Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

Camat se-Madiun Lurug Kejari, Klarifikasi Isu Dugaan Pungli Rp. 1,5 Miliar

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 304
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Seluruh camat se-Kabupaten Madiun mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun — Seluruh camat se-Kabupaten Madiun bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jumat (2/1/2025). Hal itu untuk memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan liar (Pungli) yang menyeret aparatur desa dan kejaksaan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul beredarnya pemberitaan mengenai dugaan penggalangan dana hingga Rp. 1,5 miliar serta kabar temuan uang puluhan juta rupiah yang disebut melibatkan sejumlah kepala desa. Isu itu sebelumnya memicu klarifikasi berjenjang hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kepala Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Jaenuri, membantah adanya penggalangan dana sebagaimana diberitakan. Ia menegaskan pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan hanya sebatas klarifikasi.

“Tidak ada penggalangan dana Rp. 1,5 miliar. Klarifikasi hanya berupa wawancara singkat di kantor. Setelah itu kami beraktivitas seperti biasa,” kata Jaenuri usai bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun setempat.

Ia juga membantah informasi terkait temuan uang Rp. 24 juta. Menurutnya, uang tersebut berasal dari kegiatan rutin antar kepala desa dan bersifat pribadi. “Itu kegiatan anjangsana antar kepala desa. Ada arisan bulanan sekitar Rp. 500 ribu dan uang konsumsi. Itu uang pribadi, bukan dana desa dan bukan perintah siapa pun,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Camat Balerejo, Suci Wuryani. Ia memastikan tidak pernah ada perintah dari kecamatan maupun DPMD untuk melakukan pengumpulan dana. “Klarifikasi hanya menanyakan apakah pemberitaan itu benar atau tidak. Saya sampaikan tidak ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, menjelaskan kegiatan yang dipersoalkan merupakan bagian dari pembinaan hukum. Ia menegaskan tidak ada instruksi, kewajiban, maupun permintaan pengumpulan dana dalam bentuk apa pun.

“Tidak ada permintaan, tidak ada perintah, tidak ada nominal, termasuk isu pemotongan dua persen atau angka lain. Itu tidak benar,” kata Supriadi.

Supriadi menyebut pihaknya telah menjalani klarifikasi di Kejari Madiun maupun Kejati Jawa Timur. Dari hasil klarifikasi tersebut, tidak ditemukan adanya perintah atau permohonan pengumpulan dana dari kejaksaan kepada kepala desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari camat atau kepala desa terkait dugaan permintaan uang oleh oknum kejaksaan. “Berdasarkan klarifikasi yang ada, termasuk dari Kepala Dinas, tidak ditemukan adanya permintaan uang,” ujar Achmad.

Meski demikian, ia menegaskan institusinya tidak akan mentoleransi praktik pungli jika di kemudian hari terbukti dilakukan oleh oknum kejaksaan. “Jika ada laporan dan terbukti, siapa pun pelakunya, termasuk anggota saya sendiri, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Jawa Timur membenarkan adanya klarifikasi terhadap seorang staf Kejari Kabupaten Madiun terkait dugaan pungli. Kepala Kejati Jawa Timur, Agus Sahat, mengatakan klarifikasi tersebut masih bersifat awal.

“Kami sedang menilai kebenarannya, benar atau tidak laporan itu. Ini merupakan bentuk respons cepat kami,” ujar Agus Sahat dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/12/2025). Hingga kini, proses klarifikasi masih berlangsung dan belum ada penetapan status hukum terhadap pihak mana pun. Pemerintah daerah dan kejaksaan menyatakan komitmen untuk membuka proses secara transparan.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Magetan Siapkan 235 Koperasi Desa Merah Putih, Target Beroperasi dalam Tiga Bulan

    Magetan Siapkan 235 Koperasi Desa Merah Putih, Target Beroperasi dalam Tiga Bulan

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menargetkan pembentukan 235 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dan kelurahan rampung dalam tiga bulan ke depan. Program ini menjadi tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam prioritas nasional pembangunan ekonomi desa. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan percepatan […]

    Bagikan
  • Magetan Terima Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian, Dorong Efisiensi dan Ketahanan Pangan

    Magetan Terima Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian, Dorong Efisiensi dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Magetan mendapat dukungan signifikan dari pemerintah pusat. Sejumlah alat mesin pertanian (Alsintan) dikucurkan oleh Kementerian Pertanian RI sebagai bagian dari program percepatan mekanisasi nasional Selasa (13/1/2026). Unit berupa traktor roda empat, combine, crawler, hingga kultivator telah diserahkan kepada kelompok-kelompok tani di berbagai wilayah. Bantuan ini […]

    Bagikan
  • Mengulik Keindahan Goa Mranten, Destinasi Wisata Alam Ponorogo

    Mengulik Keindahan Goa Mranten, Destinasi Wisata Alam Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 888
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Selain terkenal dengan Reog Ponorogo yang telah diakui oleh UNESCO, bumi reog ini juga menyuguhkan keindahan alam yang memanjakan mata. Salah satu wisata alam yang saat ini sedang viral di kalangan muda ialah Goa Mranten yang bertempat di Desa Temon, Sawoo, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Berada di badan Gunung Bayangkaki, lokasi ini dapat ditempuh kurang lebih empat puluh menit dari pusat Kota Ponorogo. […]

    Bagikan
  • Adakah Solusi Untuk Keberlangsungan Pendidikan bagi 151 Siswa TK Islam Masyitoh ?

    Adakah Solusi Untuk Keberlangsungan Pendidikan bagi 151 Siswa TK Islam Masyitoh ?

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Keberadaan KB-TK Islam Masyitoh di Jalan Alun-Alun Barat Kota Madiun kian diujung tanduk. Di tengah ancaman eksekusi lahan, pihak Yayasan Dewi Masyitoh ternyata sempat menawarkan untuk pengelolaan sekolah kepada PCNU Kota Madiun. Namun tidak ada kesepakatan kedua pihak yang terjadi. Ketua Komite KB-TK Islam Masyitoh, Yunita Aliya Wijayani, mengungkapkan bahwa […]

    Bagikan
  • Satu Lagi Jabatan Eselon II Pemkot Madiun Kosong, 8 Pimpinan OPD Masih Diisi Plt

    Satu Lagi Jabatan Eselon II Pemkot Madiun Kosong, 8 Pimpinan OPD Masih Diisi Plt

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Satu lagi jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun akan kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanuddin, akan memasuki masa pensiun per 1 September 2026. Pensiunnya Haris membuat jumlah jabatan pimpinan OPD di Pemkot Madiun yang diisi Pelaksana Tugas […]

    Bagikan
  • Harga Cabai dan Sayuran Naik di Pasar Sayur Magetan, Pedagang Sebut Dampak Kemarau

    Harga Cabai dan Sayuran Naik di Pasar Sayur Magetan, Pedagang Sebut Dampak Kemarau

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim kemarau mulai berdampak terhadap pasokan dan harga sejumlah komoditas pangan di Kabupaten Magetan. Di Pasar Sayur Magetan, harga cabai dan beberapa jenis sayuran mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir.  Kenaikan paling terasa pada komoditas cabai. Pedagang menyebut harga cabai rawit kini berada di kisaran Rp68.000 hingga Rp72.000 per kilogram. Sebelumnya, […]

    Bagikan
expand_less