Bantuan ATENSI Kemensos Cair di Magetan, Warga Terima Alat Bantu dan Modal Usaha
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 56 menit yang lalu
- visibility 30
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Sebanyak 107 warga Kabupaten Magetan menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Bantuan tersebut disalurkan kepada para penerima manfaat yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), mulai dari penyandang disabilitas, kelompok rentan, anak, hingga penyintas HIV dan korban penyalahgunaan napza.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama perwakilan Sentra Terpadu Kartini Temanggung di Pendopo Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan. Rabu (20/5/2026).
Bupati Nanik menyampaikan apresiasi kepada Kemensos RI atas perhatian yang terus diberikan kepada masyarakat Magetan melalui program ATENSI. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu dan kelompok rentan yang membutuhkan dukungan sosial maupun ekonomi.
“Bantuannya bermacam-macam, ada kaki palsu, kursi roda, alat bantu dengar, bantuan usaha, hingga bantuan pemenuhan hidup layak. Hari ini ada 107 warga Magetan yang menerima bantuan,” ujar Nanik.
Ia menegaskan, program tersebut bukan kali pertama diterima Kabupaten Magetan. Selama ini, Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung beberapa kali telah menyalurkan bantuan sosial ke wilayah Magetan.
Nanik juga menjelaskan, penerima bantuan dipilih melalui proses pengajuan dari Dinas Sosial Kabupaten Magetan yang kemudian dilanjutkan dengan asesmen oleh pihak Sentra Terpadu Kartini. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Semua penerima sudah melalui assessment. Jadi memang diprioritaskan bagi warga yang membutuhkan bantuan lebih dulu,” katanya.
Sementara itu, pekerja sosial ahli madya Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Sartono, mengatakan Kabupaten Magetan menjadi salah satu wilayah kerja prioritas pihaknya di Jawa Timur. Ia menyebut, jumlah usulan penerima manfaat dari Magetan cukup besar sehingga proses seleksi dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat pada kategori desil satu dan dua.
Menurut Sartono, bantuan yang diberikan tidak berhenti pada penyaluran semata. Pihaknya bersama Dinas Sosial juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan tersebut.
“Dari evaluasi itu kami bisa mengetahui apa yang perlu diperbaiki untuk penyaluran bantuan berikutnya. Karena program ini akan terus berlanjut dengan klaster bantuan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan Sentra Terpadu Kartini juga berencana kembali menyalurkan bantuan bagi kelompok lanjut usia di Kabupaten Magetan yang saat ini masih dalam tahap proses pencairan.
Adapun rincian bantuan ATENSI yang disalurkan meliputi bantuan pemenuhan hidup layak bagi penyandang disabilitas kepada 42 penerima manfaat senilai Rp76 juta. Selain itu, bantuan kewirausahaan diberikan kepada 14 penerima manfaat dengan total anggaran Rp56 juta.

Kemudian bantuan alat bantu seperti kursi roda, alat dengar, dan kebutuhan disabilitas lainnya diberikan kepada 25 penerima manfaat dengan anggaran Rp93,35 juta. Untuk kelompok rentan kewirausahaan, bantuan diberikan kepada 17 penerima manfaat dengan nilai Rp68 juta.
Kemensos juga menyalurkan bantuan kepada satu penerima manfaat ODHIV untuk pemenuhan hidup layak sebesar Rp2.052.500 dan dua penerima manfaat ODHIV bidang kewirausahaan sebesar Rp8 juta.
Sementara itu, bantuan pemenuhan hidup layak bagi anak diberikan kepada empat penerima manfaat senilai Rp7.751.000. Bantuan serupa juga diberikan kepada satu penerima manfaat napza sebesar Rp2.052.500 serta bantuan kewirausahaan napza kepada satu penerima manfaat sebesar Rp4 juta.
Secara keseluruhan, total anggaran bantuan sosial ATENSI yang disalurkan di Kabupaten Magetan mencapai Rp317.206.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program ini diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat rentan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat melalui bantuan usaha dan pendampingan berkelanjutan dari pemerintah. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





