Berita Terkini
Trending Tags

Camat se-Madiun Lurug Kejari, Klarifikasi Isu Dugaan Pungli Rp. 1,5 Miliar

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 97
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Seluruh camat se-Kabupaten Madiun mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun — Seluruh camat se-Kabupaten Madiun bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jumat (2/1/2025). Hal itu untuk memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan liar (Pungli) yang menyeret aparatur desa dan kejaksaan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul beredarnya pemberitaan mengenai dugaan penggalangan dana hingga Rp. 1,5 miliar serta kabar temuan uang puluhan juta rupiah yang disebut melibatkan sejumlah kepala desa. Isu itu sebelumnya memicu klarifikasi berjenjang hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kepala Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Jaenuri, membantah adanya penggalangan dana sebagaimana diberitakan. Ia menegaskan pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan hanya sebatas klarifikasi.

“Tidak ada penggalangan dana Rp. 1,5 miliar. Klarifikasi hanya berupa wawancara singkat di kantor. Setelah itu kami beraktivitas seperti biasa,” kata Jaenuri usai bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun setempat.

Ia juga membantah informasi terkait temuan uang Rp. 24 juta. Menurutnya, uang tersebut berasal dari kegiatan rutin antar kepala desa dan bersifat pribadi. “Itu kegiatan anjangsana antar kepala desa. Ada arisan bulanan sekitar Rp. 500 ribu dan uang konsumsi. Itu uang pribadi, bukan dana desa dan bukan perintah siapa pun,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Camat Balerejo, Suci Wuryani. Ia memastikan tidak pernah ada perintah dari kecamatan maupun DPMD untuk melakukan pengumpulan dana. “Klarifikasi hanya menanyakan apakah pemberitaan itu benar atau tidak. Saya sampaikan tidak ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, menjelaskan kegiatan yang dipersoalkan merupakan bagian dari pembinaan hukum. Ia menegaskan tidak ada instruksi, kewajiban, maupun permintaan pengumpulan dana dalam bentuk apa pun.

“Tidak ada permintaan, tidak ada perintah, tidak ada nominal, termasuk isu pemotongan dua persen atau angka lain. Itu tidak benar,” kata Supriadi.

Supriadi menyebut pihaknya telah menjalani klarifikasi di Kejari Madiun maupun Kejati Jawa Timur. Dari hasil klarifikasi tersebut, tidak ditemukan adanya perintah atau permohonan pengumpulan dana dari kejaksaan kepada kepala desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari camat atau kepala desa terkait dugaan permintaan uang oleh oknum kejaksaan. “Berdasarkan klarifikasi yang ada, termasuk dari Kepala Dinas, tidak ditemukan adanya permintaan uang,” ujar Achmad.

Meski demikian, ia menegaskan institusinya tidak akan mentoleransi praktik pungli jika di kemudian hari terbukti dilakukan oleh oknum kejaksaan. “Jika ada laporan dan terbukti, siapa pun pelakunya, termasuk anggota saya sendiri, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Jawa Timur membenarkan adanya klarifikasi terhadap seorang staf Kejari Kabupaten Madiun terkait dugaan pungli. Kepala Kejati Jawa Timur, Agus Sahat, mengatakan klarifikasi tersebut masih bersifat awal.

“Kami sedang menilai kebenarannya, benar atau tidak laporan itu. Ini merupakan bentuk respons cepat kami,” ujar Agus Sahat dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/12/2025). Hingga kini, proses klarifikasi masih berlangsung dan belum ada penetapan status hukum terhadap pihak mana pun. Pemerintah daerah dan kejaksaan menyatakan komitmen untuk membuka proses secara transparan.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Madiun Gencarkan Program “Satu Rumah Satu Pohon”

    Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Madiun Gencarkan Program “Satu Rumah Satu Pohon”

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong pelaksanaan program nasional “Satu Rumah Satu Pohon” sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan. Program ini merupakan inisiatif dari Presiden Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan masyarakat. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menjelaskan bahwa penanaman pohon produktif seperti […]

    Bagikan
  • Bekas Galian C Memakan Korban, Pemdes Tulung Pasangi Papan Peringatan

    Bekas Galian C Memakan Korban, Pemdes Tulung Pasangi Papan Peringatan

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Insiden tenggelamnya seorang bocah laki-laki berinisial RYA (11) di kubangan air bekas tambang galian C yang berada di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan mendapat atensi dari pemerintah. Setelah lokasi tersebut menelan korban jiwa, Pemerintah Desa Tulung berencana memasang pagar pembatas keliling, serta memasang papan peringatan.  Hal itu dilakukan agar […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Buka Pendaftaran Balik Gratis 2025, Kuota 400 Kursi

    Pemkab Madiun Buka Pendaftaran Balik Gratis 2025, Kuota 400 Kursi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka program Balik Gratis 2025 bagi warganya. Pendaftaran dibuka mulai 17 Maret 2025 hingga kuota terpenuhi. Sekretaris Dishub Kabupaten Madiun, Ali Chakim, mengungkapkan bahwa delapan armada bus telah disiapkan untuk program ini, dengan masing-masing bus berkapasitas 50 kursi. Dengan demikian, total kuota yang […]

    Bagikan
  • Rumah Warga Tambakbayan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp. 500 Juta

    Rumah Warga Tambakbayan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp. 500 Juta

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran menimpa rumah milik Misiran Al Gumbrek (65), warga Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo, pada Kamis (24/07/2025). Api melalap bagian tengah rumah dan dapur, mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500 juta. Misiran mengaku saat kebakaran terjadi, dirinya sedang tidak berada di rumah. “Waktu kebakaran saya tidak ada di rumah. Saya datang, barang-barang […]

    Bagikan
  • Begini Tanggapan PT. JNK Perihal Temuan Tas Kuning Berisi Amunisi

    Begini Tanggapan PT. JNK Perihal Temuan Tas Kuning Berisi Amunisi

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Peristiwa penemuan barang mencurigakan di ruas Tol Ngawi–Kertosono KM 604+700 arah A pada Jumat (15/08/2025) masih menyisakan tanda tanya. PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.  Direktur PT JNK Arie Irianto menjelaskan sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kebersihan tol menemukan sebuah goodie bag kuning di bahu […]

    Bagikan
  • Terungkap! Dua Emak-emak Curi Susu Formula di Toko Ponorogo, Diselipkan di Balik Rok

    Terungkap! Dua Emak-emak Curi Susu Formula di Toko Ponorogo, Diselipkan di Balik Rok

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi pencurian susu formula terjadi di sebuah toko di Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jumat (23/1/2026). Ironisnya, pelaku pencurian tersebut merupakan dua perempuan paruh baya atau emak-emak yang nekat menyembunyikan barang curian di balik rok mereka. Kedua pelaku datang ke lokasi menggunakan sebuah mobil. Namun, kecurigaan pemilik toko, Dian Setyo […]

    Bagikan
expand_less