Berita Terkini
Trending Tags

PSC dan PRC Resmi Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemkot Madiun Berlakukan Denda

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 313
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kawasan Pahlawan Religi Center (PRC) Kota Madiun, Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) dan Pahlawan Religi Center (PRC) menjadi kawasan bebas asap rokok yang sejak awal Januari 2026. Sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2025 tersebut mulai dimasifkan oleh Pemkot Madiun.

Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun mengungkapkan penetapan kawasan tanpa rokok di area wisata Kota Madiun PSC dan PRC bertujuan mewujudkan lingkungan sehat tanpa asap rokok di area publik. Apalagi, jumlah kunjungan di kawasan Jalan Pahlawan Kota Madiun tersebut terus mengalami peningkatan.

“Sudah berlaku ya untuk kawasan PSC dan PRC jadi wilayah kawasan tanpa rokok. Mulai pintu masuk Jalan Pahlawan itu nanti untuk para perokok tidak diizinkan di sembarang tempat, kecuali tempat-tempat sudah ditentukan sebagai kawasan untuk merokok atau smoking area,” ujarnya Jumat (02/01/2026).

Image Not Found
Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun, Foto : Kriswanto-Sinergia

Lebih lanjut, dalam ketentuan Perda Nomor 9 tahun 2025 juga melarang tiap orang mengiklankan, mempromosikan, memberikan sponsor, memproduksi atau membuat, menjual, membeli produk rokok tembakau dan elektronik. Terkait pelanggaran, Pemkot Madiun akan lebih dulu memberikan peringatan atau teguran.

“Tentunya yang pertama kita akan memberikan teguran dulu sampai nanti ada sanksi. Denda nanti ditentukan oleh tim OPD terkait. Karena ini masih trial, maka nanti akan kita evaluasi dulu,” imbuh Bagus.

Menurutnya, pemberlakukan kawasan tanpa rokok ini merupakan saran masukan dari masyarakat, terlebih di tempat publik seperti PSC dan PRC. Selain itu, juga memberikan rasa aman dan nyaman, terlebih bagi anak-anak.

“Jadi sarana masukan itu kita tampung dari masyarakat maupun wisatawan ya. Ini positif juga. Karena banyak anak-anak juga maupun pengunjung lain di PSC-PRC, makanya kita tetapkan kawasan tanpa rokok,” pungkas Wawali. Diharapkan, kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga udara bersih serta melindungi warga dari bahaya asap rokok. Khususnya di kawasan yang menjadi ikon wisata dan pusat aktivitas publik di Kota Pendekar.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10.000 Lebih Peserta Jalani Seleksi PPPK Tahap 2 di Kota Madiun 

    10.000 Lebih Peserta Jalani Seleksi PPPK Tahap 2 di Kota Madiun 

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 digelar mulai hari ini hingga 18 Mei 2025. Asrama Haji Kota Madiun kembali ditunjuk sebagai titik lokasi pelaksanaan ujian untuk wilayah Madiun dan sekitarnya. Kepala BKPSDM Kota Madiun, Harris Rahmanudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi kali ini mencakup peserta dari berbagai […]

    Bagikan
  • Hadapi Kemarau Panjang, DKPP Madiun Klaim Stok Beras Surplus 3.357 Ton

    Hadapi Kemarau Panjang, DKPP Madiun Klaim Stok Beras Surplus 3.357 Ton

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Persediaan beras di Kabupaten Madiun masih dalam kondisi surplus memasuki September 2026. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun mencatat stok beras per 30 Agustus 2026 mencapai 4.897 ton. Jumlah tersebut bahkan belum memperhitungkan hasil panen padi petani yang berlangsung sepanjang Agustus. Dengan luas lahan baku sawah sekitar 33 ribu […]

    Bagikan
  • Yon TP Dibangun di Hutan Mategal Magetan, 600 Prajurit Mulai Masuk Juni 2026

    Yon TP Dibangun di Hutan Mategal Magetan, 600 Prajurit Mulai Masuk Juni 2026

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kabupaten Magetan mulai dipercepat. Lokasi pembangunan berada di kawasan hutan petak 32 RPH Gangsiran, BKPH Sampung, wilayah Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dengan luas lahan mencapai 51,13 hektare milik Perhutani. Yon TP di Magetan menjadi bagian pembangunan tahap IV Kodam V/Brawijaya […]

    Bagikan
  • Pembiasaan Pagi di SDN Ngadirejo 02 Wonoasri, Tanamkan Nasionalisme dan Nilai Religius Sejak Dini

    Pembiasaan Pagi di SDN Ngadirejo 02 Wonoasri, Tanamkan Nasionalisme dan Nilai Religius Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — SDN Ngadirejo 02, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, menerapkan pembiasaan pagi sebagai bagian dari pendidikan karakter bagi siswa. Setiap hari, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, guru piket menyambut kedatangan siswa di halaman sekolah dengan salam dan senyum. Kegiatan tersebut menjadi rutinitas harian yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Melalui […]

    Bagikan
  • Libur Akhir Tahun, Telaga Sarangan Diserbu Wisatawan, Jasa Fotografer Kebanjiran Rezeki

    Libur Akhir Tahun, Telaga Sarangan Diserbu Wisatawan, Jasa Fotografer Kebanjiran Rezeki

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 langsung terasa begitu memasuki kawasan pintu masuk Wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan. Deretan kendaraan mengular hingga beberapa ratus meter dari loket tiket. Meski padat, suasana tetap tertib. Udara pagi yang sejuk menyapa para wisatawan dari berbagai daerah yang datang bergelombang sejak matahari baru […]

    Bagikan
  • DPRD-Pemkot Madiun Sepakati Empat Raperda jadi Perda, Landasan Hukum untuk Pelayanan Masyarakat

    DPRD-Pemkot Madiun Sepakati Empat Raperda jadi Perda, Landasan Hukum untuk Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Jumat (19/09/2025). Adapun dua Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun yakni Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Raperda tentang Kerja Sama Daerah. Sementara itu, dua Raperda usulan Pemkot Madiun […]

    Bagikan
expand_less