Berita Terkini
Trending Tags

Oknum Santri di Ngawi Diciduk atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 106
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi pers Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum santri berinisial MZN (28), warga Kecamatan Kasreman, Ngawi.

Kasus ini berawal ketika pihak sekolah memanggil orang tua korban pada awal Mei 2025 setelah mendapati adanya foto dan video pribadi milik korban yang tersebar. Korban yang masih berusia 17 tahun akhirnya mengaku telah menjadi korban perbuatan terlapor di sebuah rumah kos di wilayah Ngawi pada April 2025.

“Korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua dan guru. Laporan kemudian disampaikan ke Polres Ngawi untuk ditindaklanjuti,” kata Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, dalam konferensi pers.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan terlapor yang diketahui berstatus santri di sebuah pondok pesantren di Nganjuk. Setelah dua kali mangkir dari panggilan, MZN akhirnya berhasil diamankan pada Juli 2025 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan ponsel yang digunakan. Saat ini tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor. 

“Kami mengimbau agar masyarakat berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui kasus serupa. Kepolisian akan memberikan perlindungan hukum bagi korban,” tegasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah 17 Tahun Menanti, Juru Parkir dan Pedagang Warung Ini Siap Berangkat Haji

    Setelah 17 Tahun Menanti, Juru Parkir dan Pedagang Warung Ini Siap Berangkat Haji

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Harapan Ujud Pranoto dan Sariyati untuk bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci akhirnya terwujud. Setelah mendaftar sejak tahun 2008, pasangan suami istri asal Kelurahan Ngegong, Kota Madiun ini dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada 16 Mei 2025 mendatang. Pasangan ini dikenal sebagai warga sederhana. Ujud sehari-hari bekerja sebagai juru […]

    Bagikan
  • Bencana Longsor Kembali Landa Magetan, BPBD Ingatkan Warga Waspadai Tanda-Tanda Bahaya

    Bencana Longsor Kembali Landa Magetan, BPBD Ingatkan Warga Waspadai Tanda-Tanda Bahaya

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Cuaca ekstrem yang masih melanda wilayah Kabupaten Magetan kembali memicu bencana longsor. Kali ini, Desa Ngancar di Kecamatan Plaosan menjadi lokasi terdampak, dengan kejadian terjadi pada Senin pagi (26/05/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan melaporkan, longsor dipicu hujan deras yang mengguyur sejak pagi hari. […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Tak Beraktivitas di Jalur Rel Pasca Insiden Tertemper KA

    KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Tak Beraktivitas di Jalur Rel Pasca Insiden Tertemper KA

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden tertempernya seorang pejalan kaki oleh KA Jayakarta Premium (KA 252) relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng pada Sabtu dini hari (17/05/2025). Peristiwa tersebut terjadi […]

    Bagikan
  • Long Weekend, 33.994 Penumpang Gunakan Kereta Api di Daop 7 Madiun

    Long Weekend, 33.994 Penumpang Gunakan Kereta Api di Daop 7 Madiun

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Volume penumpang kereta api jarak jauh di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun masih terpantau tinggi selama libur panjang pekan ini. Berdasarkan data KAI Daop 7 Madiun hingga Jumat (15/5/2026) pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 15.613 penumpang naik dan turun di sejumlah stasiun wilayah Daop […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut Bus Arga Mas di Tol Solo–Ngawi, Sopir Bus Tewas dan Puluhan Penumpang Luka-Luka

    Kecelakaan Maut Bus Arga Mas di Tol Solo–Ngawi, Sopir Bus Tewas dan Puluhan Penumpang Luka-Luka

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 1.765
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Solo-Ngawi Km 566+700 A, masuk Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Insiden melibatkan sebuah bus penumpang dan truk yang berhenti di bahu jalan, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 31 penumpang mengalami luka-luka. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, […]

    Bagikan
  • PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

    PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wahid atau Gus Wahid, akhirnya berhenti total. Setelah sempat berproses hingga tingkat provinsi, DPRD Kabupaten Magetan memutuskan menarik kembali seluruh berkas terkait usulan PAW tersebut. Langkah itu ditegaskan melalui surat resmi pimpinan DPRD Magetan bernomor 170/08/403.050/2026 tertanggal 6 […]

    Bagikan
expand_less