Berita Terkini
Trending Tags

PKB Tunjuk Riyin Nur Asiyah Jadi Plt Ketua DPRD Magetan, Gantikan Suratno yang Tersandung Kasus Korupsi Pokir

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 46
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PKB tunjuk Riyin Nur Asiyah jadi Plt Ketua DPRD. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Polemik mengenai siapa kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan mengisi kursi pimpinan DPRD Magetan akhirnya terjawab. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB resmi menunjuk Riyin Nur Asiyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan menggantikan Suratno yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir).

Kepastian tersebut diperoleh setelah Sekretariat DPRD Magetan menerima surat resmi dari DPP PKB yang disampaikan melalui Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Magetan pada Selasa (23/6/2026). Surat itu berisi rekomendasi penunjukan Riyin Nur Asiyah untuk mengisi posisi pimpinan DPRD yang saat ini mengalami kekosongan fungsi kepemimpinan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, membenarkan telah diterimanya surat rekomendasi tersebut.

“Betul, sejak Selasa kemarin Sekretaris DPC PKB Magetan menyampaikan surat dari DPP PKB yang berisi penunjukan pimpinan DPRD dari Partai PKB untuk menggantikan pimpinan definitif yang saat ini berhalangan sementara. Yang diajukan adalah Riyin Nur Asiyah,” ujar Yok, Kamis (25/6/2026).

Penunjukan Riyin sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan publik maupun internal partai. Sebelumnya, DPC PKB Magetan mengungkapkan terdapat tiga kader yang telah mengikuti dan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebagai calon pimpinan DPRD Magetan. Ketiga nama tersebut adalah Riyin Nur Asiyah, Anton Sholihin, dan Agus Dwi Wibowo.

Meski ketiganya dinilai memiliki peluang yang sama, keputusan akhir berada di tangan DPP PKB. Dari hasil pertimbangan tersebut, Riyin dipilih untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Magetan hingga ada keputusan hukum tetap terkait status Ketua DPRD definitif.

Yok menjelaskan, setelah surat rekomendasi diterima, DPRD Magetan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme administrasi dan politik sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan berikutnya adalah pembahasan dalam rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan.

“Itu kita proses di lembaga DPRD secara administrasi. Sesuai jadwal nanti hari Selasa dilakukan rapat paripurna,” katanya.

Setelah paripurna menyetujui usulan tersebut, hasil keputusan DPRD akan disampaikan kepada Bupati Magetan untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Namun demikian, jabatan yang akan diemban Riyin bukanlah Ketua DPRD definitif. Ia hanya akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan.

“Posisinya tetap Plt Ketua DPRD,” tegas Yok.

Status tersebut diberikan karena Suratno selaku Ketua DPRD Magetan hasil penetapan sebelumnya belum diberhentikan secara definitif. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum yang dijalaninya masih berlangsung dan belum memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Sebagaimana diketahui, Suratno merupakan salah satu dari enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran DPRD Magetan periode 2020–2024. Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Magetan itu berkaitan dengan proyek-proyek yang memiliki total nilai mencapai Rp242,98 miliar.

Perkara tersebut menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah menyeret unsur pimpinan DPRD di Kabupaten Magetan dan hingga kini masih menjadi perhatian publik. Proses penyidikan terus berjalan sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Dengan telah diterimanya rekomendasi dari DPP PKB, proses pergantian kepemimpinan DPRD Magetan kini memasuki tahap akhir. Apabila seluruh tahapan administrasi dan penerbitan SK Gubernur berjalan lancar, Riyin Nur Asiyah akan segera menjalankan tugas sebagai Plt Ketua DPRD Magetan.

Penunjukan tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas dan keberlangsungan fungsi kelembagaan DPRD Magetan di tengah proses hukum yang masih membelit pimpinan definitif serta meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • 299 Calon Jemaah Haji Asal Madiun Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas

    299 Calon Jemaah Haji Asal Madiun Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Sebanyak 299 calon jemaah haji asal Kabupaten Madiun mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas masing-masing. Proses ini menjadi tahap awal sebelum pemberangkatan haji tahun 2026. Pantauan di Puskesmas Mejayan, Senin (10/11/2025) siang, menunjukkan 19 calon jemaah tengah diperiksa oleh tim medis. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, kadar gula darah, dan tes psikologis […]

    Bagikan
  • Temuan Mayat Dalam Koper, Polres Ngawi Amankan Berbagai Barang dan Aksesoris

    Temuan Mayat Dalam Koper, Polres Ngawi Amankan Berbagai Barang dan Aksesoris

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Jajaran Polres Ngawi harus kerja keras dalam mengungkap kasus temuan mayat perempuan dalam koper di Desa Dadapan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/2/2025) kemarin. Sejumlah barang dan aksesoris mewah diamankan Polres Ngawi, pasca otopsi mayat dalam koper di RSUD Dr Soeroto. Aksesori atau pakaian yang ditemukan di dalam koper […]

    Bagikan
  • Pansus DPRD Kabupaten Madiun Belejeti Poin Pasal Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

    Pansus DPRD Kabupaten Madiun Belejeti Poin Pasal Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun telah gencar melakukan operasi kabel fiber optik ilegal. Kini giliran DPRD setempat rutin melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengaturan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Melalui tim Panitia Khusus ( Pansus), Pemkab bersama DPRD Kabupaten Madiun mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pengaturan Infrastruktur Pasif […]

    Bagikan
  • Pantau MPLS SMA/SMK, Dewan Pendidikan Jatim Ingatkan Pentingnya Edukasi Digitalisasi

    Pantau MPLS SMA/SMK, Dewan Pendidikan Jatim Ingatkan Pentingnya Edukasi Digitalisasi

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Pendidikan Jawa Timur melakukan pemantauan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA/SMK di Kota Madiun. Seperti yang terpantau di SMK Negeri 2 Madiun pada Rabu (16/07/2025) oleh Prof. Parji, Anggota Dewan Pendidikan Jatim didampingi oleh Kepala Sekolah serta Waka Kesiswaan. Pemantauan juga dilakukan di SMA Negeri 1 Kota Madiun […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Dorong Pemkab Madiun Segera Tangani 2 Jembatan Rusak Dampak Banjir Bandang

    DPRD Kabupaten Madiun Dorong Pemkab Madiun Segera Tangani 2 Jembatan Rusak Dampak Banjir Bandang

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Banjir Bandang sepekan terakhir sangat dirasakan dampaknya bagi masyarakat di Dusun Josaren Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan dan di Dusun/Desa Ngale Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Pasalnya, jembatan di 2 desa tersebut rusak bahkan putus. Rusaknya infrastruktur yang selama ini dijadikan akses jalan warga tersebut tak luput dari perhatian Legislatif.  Wakil Ketua […]

    Bagikan
  • Tower Tak Berijin Membandel, Satpol PP Kabupaten Madiun Minta Proyek Dihentikan

    Tower Tak Berijin Membandel, Satpol PP Kabupaten Madiun Minta Proyek Dihentikan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun resmi melayangkan surat teguran terhadap proyek tower telekomunikasi tak berijin. Lokasinya berada di area sekitar makam di Desa Betek Kecamatan Madiun. Kabid Penegakan Peraturan Perundang undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pembangunan […]

    Bagikan
expand_less