Berita Terkini
Trending Tags

Pasar Janti Dibongkar, DPRD Ponorogo: Jangan Lagi Ada Warung Remang-Remang

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 101
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Evi dwitasari,Wakil Ketua DPRD Ponorogo. Foto: Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Pasar Janti di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, resmi dibongkar oleh Pemerintah Desa pada Selasa (26/08/2025). Pembongkaran ini dilakukan setelah muncul dugaan kuat bahwa pasar desa tersebut beralih fungsi menjadi tempat praktik prostitusi berkedok warung kopi.

Pantauan di lokasi, satu unit alat berat diturunkan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di lahan pasar desa. Sedikitnya 16 warung semi permanen dihancurkan. Sejumlah pekerja juga turut melakukan pembongkaran manual. Proses itu mendapat pengawalan ketat dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penolakan dari pemilik bangunan.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas pemerintah desa. Menurutnya, penertiban ini sangat penting agar tidak ada lagi penyalahgunaan tempat yang berujung pada tindakan asusila.

“Dengan pembongkaran ini, kami berharap tidak muncul kembali praktik-praktik serupa. Partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” kata Evi, jumat (29/08/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, rencana pembongkaran sebenarnya sudah lama dibahas. Selain tidak memiliki izin resmi dari desa, warung-warung di kawasan pasar tersebut juga diduga kuat menjadi lokasi prostitusi terselubung. Dugaan itu semakin menguat setelah Dinas Kesehatan menemukan adanya pekerja positif HIV ketika dilakukan skrining di lokasi.

“Temuan dari dinkes tentu menjadi alarm bagi kita semua, bahwa aktivitas di sana bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Evi berharap kasus Pasar Janti dapat menjadi pelajaran bagi wilayah lain di Ponorogo. Ia menekankan perlunya pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat agar tidak ada lagi fasilitas umum yang dialihfungsikan untuk kegiatan ilegal.

Sementara itu, pihak Pemdes Ngrupit menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari komitmen mereka menjaga ketertiban dan marwah desa. Dengan diterbitkannya pasar, diharapkan kawasan tersebut bisa dimanfaatkan kembali sesuai peruntukan aslinya dan tidak lagi menjadi sorotan negatif.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Tahan Ijazah Eks Karyawan, FSPMI Jatim Desak Penindakan Tegas di Pabrik Plastik Madiun

    Heboh Tahan Ijazah Eks Karyawan, FSPMI Jatim Desak Penindakan Tegas di Pabrik Plastik Madiun

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kasus dugaan penahanan ijazah eks karyawan oleh perusahaan plastik CV Sukses Jaya Abadi di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, terus menuai sorotan. Kali ini, Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Timur angkat suara dan mendesak pemerintah bertindak tegas. Pengurus DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menegaskan praktik […]

    Bagikan
  • Magetan Digegerkan Viral Video Asusila, Polisi Sudah Amankan Terduga Pelaku

    Magetan Digegerkan Viral Video Asusila, Polisi Sudah Amankan Terduga Pelaku

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Publik Kabupaten Magetan beberapa hari terakhir ini dibuat geger oleh beredarnya video asusila yang melibatkan kakak dan adik tiri berinisial DN dan LJ. Ironisnya, video tersebut diduga diperjualbelikan oleh DN di grub Telegram. Hal itu sangat disayang dan meresahkan warga Magetan, khususnya di wilayah Kecamatan Barat yang mengenali si pelaku. “Sekitar […]

    Bagikan
  • Remaja 14 Tahun di Ngawi Tewas Usai Terserat Arus DAM Teguhan

    Remaja 14 Tahun di Ngawi Tewas Usai Terserat Arus DAM Teguhan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Nasib naas dialami Rifky Nur saat bermain dan mandi di DAM sungai Andong Desa Kecamatan Paron Ngawi bersama 2 rekannya Asyraf Khairul Azam (13), dan Dimas Subuh Pamungkas (11) pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Tiba-tiba arus semakin deres menyeret ketiga 3 remaja itu. 2 rekannya selamat namun tidak dengan […]

    Bagikan
  • Modus Pecah Kaca Mobil, Tas dan Uang Rp. 2 Juta Warga Magetan Raib

    Modus Pecah Kaca Mobil, Tas dan Uang Rp. 2 Juta Warga Magetan Raib

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah mobil yang diparkir di tepi Jalan Seno, Kelurahan Tambran, menjadi sasaran pencurian dengan modus pecah kaca pada Selasa malam (18/3/2023). Peristiwa ini menimpa Eva, warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sukowinangun, yang kehilangan dua tas berisi keperluan sekolah anaknya, buku tabungan, dan uang tunai sekitar Rp. 2 juta. Wingin Nursalim (60), […]

    Bagikan
  • Kisah Haru CJH Kota Madiun: Dari Nenek 76 Tahun hingga Remaja 16 Tahun Siap Berangkat Haji 2026

    Kisah Haru CJH Kota Madiun: Dari Nenek 76 Tahun hingga Remaja 16 Tahun Siap Berangkat Haji 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk. La syarika laka. Artinya: “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kemuliaan, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada […]

    Bagikan
  • Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

    Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun serta Denpom Madiun mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebagai barang bukti mencapai 3.106.000 batang rokok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026). […]

    Bagikan
expand_less