Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 333 Gram Sabu dan Ribuan Pil Koplo

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 109
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan ratusan gram sabu dan ribuan pil koplo dari hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Total sebanyak 333,77 gram sabu dan 3.551 butir pil koplo dimusnahkan bersama sejumlah barang bukti lainnya pada Kamis (12/06/2025).

Kepala Kejari Magetan, Yuana Nurshiyam, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 perkara narkotika yang telah diputus secara inkrah. “Seluruh tersangka telah divonis, dan barang bukti ini harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh aparat terkait. Narkotika jenis sabu dan pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut, sedangkan 5 unit handphone berbagai merek dihancurkan dengan palu. Sementara itu, dokumen serta sejumlah pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Tidak hanya barang bukti kasus narkotika, pemusnahan kali ini juga mencakup barang dari perkara lain yang ditangani Kejari Magetan sejak Juni 2024 hingga Mei 2025.

Yuana menjelaskan, perkara narkotika masih menjadi kasus terbanyak di antara beragam perkara yang ditangani Kejari. Selain 12 perkara narkotika, terdapat juga barang bukti dari 18 perkara Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) serta 7 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum).

“Perkara narkotika ini tren-nya meningkat, terutama dalam peredaran pil-pil haram. Meskipun efeknya menenangkan, namun kandungan zatnya tergolong psikotropika dan dilarang,” tegasnya.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejari dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita. Yuana memastikan seluruh barang yang telah dimusnahkan akan segera dibuang sesuai prosedur keamanan.

“Kami ingin memastikan tidak ada barang bukti yang bisa disalahgunakan kembali. Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-21, RSUD Kota Madiun Gelar Sunat Massal dan Papsmear Gratis

    HUT ke-21, RSUD Kota Madiun Gelar Sunat Massal dan Papsmear Gratis

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun menggelar rangkaian kegiatan sosial dalam rangka memperingati hari ulang tahun yang ke-21, Jumat (25/04/2025). Kegiatan ini diselaraskan dengan agenda “Wali Kota Ngantor di Lapangan”, yang kali ini berlangsung di Taman Hijau Kota Madiun, Kecamatan Taman. Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa peringatan HUT […]

    Bagikan
  • Pemkot-DPRD Kota Madiun Sepakati KUA-PPAS 2026, Maidi Targetkan Ekonomi dan IPM Naik

    Pemkot-DPRD Kota Madiun Sepakati KUA-PPAS 2026, Maidi Targetkan Ekonomi dan IPM Naik

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Madiun Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Madiun dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sutardi, Selasa (22/07/2025). Rapat diikuti […]

    Bagikan
  • Per 15 Januari, HET LPG 3 Kg Naik Jadi Rp 18 Ribu

    Per 15 Januari, HET LPG 3 Kg Naik Jadi Rp 18 Ribu

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengguna LPG 3 Kilogram (Kg) harus merogoh kocek lebih dalam. Hal itu lantaran harga eceran tertinggi (HET) gas LPG kemasan tabung 3 Kg naik terhitung per 15 Januari 2025. Adapun kenaikan dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu per tabung. Kebijakan itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur […]

    Bagikan
  • Gaji ke-13 ASN Kota Madiun Cair Hari Ini, Rp 18 Miliar Langsung Masuk Rekening 4.814 Pegawai

    Gaji ke-13 ASN Kota Madiun Cair Hari Ini, Rp 18 Miliar Langsung Masuk Rekening 4.814 Pegawai

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Madiun resmi mulai mencairkan gaji ke-13 pada Jumat (5/6/2026). Total anggaran untuk gaji ke-13 mencapai Rp 18,02 miliar. Pencairan tersebut mencakup ASN, kepala daerah, anggota DPRD, hingga penerima hak lainnya sesuai ketentuan pemerintah pusat. Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Gelar Buka Puasa Bersama Dan Nuzulul Qur’an, Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda dan Perguruan Silat

    Polres Magetan Gelar Buka Puasa Bersama Dan Nuzulul Qur’an, Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda dan Perguruan Silat

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya mempererat silaturahmi dan menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan dilakukan Polres Magetan dengan menggelar buka puasa bersama dan peringatan Nuzulul Qur’an Ramadan 1447 H di Gedung Pesat Gatra. Acara tersebut turut melibatkan Forkopimda Magetan serta 18 pimpinan perguruan pencak silat. Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Magetan Nanik […]

    Bagikan
  • Bupati Sugiri Sampaikan LKPJ, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus Evaluasi

    Bupati Sugiri Sampaikan LKPJ, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus Evaluasi

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kinerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko selama setahun dievaluasi oleh DPRD setempat. Dalam sidang paripurna yang digelar di Kantor Bappeda Ponorogo, Senin (24/03/2025), Bupati Sugiri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa bulan Maret ini merupakan batas akhir penyerahan LKPJ bupati. Setelah […]

    Bagikan
expand_less