
Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Realisasi Tata Pemerintahan Bersahaja menuju Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Daerah melalui penguatan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) tingkat desa di Kecamatan Wungu, Selasa (13/1/2026).
Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan Anggaran di Desa baik itu Dana Desa ( DD ) atau Alokasi Dana Desa (ADD) agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi anggaran harus dilakukan secara tertib sejak awal.
“Kita minta disiplin perencanaan, disiplin pelaksanaan, dan juga disiplin evaluasi. Itu penting supaya tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun, seperti yang kerap terjadi,” kata Hari dalam sambutannya.
Menurut Hari, langkah pengetatan tata kelola ini dilakukan sejak awal tahun anggaran untuk meminimalkan potensi masalah administratif maupun keterlambatan realisasi program desa. Ia juga memastikan bahwa seluruh anggaran desa telah ditransfer dan dapat segera dimanfaatkan.
“Alhamdulillah, anggaran ke desa sudah kita transfer seluruhnya. Semua sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Meski demikian, Hari mengakui bahwa pemerintah desa saat ini menghadapi tantangan berupa efisiensi anggaran, baik yang bersumber dari dana transfer ke daerah (TKD) maupun alokasi anggaran dari pemerintah kabupaten. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut aparatur desa untuk lebih cermat dan akuntabel dalam mengelola keuangan.
Melalui bimtek ini, Pemkab Madiun berharap kapasitas PPKD desa semakin kuat, sehingga pengelolaan keuangan desa tetap optimal di tengah keterbatasan anggaran, sekaligus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.(Tov/Krs).