
Sinergia | Madiun — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Kecamatan Mejayan, Rabu (24/12/2025).
Aksi demonstrasi dipicu insiden pembubaran acara bedah dan diskusi buku karya kolektif Tim Indonesia Baru—yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu—yang digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, pada Sabtu (20/12/2025). Pembubaran dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.
Dengan membawa spanduk dan menyampaikan orasi, para mahasiswa menuntut klarifikasi dari Camat Madiun atas tindakan pembubaran tersebut. Mereka juga mendesak Bupati Madiun untuk mengevaluasi kinerja birokrasi yang dinilai telah mencederai kebebasan akademik dan kegiatan literasi masyarakat.
Koordinator aksi, Ismail Hamdan Hidayatuloh Fauzan, menilai pembubaran kegiatan diskusi buku merupakan tindakan yang melanggar hak intelektual dan kebebasan akademik. Menurutnya, kegiatan literasi seperti bedah buku merupakan ruang publik yang sah dan tidak melanggar aturan.
“Kami hadir di lokasi dan sangat kecewa kegiatan tersebut dibubarkan. Di daerah lain, buku ini justru diterima dengan baik bahkan difasilitasi pemerintah setempat. Mengapa di Madiun justru dilarang dan dibubarkan oleh pemerintah, dalam hal ini Camat Madiun?” kata Ismail dalam orasinya.

Ia menegaskan mahasiswa menuntut Camat Madiun untuk memberikan klarifikasi terbuka sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa dan masyarakat. Selain itu, Aliansi BEM Madiun meminta Bupati Madiun, Hari Wuryanto, untuk mengevaluasi dan menjatuhkan sanksi atas tindakan yang dinilai arogansi tersebut.
Ismail juga menyampaikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Madiun. Jika dalam waktu 3×24 jam pasca aksi tidak ada tindak lanjut, atau apabila ditemukan indikasi bahwa pembubaran ditunggangi pihak tertentu, mahasiswa menuntut agar Camat Madiun dijatuhi sanksi tegas hingga pencopotan jabatan.
“Tindakan pembubaran ini mengganggu rasa aman kami. Ke depan, kami bisa takut dan tidak nyaman mengadakan kegiatan literasi atau mengundang narasumber akademisi. Jika ini dibiarkan, yang dirugikan adalah dunia pendidikan dan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Madiun Muksin Harjoko yang hadir menemui massa aksi mengakui pembubaran kegiatan bedah buku tersebut merupakan inisiatif dan kewenangannya sendiri. Di hadapan mahasiswa, Muksin hanya menyampaikan permohonan maaf.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan pembubaran paksa diskusi buku di Pasar Pundensari, Muksin enggan memberikan penjelasan detail. Ia mengaku belum pernah membaca buku Reset Indonesia dan tidak mengetahui isi pembahasan dalam kegiatan tersebut. “Saya akui ini kekhilafan saya. Saya belum pernah membaca buku itu dan tidak tahu isinya. Saya memohon maaf atas kekhilafan tersebut, dan biarlah Tuhan yang mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya singkat.(Tov/Krs).