Pasar Janti Dibongkar, DPRD Ponorogo: Jangan Lagi Ada Warung Remang-Remang

Image Not Found
Evi dwitasari,Wakil Ketua DPRD Ponorogo. Foto: Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Pasar Janti di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, resmi dibongkar oleh Pemerintah Desa pada Selasa (26/08/2025). Pembongkaran ini dilakukan setelah muncul dugaan kuat bahwa pasar desa tersebut beralih fungsi menjadi tempat praktik prostitusi berkedok warung kopi.

Pantauan di lokasi, satu unit alat berat diturunkan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di lahan pasar desa. Sedikitnya 16 warung semi permanen dihancurkan. Sejumlah pekerja juga turut melakukan pembongkaran manual. Proses itu mendapat pengawalan ketat dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penolakan dari pemilik bangunan.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas pemerintah desa. Menurutnya, penertiban ini sangat penting agar tidak ada lagi penyalahgunaan tempat yang berujung pada tindakan asusila.

“Dengan pembongkaran ini, kami berharap tidak muncul kembali praktik-praktik serupa. Partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” kata Evi, jumat (29/08/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, rencana pembongkaran sebenarnya sudah lama dibahas. Selain tidak memiliki izin resmi dari desa, warung-warung di kawasan pasar tersebut juga diduga kuat menjadi lokasi prostitusi terselubung. Dugaan itu semakin menguat setelah Dinas Kesehatan menemukan adanya pekerja positif HIV ketika dilakukan skrining di lokasi.

“Temuan dari dinkes tentu menjadi alarm bagi kita semua, bahwa aktivitas di sana bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Evi berharap kasus Pasar Janti dapat menjadi pelajaran bagi wilayah lain di Ponorogo. Ia menekankan perlunya pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat agar tidak ada lagi fasilitas umum yang dialihfungsikan untuk kegiatan ilegal.

Sementara itu, pihak Pemdes Ngrupit menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari komitmen mereka menjaga ketertiban dan marwah desa. Dengan diterbitkannya pasar, diharapkan kawasan tersebut bisa dimanfaatkan kembali sesuai peruntukan aslinya dan tidak lagi menjadi sorotan negatif.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *