Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Mayat Perempuan di Hutan Jati Sampung Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 221
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Hartono ,suami sah korban mayat dalam hutan jati ditetapkan tersangka pembunuhan, Foto : Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Misteri penemuan mayat perempuan di hutan jati Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan Hartono (30), suami korban sebagai tersangka pembunuhan.

Korban Alip Rahayu Arianti (ARA), 30 tahun, warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Tersangka Hartono merupakan warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan peristiwa tragis ini berawal saat korban meminta dijemput di wilayah Kecamatan Sumoroto, Ponorogo, pada Selasa (12/08/2025). Dalam perjalanan, terjadi cekcok hebat di antara keduanya.

“Pelaku mengaku tersulut emosi akibat ucapan korban yang mendoakan orang tua pelaku agar cepat meninggal dunia,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Kamis (14/08/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, pasangan ini sebelumnya menikah siri selama 1,5 tahun sebelum resmi menikah empat bulan lalu. Cekcok tak kunjung reda hingga pelaku membawa korban ke area hutan jati di Sampung. Di lokasi tersebut, korban dibunuh dengan cara dianiaya.

“Pelaku membenturkan kepala korban ke batang pohon jati, lalu mencekiknya menggunakan kabel jaringan internet yang ditemukan di sekitar tempat kejadian. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku meninggalkan jasad korban dan pulang ke rumah,” jelasnya.

Setelah identitas korban diketahui, polisi menelusuri pihak-pihak yang terakhir berinteraksi dengannya. Hanya delapan jam pasca kejadian, Hartono berhasil diringkus di rumahnya sendiri. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat membunuh, dan kabel jaringan internet yang dipakai untuk menjerat leher korban.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Magetan Catat 1.997 Kasus Gangguan Pendengaran, Perkuat Deteksi Dini

    Dinkes Magetan Catat 1.997 Kasus Gangguan Pendengaran, Perkuat Deteksi Dini

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus gangguan pendengaran di Kabupaten Magetan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, tercatat hampir 2.000 kasus terjadi sepanjang tahun 2025 ini. Kondisi ini mendorong kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan pendengaran. Dari total 1.997 kasus yang tercatat, gangguan terbanyak […]

    Bagikan
  • Bukan Sekadar Jalan Tol, Ngawi–Kertosono Jadi Penggerak Wisata dan Ekonomi Daerah

    Bukan Sekadar Jalan Tol, Ngawi–Kertosono Jadi Penggerak Wisata dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Jalan Tol Ngawi–Kertosono kini tidak hanya dipandang sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga sebagai penggerak utama pertumbuhan pariwisata dan ekonomi daerah di Jawa Timur bagian barat. Ruas tol yang dikelola PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) ini menghadirkan konektivitas yang semakin efisien, mempercepat mobilitas masyarakat, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi daerah-daerah […]

    Bagikan
  • DPRD Desak Plt Bupati Ponorogo Segera Koordinasi dengan Pemprov Jatim Soal Pengganti Sekda

    DPRD Desak Plt Bupati Ponorogo Segera Koordinasi dengan Pemprov Jatim Soal Pengganti Sekda

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo mendesak Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menunjuk pejabat yang menggantikan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono. Desakan ini muncul karena hingga pertengahan November 2025, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 belum juga dimulai. Kondisi […]

    Bagikan
  • Telur Kotor dalam Paket Program MBG Lembeyan Viral, DPRD Magetan Desak Evaluasi Total

    Telur Kotor dalam Paket Program MBG Lembeyan Viral, DPRD Magetan Desak Evaluasi Total

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, kembali memantik perhatian publik. Sebuah foto telur rebus yang masih tampak bernoda kotoran ayam pada cangkangnya beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kritik warganet. Unggahan itu pertama kali disebarkan akun Facebook Tri Winarsih melalui grup Info Seputar Lembeyan. Dalam […]

    Bagikan
  • Lantai Dua Pasar Baru Magetan Sepi, Disperindag Sebut Bukan Karena Infrastruktur

    Lantai Dua Pasar Baru Magetan Sepi, Disperindag Sebut Bukan Karena Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Lantai dua Pasar Baru Magetan tampak kian muram. Deretan los yang digembok rapat hingga kios kosong tanpa penghuni menjadi pemandangan sehari-hari. Aktivitas jual beli pun nyaris tak terlihat, membuat kawasan yang seharusnya menjadi pusat perdagangan justru seperti mati suri. Kondisi ini bukan hanya merugikan pedagang, tetapi juga memberi kesan kumuh pada […]

    Bagikan
  • LKPJ 2025 Kota Madiun, SiLPA Tercatat Rp. 113 Miliar, Legislatif Bakal Bentuk Pansus

    LKPJ 2025 Kota Madiun, SiLPA Tercatat Rp. 113 Miliar, Legislatif Bakal Bentuk Pansus

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Jumat (27/3/2026). Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa […]

    Bagikan
expand_less