Berita Terkini
Trending Tags

Papan Nama Stasiun Magetan Rusak, DPUPR : Kalau Ingin Diungkap, Menjadi Ranah Penegak Hukum

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPUPR Magetan pastikan papan nama Stasiun Magetan segera diperbaiki. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kerusakan papan nama “STASIUN MAGETAN” di area depan stasiun yang viral di media sosial akhirnya mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Magetan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan menduga kerusakan tersebut akibat aksi vandalisme oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Video kondisi papan nama yang rusak sebelumnya ramai beredar di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah huruf pada tulisan “STASIUN MAGETAN” tampak rusak dan terlepas sehingga memicu beragam komentar dari masyarakat.

Kepala DPUPR Kabupaten Magetan, Muhtar Wakid, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kerusakan fasilitas tersebut, baik dari masyarakat maupun media.

“Kami menerima laporan dari teman-teman media juga, bahwa tulisan Stasiun Magetan itu ada aksi vandalisme. Kalau ingin diungkap tentu menjadi ranah penegak hukum,” ujar Muhtar Wakid saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).

Meski demikian, Muhtar memastikan kerusakan papan nama akan segera diperbaiki karena proyek penataan kawasan depan stasiun masih berada dalam masa pemeliharaan.

“Karena pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan, nanti kerusakan itu akan kita perbaiki kembali,” katanya.

Muhtar menilai aksi vandalisme bisa dipicu berbagai faktor, mulai dari kenakalan hingga tindakan mencari perhatian. Namun ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

“Yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran masyarakat sendiri bahwa itu fasilitas umum. Kalau ada yang salah, jangan fasilitas umum yang menjadi sasaran,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kawasan depan Stasiun Magetan merupakan bagian dari penataan akses yang dibangun Pemerintah Kabupaten Magetan sejak era Bupati Suprawoto. Penataan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna kereta api sekaligus mendukung sektor pendidikan dan pariwisata di Magetan.

Menurut Muhtar, pemerintah daerah telah membebaskan lahan dan membangun akses masuk baru menuju stasiun agar penumpang lebih mudah dan nyaman saat keluar masuk kawasan stasiun.

“Tujuan utamanya memfasilitasi masyarakat agar penumpang yang turun di Stasiun Magetan lebih nyaman,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Magetan juga telah bersurat kepada PT KAI agar area tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan penumpang kereta api. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14 ASN Lolos Seleksi Administrasi JPTP Pemkab Madiun, Ada Camat, Kepala Sekolah, Hingga Kalaksa BPBD

    14 ASN Lolos Seleksi Administrasi JPTP Pemkab Madiun, Ada Camat, Kepala Sekolah, Hingga Kalaksa BPBD

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan lolos seleksi administrasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. Pengumuman hasil seleksi terbuka dan kompetitif itu tercantum dalam surat Panitia Seleksi Nomor 09/402.201/PANSEL/2025 yang diunggah di laman resmi BKPSDM Kabupaten Madiun, Jumat (05/09/2025). Formasi jabatan yang diperebutkan meliputi […]

    Bagikan
  • Kayu Limbah Disulap Jadi Kerajinan Antik Bernilai Seni Tinggi

    Kayu Limbah Disulap Jadi Kerajinan Antik Bernilai Seni Tinggi

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kayu limbah yang kerap diabaikan banyak orang disulap menjadi kerajinan antik bernilai seni tinggi di tangan Heri Ismakut, warga Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Dengan teknik ukir tradisional dan pewarnaan khas tempo dulu, karya-karya Heri tidak hanya memperkenalkan kembali seni lama yang nyaris punah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi. […]

    Bagikan
  • Janji Politik Bupati–Wabup Magetan, Bantuan Rp 3–5 Juta Untuk 5.000 RT Tunggu Realisasi

    Janji Politik Bupati–Wabup Magetan, Bantuan Rp 3–5 Juta Untuk 5.000 RT Tunggu Realisasi

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai memfinalisasi teknis pelaksanaan janji politik Bupati–Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, terkait penyaluran bantuan dana Rp3–5 juta bagi setiap Rukun Tetangga (RT). Program ini menjadi salah satu komitmen utama keduanya sejak dilantik pada 23 Mei 2025. Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menjelaskan bahwa pembahasan […]

    Bagikan
  • Penumpang Kereta Saat Mudik Wajib Tahu! KAI Daop 7 Madiun Buka Jalur Cepat Pengaduan

    Penumpang Kereta Saat Mudik Wajib Tahu! KAI Daop 7 Madiun Buka Jalur Cepat Pengaduan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang puncak arus mudik, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun memperkuat layanan aspirasi masyarakat guna menjaga kenyamanan penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan implementasi SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan publik, baik di area stasiun maupun selama perjalanan kereta api. Manager […]

    Bagikan
  • Pelaku Order Fiktif Dijerat Pasal 379 KUHP, Terancam 3 Bulan Penjara

    Pelaku Order Fiktif Dijerat Pasal 379 KUHP, Terancam 3 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satreskrim Polres Madiun Kota menindaklanjuti kasus penipuan dengan modus order fiktif yang dilakukan oleh Natilda Alira warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers pada Jumat (16/05/2025), Kasat Reskrim AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas Polres Madiun Kota, mengungkapkan perempuan 21 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai […]

    Bagikan
  • Tiga SPPG di Magetan Hentikan Layanan Sementara, Distribusi MBG Sejumlah Sekolah Ikut Terdampak Play Button

    Tiga SPPG di Magetan Hentikan Layanan Sementara, Distribusi MBG Sejumlah Sekolah Ikut Terdampak

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan terpaksa berhenti beroperasi sementara sejak Senin, (2/2/2026), imbas keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak langsung pada distribusi makanan bergizi gratis (MBG) yang selama ini diterima siswa. Salah satu sekolah terdampak adalah SDN Baron 2 yang menerima pemberitahuan bahwa […]

    Bagikan
expand_less