Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

ASN di Lingkup Pemkab Ponoroggo Dituntut Tingkatkan Kinerja dan Lebih Profesional

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 32
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiharto, Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Memasuki tahun anggaran 2026, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo diminta tidak menunda pekerjaan. Sejak awal tahun, seluruh perangkat daerah diharapkan langsung bergerak cepat agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiharto, menegaskan bahwa awal tahun merupakan fase krusial dalam menata ritme kerja pemerintahan. Ia meminta seluruh ASN bekerja disiplin, profesional, serta berpedoman pada jadwal dan regulasi yang telah ditetapkan.

“Keterlambatan pelaksanaan program sering kali berawal dari lemahnya perencanaan di awal tahun. Saya ingatkan agar setiap pekerjaan dijalankan sesuai tahapan yang telah dirumuskan,” ujarnya.

Arahan tersebut, lanjut Ugin, sejalan dengan instruksi Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, yang menekankan peningkatan kinerja aparatur serta optimalisasi pelayanan publik. ASN diminta tidak hanya fokus pada rutinitas administratif, tetapi juga pada percepatan realisasi program pembangunan daerah.

Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan memiliki indikator capaian kinerja yang jelas. Evaluasi kinerja, kata Ugin, minimal dilakukan setiap empat bulan guna memastikan progres berjalan sesuai target. “Capaian harus terukur. Jangan sampai pekerjaan menumpuk di akhir tahun karena sejak awal tidak dikendalikan dengan baik,” ujarnya.

Dengan pengendalian yang rutin, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berharap serapan anggaran APBD 2026 dapat berlangsung optimal dan tidak tergesa-gesa di penghujung tahun. Seluruh program juga wajib mengacu pada dokumen perencanaan daerah, baik RKPD maupun RPJMD.

Selain soal kinerja, Ugin juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran sejak awal tahun. Ia meminta OPD menekan kegiatan seremonial yang dinilai tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Penggunaan teknologi informasi turut didorong sebagai bagian dari pola kerja modern. Rapat-rapat tatap muka, menurutnya, dapat digantikan dengan pertemuan daring melalui berbagai platform digital. “Dengan memanfaatkan teknologi, anggaran bisa lebih diarahkan pada program prioritas yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Ponorogo,” pungkasnya.(ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Tahun Bumi Kampung Pesilat Ditangan Harmonis, Apa Saja Tantangan dan Harapannya ?

    Satu Tahun Bumi Kampung Pesilat Ditangan Harmonis, Apa Saja Tantangan dan Harapannya ?

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Tidak terasa satu tahun pasangan Harmonis, Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wabup Madiun Purnomo Hadi memegang kendali pemerintahan di bumi kampung pesilat. Dua jagoan Harmonis itu dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 lalu. Artinya tepat tanggal 20 Februari 2026 akan terjadi moment ulang tahun pertama bagi pasangan […]

    Bagikan
  • Ini Kata Wabup Magetan Suyatni Soal Janji Politik Rp 3 Juta per RT

    Ini Kata Wabup Magetan Suyatni Soal Janji Politik Rp 3 Juta per RT

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan mahasiswa dari BEM STAIM Ma’arif dan PMII Magetan yang menggelar aksis di depan Gedung DPRD Kabupaten Magetan menuntut realisasi program bantuan Rp 3 juta per RT. Itu menjadi janji kampanye Bupati Nanik dan Wakil Bupati Suyatni. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan lain, mulai dari kebijakan pembangunan infrastruktur, transparansi penggunaan […]

    Bagikan
  • Mobil Pick Up Bermuatan Pipa PVC Hangus Terbakar di Tol Ngawi

    Mobil Pick Up Bermuatan Pipa PVC Hangus Terbakar di Tol Ngawi

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Insiden kebakaran menimpa sebuah mobil pikap pengangkut pipa PVC dan lem di ruas Tol Ngawi, tepatnya KM 558+900 A, wilayah Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kendaraan itu hangus terbakar hingga muatannya tak tersisa. Pengemudi pick up, Atep Jaka (21) asal Bandung, bersama seorang penumpang […]

    Bagikan
  • Empat Tuntutan Aliansi Ponorogo Melawan Soal UU TNI hingga RUU Perampasan Aset

    Empat Tuntutan Aliansi Ponorogo Melawan Soal UU TNI hingga RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ponorogo Melawan menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo, Kamis (27/03/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang kini telah menjadi UU TNI Tahun 2025. Mereka meminta DPRD bersikap tegas terhadap […]

    Bagikan
  • PSC dan PRC Resmi Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemkot Madiun Berlakukan Denda

    PSC dan PRC Resmi Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemkot Madiun Berlakukan Denda

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) dan Pahlawan Religi Center (PRC) menjadi kawasan bebas asap rokok yang sejak awal Januari 2026. Sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2025 tersebut mulai dimasifkan oleh Pemkot Madiun. Wakil […]

    Bagikan
  • Perkara Tipikor PSU Perumahan Puri Asri Lestari segera disidangkan

    Perkara Tipikor PSU Perumahan Puri Asri Lestari segera disidangkan

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negei (Kejari) Kota Madiun berpacu dengan waktu dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun. Dalam waktu dekat, perkara tersebut bakal segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Hal itu menyusul jakea penyidik telah melimpahkan 3 tersangka beserta […]

    Bagikan
expand_less