Belasan PSK Terpapar HIV, Pemkab Ponorogo Perketat Kawasan Rawan Penularan

Image Not Found
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Penertiban warung remang-remang di jalur Ponorogo–Trenggalek, tepatnya di wilayah Kecamatan Siman, Ponorogo membongkar fakta mengejutkan. Dari hasil skrining kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, sebanyak 13 pekerja seks komersial (PSK) dinyatakan positif HIV.

Yang mencengangkan, dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan warga luar daerah. Sementara, dua lainnya diketahui warga Ponorogo. Pemerintah Kabupaten Ponorogo pun bergerak cepat dengan menggelar rapat lintas dinas dan mengambil sejumlah langkah lanjutan.

“Setelah ada exit permit meeting, kami mengundang seluruh kepala dinas untuk melakukan aksi. Aksi itu tidak boleh hanya jadi wacana. Sudah lama kami ingin melakukan sesuatu, dan sekarang momen itu datang,” tegas Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat ditemui dalam acara penyerahan alat bantu kesehatan untuk Poskestren di Gedung Terpadu, Selasa (06/05/2025).

Sugiri menyebut, temuan ini tidak boleh dianggap sepele. Ia menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal para PSK yang terpapar HIV.

“Kami pulangkan mereka ke daerah asal masing-masing, tanpa menyebutkan nama karena ini menyangkut privasi. Lokasi pemulangan juga tidak perlu saya jelaskan secara rinci. Yang jelas, kami beri alamat ke pemda setempat agar mereka bisa diawasi dan mendapat pendampingan serta pengobatan,” ungkap Sugiri.

Tak hanya itu, para PSK yang dipulangkan juga diberi alternatif kegiatan ekonomi baru. “Beberapa kami beri mesin jahit, agar mereka bisa beralih profesi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, menjelaskan bahwa skrining HIV ini sebenarnya merupakan bagian dari program rutin Dinkes. Namun, adanya aduan dari masyarakat membuat pelaksanaannya dipercepat.

“Ini dikondisikan bersama Satpol PP. Dinkes menyiapkan personel dan logistik untuk pemeriksaan. Prinsipnya, makin cepat ditemukan, makin cepat pula diobati agar tidak menyebar ke orang lain,” kata Dyah.

Menurutnya, HIV tidak mengenal batas wilayah. Siapa pun yang positif, baik warga Ponorogo maupun luar daerah, tetap akan ditangani secara serius.

“Kita cakup semua, bahkan sampai pada pengobatan rutin yang dibutuhkan,” tegas Dyah.

Selain di Kecamatan Siman, Dinkes Ponorogo juga berencana memperluas lokasi skrining HIV. Sesuai arahan bupati, wilayah Pandega Satpol PP, rumah kos, tempat hiburan malam, karaoke, dan warung remang-remang lainnya akan menjadi sasaran pemeriksaan berikutnya.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *