Berita Terkini
Trending Tags

Mobil Pick Up Bermuatan Pipa PVC Hangus Terbakar di Tol Ngawi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • visibility 57
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Mobil Pick Up Bermuatan Pipa Hangus Terbakar di Tol Ngawi. Foto : Kusnanto

Sinergia | Ngawi – Insiden kebakaran menimpa sebuah mobil pikap pengangkut pipa PVC dan lem di ruas Tol Ngawi, tepatnya KM 558+900 A, wilayah Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kendaraan itu hangus terbakar hingga muatannya tak tersisa.

Pengemudi pick up, Atep Jaka (21) asal Bandung, bersama seorang penumpang bernama Hepi Komarudin (48) dari Tasikmalaya, berhasil keluar menyelamatkan diri. Keduanya sempat mencoba menyelamatkan barang bawaan, tetapi kobaran api lebih dulu melahap kendaraan.

“Kami lihat asap muncul lewat spion, lalu memutuskan berhenti. Tak lama, api langsung membesar. Diduga karena korsleting listrik. Kami berusaha menurunkan muatan, tapi api semakin sulit dikendalikan,” tutur Hepi saat ditemui di lokasi kejadian.

Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Ngawi diterjunkan untuk mengatasi situasi. Proses pemadaman berlangsung sekitar setengah jam sampai api benar-benar padam. Meski demikian, seluruh muatan termasuk sekitar satu ton pipa PVC tidak dapat diselamatkan.

Menurut keterangan petugas Damkar Ngawi, Heri Kuncoro, api sudah dalam kondisi besar ketika tim sampai. “Begitu kami tiba, kobaran sudah meluas. Dibutuhkan waktu 30 menit untuk memadamkan. Syukurlah pengemudi dan penumpangnya berhasil selamat,” ungkapnya.

Polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik pada bagian bawah kendaraan. Bangkai pikap kini diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sementara keterangan sopir dan penumpang masih dimintai guna melengkapi pemeriksaan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pam Swakarsa Kembali Dibicarakan, Trauma Membayangi Pasca Aksi Demo

    Pam Swakarsa Kembali Dibicarakan, Trauma Membayangi Pasca Aksi Demo

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gelombang aspirasi masyarakat yang muncul di berbagai daerah juga bergema di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Pada 1 September 2025 lalu, ratusan mahasiswa turun ke jalan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD. Mereka menuntut realisasi program Rp3 juta per RT, janji politik pasangan bupati dan wakil bupati terpilih yang hingga kini […]

    Bagikan
  • 40 KK di Madiun Terisolir dan 1 Bangunan Rumah Tertimpa Material Longsor

    40 KK di Madiun Terisolir dan 1 Bangunan Rumah Tertimpa Material Longsor

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Sebanyak 40 kepala keluarga (KK) di Dusun Tegir, Desa Padas, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terisolir akibat longsor yang menutup akses jalan utama desa, Rabu (29/10/2025). Longsor dipicu hujan deras berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak dua hari terakhir. Material longsor berupa rumpun bambu dan tanah menimpa jalan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Tingkatkan Kesehatan Lansia Lewat Senam Bersama, Target Angka Harapan Hidup Capai 80 Tahun

    Pemkot Madiun Tingkatkan Kesehatan Lansia Lewat Senam Bersama, Target Angka Harapan Hidup Capai 80 Tahun

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi kelompok lanjut usia (lansia). Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan senam lansia tingkat kota yang digelar di Alun-Alun Kota Madiun, Jumat (31/10/2025). Kegiatan yang diikuti sekitar 2.000 peserta […]

    Bagikan
  • Lagi-Lagi Diisi Penjabat, Jabatan Sekda Magetan Kembali Tak Definitif

    Lagi-Lagi Diisi Penjabat, Jabatan Sekda Magetan Kembali Tak Definitif

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan kembali diisi oleh Penjabat (Pj). Kali ini, Muhtar Wahid resmi dilantik sebagai Pj Sekda oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, dalam sebuah seremoni di ruang jamuan Pendapa Surya Graha, Sabtu (28/06/2025). Pelantikan ini menambah deretan panjang rotasi pejabat sementara di posisi strategis tersebut. Padahal, jabatan […]

    Bagikan
  • Ribuan Pelajar Jalani Sidang Tilang, STNK dan SIM Diambil di Kejaksaan Negeri Ponorogo

    Ribuan Pelajar Jalani Sidang Tilang, STNK dan SIM Diambil di Kejaksaan Negeri Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sedikitnya 1.300 pelanggar lalu lintas mengikuti proses pengambilan berkas tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (25/2/2026). Mayoritas pelanggar yang datang merupakan kalangan pelajar yang sebelumnya terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026. Sejak pagi hari, area Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo di Jalan MT Haryono dipadati pelajar dari berbagai […]

    Bagikan
  • Belum Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ngariboyo Kembali Terseret Korupsi APBDes 2023, Negara Rugi Rp614 Juta

    Belum Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ngariboyo Kembali Terseret Korupsi APBDes 2023, Negara Rugi Rp614 Juta

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menetapkan mantan Kepala Desa Ngariboyo, Sumadi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, Kamis (16/4/2026). Penetapan ini menambah daftar kasus hukum yang menjerat Sumadi, setelah sebelumnya ia divonis dua tahun penjara dalam perkara serupa. Kepala Seksi Pidana Khusus […]

    Bagikan
expand_less