Sabtu, 17 Okt 2026
Trending Tags

Cemburu Berujung KDRT, Suami Diduga Hajar Istri hingga Mata Lebam dan Pandangan Kabur

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 175
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Korban diduga dianiaya suami hingga mata lebam. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Persoalan sepele di tempat usaha berujung dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial L (38), warga Kecamatan Magetan, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri, S (42).

Akibat dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian mata serta pipi kiri. Kondisi itu membuat mata kiri korban sulit dibuka dan pandangannya menjadi kabur sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

Perkara tersebut kini ditangani penyidik Polres Magetan setelah korban melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga.

“Kekerasan dalam rumah tangga bukan persoalan yang dapat dibenarkan dengan alasan emosi atau persoalan keluarga. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” tegas Erik.

Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya berada di sebuah warung atau ruko milik korban di wilayah Kecamatan Magetan.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kejadian bermula ketika S mendatangi tempat usaha korban dalam kondisi emosi. Saat itu, S melihat sebuah mobil milik tetangga korban terparkir di depan ruko.

S kemudian meminta agar kendaraan tersebut dipindahkan. Namun, permintaan itu ditolak karena pemilik mobil diketahui telah membayar uang parkir kepada korban.

Image Not Found
Polisi menangani laporan dugaan KDRT di Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Perbedaan pendapat tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran. S diduga menaruh curiga dan menuduh istrinya memiliki hubungan asmara dengan tetangga pemilik mobil tersebut. Situasi semakin memanas hingga S diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Dalam kondisi emosi, S diduga memukul atau menonjok wajah istrinya. Pukulan pertama mengenai pipi kanan korban, kemudian dilanjutkan ke bagian pipi kiri hingga mengenai area mata. Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dan mengalami cedera pada wajah. Korban mengalami lebam dan pembengkakan pada mata kiri serta pipi kiri. Luka tersebut bahkan membuat mata kirinya sulit dibuka dan pandangannya menjadi kabur.

Kondisi itu berdampak pada aktivitas korban sehari-hari. Korban kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya kepada kepolisian. Penyidik Polres Magetan selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap perkara tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi buku nikah, serta satu buah baju panjang bermotif kotak-kotak warna hitam putih. Barang bukti tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan pembuktian perkara.

Kapolres Magetan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai persoalan internal keluarga yang harus ditutup-tutupi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Apabila terjadi tindak kekerasan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erik.

Dalam perkara tersebut, S disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumur Dalam Bertambah, 15 Kelompok Tani di Ponorogo Terima Manfaat IATD

    Sumur Dalam Bertambah, 15 Kelompok Tani di Ponorogo Terima Manfaat IATD

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Program Irigasi Air Tanah Dalam (IATD) kembali digulirkan di Kabupaten Ponorogo tahun ini. Sebanyak 15 kelompok tani (poktan) ditetapkan sebagai penerima manfaat, dengan alokasi anggaran bervariasi sesuai kondisi lapangan. Poktan Margo Utomo di Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko, menjadi salah satu penerima. Lokasi yang berada di medan sulit membuat anggaran yang dikucurkan […]

    Bagikan
  • Audit Belum Rampung, Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi MSI Magetan Masuk Tahap Penyidikan

    Audit Belum Rampung, Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi MSI Magetan Masuk Tahap Penyidikan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepolisian Resor (Polres) Magetan resmi menaikkan status penanganan dugaan penyelewengan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPP) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) ke tahap penyidikan. Meski demikian, penetapan tersangka belum dapat dilakukan lantaran hasil audit kerugian keuangan masih belum diterima penyidik. Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, menjelaskan bahwa […]

    Bagikan
  • Aksi Sigap Prajurit Yonif 501/Bajra Yudha Bantu Persalinan Warga di Depan Pos Jaga

    Aksi Sigap Prajurit Yonif 501/Bajra Yudha Bantu Persalinan Warga di Depan Pos Jaga

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Prajurit Batalyon Infanteri 501/Bajra Yudha (Yonif 501/BY)  menunjukkan bukti nyata pengabdian kepada rakyat. Tidak hanya gagah di medan tugas, para prajurit juga sigap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Peristiwa itu terjadi ketika Yohane Angel (23), warga Kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo Kota Madiun ini mengalami pecah ketuban di depan Pos Jaga […]

    Bagikan
  • Pengeroyokan Remaja di Ngawi Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

    Pengeroyokan Remaja di Ngawi Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kabupaten Ngawi viral di media sosial setelah video berdurasi satu menit tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dikerumuni dan mengalami kekerasan fisik dari sejumlah orang. Peristiwa ini terjadi di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, pada Minggu (5/4/2026) lalu. Narasi yang beredar sempat menyebut korban […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Gerakkan Penanaman Jagung Dukung Program Pangan Nasional

    Polres Madiun Kota Gerakkan Penanaman Jagung Dukung Program Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya mendukung program swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polres Madiun Kota bersama Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar kegiatan penanaman jagung secara serentak, Rabu (09/07/2025). Kegiatan ini digelar di lahan seluas 1,42 hektare. Penanaman jagung turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Kaji Ulang Anggaran Perjalanan Dinas, Target Efisiensi Energi 50 Persen

    Pemkab Magetan Kaji Ulang Anggaran Perjalanan Dinas, Target Efisiensi Energi 50 Persen

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tengah meninjau ulang alokasi anggaran perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan menyusul kenaikan harga minyak mentah dunia serta terbitnya surat edaran pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan kebijakan work from home (WFH). Sekretaris Daerah Magetan, Welly Kristanto, mengatakan saat ini pihaknya masih […]

    Bagikan
expand_less