama Monumen dan Museum Reyog serta puluhan proyek infrastruktur. Ketua DPRD Ponorogo mengatakan rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut atas […]

    Bagikan
  • Meriahnya Festival Barongsai di Kota Madiun, Sambut Tahun Baru Imlek 2025 dengan Penuh Warna.

    Meriahnya Festival Barongsai di Kota Madiun, Sambut Tahun Baru Imlek 2025 dengan Penuh Warna.

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam memperingati imlek Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) Kota Madiun menyelenggarakan festival Barongsai pada Senin (28/01/2025). Ratusan warga Kota Madiun tumpah ruah memadati jalan area festival untuk menyaksikan kemeriahan Festival Barongsai. Acara ini yang semula diadakan pada hari Senin sore (27/01/2025) harus di tunda karena terkendala cuaca.  Ketua FOBI Kota […]

    Bagikan
  • Overstay 60 Hari, Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Madiun

    Overstay 60 Hari, Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Madiun

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dua warga negara Malaysia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun setelah diketahui melanggar izin tinggal atau overstay lebih dari 60 hari di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Madiun, Aditya Yusuf, menjelaskan bahwa kedua WNA tersebut bukan tenaga kerja asing, melainkan hasil […]

    Bagikan
expand_less