Berita Terkini
Trending Tags

Cemburu Berujung KDRT, Suami Diduga Hajar Istri hingga Mata Lebam dan Pandangan Kabur

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 129
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Korban diduga dianiaya suami hingga mata lebam. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Persoalan sepele di tempat usaha berujung dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial L (38), warga Kecamatan Magetan, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri, S (42).

Akibat dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian mata serta pipi kiri. Kondisi itu membuat mata kiri korban sulit dibuka dan pandangannya menjadi kabur sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

Perkara tersebut kini ditangani penyidik Polres Magetan setelah korban melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga.

“Kekerasan dalam rumah tangga bukan persoalan yang dapat dibenarkan dengan alasan emosi atau persoalan keluarga. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” tegas Erik.

Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya berada di sebuah warung atau ruko milik korban di wilayah Kecamatan Magetan.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kejadian bermula ketika S mendatangi tempat usaha korban dalam kondisi emosi. Saat itu, S melihat sebuah mobil milik tetangga korban terparkir di depan ruko.

S kemudian meminta agar kendaraan tersebut dipindahkan. Namun, permintaan itu ditolak karena pemilik mobil diketahui telah membayar uang parkir kepada korban.

Image Not Found
Polisi menangani laporan dugaan KDRT di Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Perbedaan pendapat tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran. S diduga menaruh curiga dan menuduh istrinya memiliki hubungan asmara dengan tetangga pemilik mobil tersebut. Situasi semakin memanas hingga S diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Dalam kondisi emosi, S diduga memukul atau menonjok wajah istrinya. Pukulan pertama mengenai pipi kanan korban, kemudian dilanjutkan ke bagian pipi kiri hingga mengenai area mata. Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dan mengalami cedera pada wajah. Korban mengalami lebam dan pembengkakan pada mata kiri serta pipi kiri. Luka tersebut bahkan membuat mata kirinya sulit dibuka dan pandangannya menjadi kabur.

Kondisi itu berdampak pada aktivitas korban sehari-hari. Korban kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya kepada kepolisian. Penyidik Polres Magetan selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap perkara tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi buku nikah, serta satu buah baju panjang bermotif kotak-kotak warna hitam putih. Barang bukti tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan pembuktian perkara.

Kapolres Magetan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai persoalan internal keluarga yang harus ditutup-tutupi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Apabila terjadi tindak kekerasan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erik.

Dalam perkara tersebut, S disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Emak-Emak Sambangi Pemukiman Terpencil di Ponorogo, Salurkan Bantuan Sembako

    Belasan Emak-Emak Sambangi Pemukiman Terpencil di Ponorogo, Salurkan Bantuan Sembako

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kepedulian terhadap warga di wilayah terpencil ditunjukkan belasan emak-emak yang tergabung dalam sebuah komunitas di Kabupaten Ponorogo. Mereka mendatangi Dukuh Sukun, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Sabtu (1/8/2026), untuk membagikan bantuan sembako kepada masyarakat setempat. Medan menuju lokasi menjadi tantangan tersendiri. Pemukiman warga berada di kawasan perbukitan dengan kondisi jalan yang sulit […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan JPL 245 Tulungagung, Antisipasi Kecelakaan Jelang Angkutan Lebaran 2026

    KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan JPL 245 Tulungagung, Antisipasi Kecelakaan Jelang Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Tulungagung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan normalisasi jalur dengan menyempitkan perlintasan sebidang JPL No. 245 di Km 154+5/6, Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, menjelang Angkutan Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Penyempitan dilakukan pada jalur antara […]

    Bagikan
  • Menjunjung Tinggi Prinsip Zero Tolerance, Oknum Mantri BRI Disanksi PHK

    Menjunjung Tinggi Prinsip Zero Tolerance, Oknum Mantri BRI Disanksi PHK

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengajuan kredit fiktif yang melibatkan mantan mantri BRI Unit Pasar Pon, Cabang Ponorogo, berinisial SPP, mendapat tanggapan tegas dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pemimpin Cabang BRI Ponorogo, Agus Adi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam pelanggaran prosedur […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Beri Bantuan dan Pelatihan Kerja Bagi Korban Dugaan Human Trafficking di Guinea

    Pemkab Madiun Beri Bantuan dan Pelatihan Kerja Bagi Korban Dugaan Human Trafficking di Guinea

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun merespons cepat kasus enam warganya yang diduga menjadi korban perdagangan manusia saat bekerja di Guinea Ekuatorial, Afrika. Para korban tiba di kampung halaman pada Rabu (03/09/2025) dan langsung mendapat bantuan sosial berupa paket bahan pangan. Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, menyambut kepulangan mereka di Kantor […]

    Bagikan
  • Ayo…Jangan Lewatkan Festival Kampung Pecinan Madiun

    Ayo…Jangan Lewatkan Festival Kampung Pecinan Madiun

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Festival Kampung Pecinan Madiun resmi dibuka Minggu (26/1/2025) di kawasan Kampung Pecinan Jalan Barito Kota Madiun. Pembukaan festival ini dihadiri oleh Pj. Walikota Madiun, Eddy Supriyanto dan Wali Kota Madiun terpilih, Maidi serta dibanjiri masyarakat. Festival Kampung Pecinan Madiun 2025 menghadirkan berbagai acara menarik, mulai dari pertunjukan seni barongsai, lapak […]

    Bagikan
  • Denpal V/1 Madiun Dukung Pembinaan Atlit Muda dan Tumbuhkan Nasionalisme

    Denpal V/1 Madiun Dukung Pembinaan Atlit Muda dan Tumbuhkan Nasionalisme

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Detasemen Peralatan (Denpal) V/1 Madiun turut berkomitmen dalam mendukung pembinaan atlit-atlit muda di wilayah Madiun dan sekitarnya. Seperti dalam kegiatan event sparing bola volly yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 2 Madiun di lapangan Denpal V/1 Madiun. Kegiatan ini diselenggarakan pada 21-23 Februari 2025. Komandan Denpal V/1 Madiun, Mayor Cpl Risky […]

    Bagikan
expand_less