Anggaran Rp. 313 Juta untuk Seragam DPRD Magetan di Tengah Efisiensi

Image Not Found
Anggaran Rp. 313 Juta untuk Seragam DPRD Magetan di Tengah Efisiensi, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan tetap mengalokasikan dana ratusan juta rupiah untuk pengadaan seragam dinas anggota dewan.

Tahun ini, sebanyak 45 anggota DPRD Magetan kembali menerima seragam dinas baru dengan total anggaran mencapai Rp. 313,4 juta. Meski jumlah stel pakaian dikurangi dibanding tahun sebelumnya, besaran anggaran tidak mengalami penurunan yang signifikan.

“Kalau tahun lalu masing-masing anggota mendapat lima stel, tahun ini hanya tiga stel saja,” ujar Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Magetan, Dwi Nur Rahmawati Solekha, Jumat (16/05/2025).

Tiga stel tersebut terdiri dari dua Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan satu stel tambahan yang masuk dalam hak kelengkapan anggota dewan. Dwi menjelaskan bahwa pengurangan jumlah seragam ini merupakan bagian dari langkah efisiensi, namun tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Selain itu, bagi anggota dewan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), disediakan anggaran terpisah untuk pengadaan sembilan stel seragam. Hal ini dianggap perlu untuk memenuhi kebutuhan pakaian dinas anggota baru.

Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya, setiap anggota DPRD menerima lima jenis pakaian dinas: Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Kerja Jas (PKJ), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Dinas Lapangan (PDL), dan Pakaian Sipil Resmi (PSR). Tak hanya pakaian, pin DPRD berbahan kuningan juga dianggarkan sebesar Rp. 20 juta.

Sekretariat DPRD Magetan menegaskan bahwa pengadaan ini dilakukan untuk mendukung tugas dan fungsi anggota dewan, termasuk menjaga penampilan dalam menjalankan aktivitas kedinasan.

Namun demikian, alokasi anggaran ini menimbulkan catatan kritis di tengah terbatasnya dana untuk sektor-sektor prioritas lainnya, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat.

 Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *