Berita Terkini
Trending Tags

Camat se-Madiun Lurug Kejari, Klarifikasi Isu Dugaan Pungli Rp. 1,5 Miliar

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 241
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Seluruh camat se-Kabupaten Madiun mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun — Seluruh camat se-Kabupaten Madiun bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jumat (2/1/2025). Hal itu untuk memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan liar (Pungli) yang menyeret aparatur desa dan kejaksaan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul beredarnya pemberitaan mengenai dugaan penggalangan dana hingga Rp. 1,5 miliar serta kabar temuan uang puluhan juta rupiah yang disebut melibatkan sejumlah kepala desa. Isu itu sebelumnya memicu klarifikasi berjenjang hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kepala Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Jaenuri, membantah adanya penggalangan dana sebagaimana diberitakan. Ia menegaskan pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan hanya sebatas klarifikasi.

“Tidak ada penggalangan dana Rp. 1,5 miliar. Klarifikasi hanya berupa wawancara singkat di kantor. Setelah itu kami beraktivitas seperti biasa,” kata Jaenuri usai bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun setempat.

Ia juga membantah informasi terkait temuan uang Rp. 24 juta. Menurutnya, uang tersebut berasal dari kegiatan rutin antar kepala desa dan bersifat pribadi. “Itu kegiatan anjangsana antar kepala desa. Ada arisan bulanan sekitar Rp. 500 ribu dan uang konsumsi. Itu uang pribadi, bukan dana desa dan bukan perintah siapa pun,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Camat Balerejo, Suci Wuryani. Ia memastikan tidak pernah ada perintah dari kecamatan maupun DPMD untuk melakukan pengumpulan dana. “Klarifikasi hanya menanyakan apakah pemberitaan itu benar atau tidak. Saya sampaikan tidak ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, menjelaskan kegiatan yang dipersoalkan merupakan bagian dari pembinaan hukum. Ia menegaskan tidak ada instruksi, kewajiban, maupun permintaan pengumpulan dana dalam bentuk apa pun.

“Tidak ada permintaan, tidak ada perintah, tidak ada nominal, termasuk isu pemotongan dua persen atau angka lain. Itu tidak benar,” kata Supriadi.

Supriadi menyebut pihaknya telah menjalani klarifikasi di Kejari Madiun maupun Kejati Jawa Timur. Dari hasil klarifikasi tersebut, tidak ditemukan adanya perintah atau permohonan pengumpulan dana dari kejaksaan kepada kepala desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari camat atau kepala desa terkait dugaan permintaan uang oleh oknum kejaksaan. “Berdasarkan klarifikasi yang ada, termasuk dari Kepala Dinas, tidak ditemukan adanya permintaan uang,” ujar Achmad.

Meski demikian, ia menegaskan institusinya tidak akan mentoleransi praktik pungli jika di kemudian hari terbukti dilakukan oleh oknum kejaksaan. “Jika ada laporan dan terbukti, siapa pun pelakunya, termasuk anggota saya sendiri, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Jawa Timur membenarkan adanya klarifikasi terhadap seorang staf Kejari Kabupaten Madiun terkait dugaan pungli. Kepala Kejati Jawa Timur, Agus Sahat, mengatakan klarifikasi tersebut masih bersifat awal.

“Kami sedang menilai kebenarannya, benar atau tidak laporan itu. Ini merupakan bentuk respons cepat kami,” ujar Agus Sahat dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/12/2025). Hingga kini, proses klarifikasi masih berlangsung dan belum ada penetapan status hukum terhadap pihak mana pun. Pemerintah daerah dan kejaksaan menyatakan komitmen untuk membuka proses secara transparan.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisruh Perceraian di Madiun Berujung Eksekusi Rumah

    Kisruh Perceraian di Madiun Berujung Eksekusi Rumah

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pengadilan Agama Kabupaten Madiun mengeksekusi sebuah bangunan rumah di Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Senin (28/04/2025). Tindakan eksekusi ini merupakan buntut dari perceraian antara Edi Prastyo dan Tutik Rofiati. Eksekusi berdasarkan permohonan yang diajukan Edi Prastyo melalui perkara Nomor: 2/Pdt.Eks/2025/PA.Kab.Mn. Bangunan yang dibongkar merupakan rumah permanen satu lantai […]

    Bagikan
  • Manasik Haji TK Kecamatan Wungu Tanamkan Karakter Keagamaan Sejak Dini

    Manasik Haji TK Kecamatan Wungu Tanamkan Karakter Keagamaan Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 670 anak dari seluruh Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kecamatan Wungu mengikuti kegiatan manasik haji yang digelar sebagai bagian dari program kerja Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kecamatan Wungu. Kegiatan ini berlangsung meriah dan sarat makna keagamaan. Ketua Panitia, Sri Suwahyuni, menyampaikan bahwa kegiatan manasik haji ini merupakan agenda rutin […]

    Bagikan
  • Viral di Media Sosial, Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Berbuat Keributan di Magetan

    Viral di Media Sosial, Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Berbuat Keributan di Magetan

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah video berdurasi pendek viral di media sosial, menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok pemuda tidak dikenal. Informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/12/2024), sekira pukul 23.00 WIB,di Kelurahan Lembeyan Kulon dan Desa Pupus, wilayah Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Kejadian itu menyebabkan 2 pemuda dibawah umur inisial R […]

    Bagikan
  • Pantau Penjualan LPG 3 Kg, Disperdagkop – UM Ajukan Tambahan Alokasi 20%

    Pantau Penjualan LPG 3 Kg, Disperdagkop – UM Ajukan Tambahan Alokasi 20%

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Harga Eceran Tertinggi ( HET ) gas LPG 3 kg di Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.000 per tabung. Dari sebelumnya Rp. 16.000 per tabung kini menjadi Rp. 18.000. Pemkab Madiun hingga kini belum menerima surat edaran resmi terkait alokasi jumlah gas LPG 3 Kg yang diterima selama tahun […]

    Bagikan
  • Pelecehan Terhadap Pegawai Kejaksaan Terekam CCTV, Terduga Pelaku Ditangkap

    Pelecehan Terhadap Pegawai Kejaksaan Terekam CCTV, Terduga Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terduga pelaku pelecehan terhadap perempuan berinisial BI (52) warga Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun diamankan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun pada Jumat (25/04/2025). Penangkapan pelaku bermula dari laporan salah satu pegawai kejaksaan yang menjadi korban tindakan pelaku saat berhenti di traffic light Jalan Jawa Kota Madiun. Aksi pelaku […]

    Bagikan
  • Polemik Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Koperasi MSI Magetan

    Polemik Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Koperasi MSI Magetan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dalam beberapa hari terakhir, Kabupaten Magetan dihebohkan dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) yang berkantor Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Bahkan, beredar video di media sosial, puluhan emak-emak yang menjadi nasabah koperasi membawa paksa Ketua Koperasi (MSI), Wawan Wandoyo (50) ke kantor Polsek Nguntoronadi […]

    Bagikan
expand_less