Berita Terkini
Trending Tags

Efisiensi Anggaran Pemkab Magetan Capai Rp. 44 Miliar, Untuk Apa Saja Peruntukannya ?

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • visibility 39
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pj Sekda Magetan, Muchtar Wahid, mengumumkan hasil efisiensi belanja daerah berhasil menghemat sekitar Rp. 44 miliar. Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengumumkan hasil efisiensi belanja daerah berhasil menghemat sekitar Rp. 44 miliar. Dana itu langsung dialokasikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan porsi terbesar untuk sektor infrastruktur.

Pj Sekda Magetan, Muchtar Wahid, menjelaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerima kucuran dana terbesar, sekitar Rp12 miliar, guna mengganti anggaran yang sebelumnya dipangkas.

“Efisiensi kemarin paling banyak di infrastruktur, maka dana dikembalikan untuk menutup kekurangan,” katanya.

Selain PUPR, tambahan anggaran juga disalurkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, hingga Dinas Ketahanan Pangan. Fokus penyaluran disebut untuk memperkuat layanan dasar dan ketahanan pangan.

Meski ada tambahan Rp. 44 miliar, publik menilai kebijakan ini belum menyelesaikan persoalan utama. Struktur APBD Magetan 2025 senilai Rp2,13 triliun dinilai timpang, hanya 9,10 persen untuk belanja modal, sedangkan 74,10 persen justru habis untuk biaya operasional.

“APBD Magetan gemuk di pegawai, kurus di pembangunan,” ujar aktivis Forum Rumah Keterbukaan Informasi dan Transparansi Anggaran, Agus Pujiono.

Agus mendorong Pemkab untuk lebih tegas memangkas belanja operasional seperti rapat, perjalanan dinas, hingga pengadaan barang yang tidak mendesak. “Jangan sampai pembangunan yang nyata terus dikorbankan demi rutinitas birokrasi,” tambahnya.

Kepala BPKPD Magetan, Yayuk Sri Rahayu, mengakui belanja pegawai masih menyerap porsi besar dalam APBD 2025, yakni sekitar 34 persen. Angka ini melebihi batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur UU Nomor 1 Tahun 2022, meski ketentuan itu baru wajib berlaku pada 2027.

“Setiap tahun ada pegawai yang pensiun, itu akan berpengaruh pada penurunan belanja pegawai,” ujar Yayuk.

Tambahan dana Rp44 miliar memang sedikit meringankan sektor yang sempat dipangkas. Namun, sorotan publik tetap mengarah pada struktur anggaran Magetan yang dianggap tidak sehat. Pasalnya terlalu boros untuk birokrasi, terlalu kecil untuk pembangunan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 72 Siswa di Mantingan Ngawi Diduga Keracunan Menu MBG, Ini Langkah Dinkes

    72 Siswa di Mantingan Ngawi Diduga Keracunan Menu MBG, Ini Langkah Dinkes

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi bergerak cepat menyikapi dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan siswa di Kecamatan Mantingan pada Kamis (04/12/2025). Para siswa itu dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah mengalami gejala mual, muntah, pusing, hingga demam. Diketahui, sehari sebelumnya mereka menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Puskesmas Mantingan, Muhammad Al […]

    Bagikan
  • PAW Anggota DPRD Kota Madiun, 125 Suara Antarkan Fauzi Ghozali ke Kursi Legislatif

    PAW Anggota DPRD Kota Madiun, 125 Suara Antarkan Fauzi Ghozali ke Kursi Legislatif

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bak durian runtuh. Hanya bermodalkan 125 suara Pemilu Legislatif 2024 lalu, Fauzi Ghozali bisa duduk di empuknya kursi anggota DPRD Kota Madiun periode 2024-2029. Hal itu tak lepas dari mundurnya F. Bagus Panuntun yang maju pada Pilkada Serentak 2024 lalu sebagai calon Wakil Walikota Madiun mendampingi calon Walikota Madiun, Maidi. […]

    Bagikan
  • Gara-Gara Regulasi Baru Kemenkeu (PMK 81/2025), 22 Desa di Magetan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

    Gara-Gara Regulasi Baru Kemenkeu (PMK 81/2025), 22 Desa di Magetan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang akhir tahun 2025, sebanyak 22 desa di Kabupaten Magetan menghadapi hambatan serius. Mereka belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II Non Earmark. Persoalan ini muncul setelah pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menerbitkan regulasi baru tentang penyaluran dana desa. Regulasi yang menjadi biang masalah ini adalah Peraturan Menteri Keuangan […]

    Bagikan
  • Polsek Ponorogo Bagikan Makan Sahur Untuk Pencari Nafkah Dini Hari

    Polsek Ponorogo Bagikan Makan Sahur Untuk Pencari Nafkah Dini Hari

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Bulan suci Ramadhan kerap menjadi momen bagi masyarakat untuk berbagi, terutama dalam menyediakan makanan berbuka puasa. Namun, hal berbeda dilakukan jajaran Polsek Ponorogo dengan membagikan makan sahur kepada para pekerja yang mencari nafkah pada dini hari. Program yang dijalankan ini menyasar para pencari nafkah yang kesulitan mendapatkan makanan sahur, seperti […]

    Bagikan
  • Musim Hujan Jadi Berkah, Pembudidaya Jamur Tiram Madiun Raup Untung Berlipat

    Musim Hujan Jadi Berkah, Pembudidaya Jamur Tiram Madiun Raup Untung Berlipat

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Aroma lembap memenuhi sebuah kumbung sederhana di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Dari rak-rak bambu yang tersusun rapat, rentetan jamur tiram berwarna putih bersih menggantung rimbun. Setiap pagi, sebelum matahari naik, Ajib Rahmatullah (29) dan rekannya Arfian menyusuri lorong-lorong kumbung itu sambil mengecek satu per satu baglog […]

    Bagikan
  • Tamu Berdatangan, Disperkim Kota Madiun Siap Potong Pohon depan Rumdin Wabup Madiun

    Tamu Berdatangan, Disperkim Kota Madiun Siap Potong Pohon depan Rumdin Wabup Madiun

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perumahan dan Permukiman ( Disperkim ) Kota Madiun cepat bergerak melihat kondisi dua pohon di depan rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Madiun di Jalan lombok Kota Madiun. 2 Pohon ini nyaris membuat kesulitan dipakai parkir mobil. Kepala Dinas Perkim Kota Madiun Jemakir bakal melakukan eksekusi penebangan dua pohon di […]

    Bagikan
expand_less