Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Dana Desa 2026 Kabupaten Madiun Capai Rp165 Miliar, Pemanfaatan 70 Persen Tunggu Program Mandatori Pusat

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 373
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati Madiun, Hari Wuryanto saat acara BIMTEK, Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 untuk 198 desa di wilayahnya tetap disalurkan. Namun, sebagian besar penggunaannya masih menunggu kejelasan kebijakan mandatori dari pemerintah pusat. Total anggaran Dana Desa 2026 yang diterima Kabupaten Madiun mencapai sekitar Rp165 miliar.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran serta adanya program wajib (mandatori) dari pemerintah pusat menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan penggunaan Dana Desa tahun ini.

“Anggarannya terbatas, dan sesuai informasi yang kami terima, Dana Desa saat ini diturunkan secara reguler sekitar 30 persen. Sementara 70 persennya menunggu program mandatori dari pusat,” ujar Hari Wuryanto Rabu (14/1/2026).

Ia menambahkan, pemerintah daerah masih menyesuaikan dengan regulasi yang akan ditetapkan pemerintah pusat. Apabila nantinya terdapat perubahan kebijakan, Pemkab Madiun siap melakukan penyesuaian melalui mekanisme perubahan anggaran.

“Kalau nanti tidak ada program mandatori tertentu, tentu akan ada perubahan dan kita sesuaikan. Yang jelas, anggaran Dana Desa tetap akan diturunkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Supriyadi, menyampaikan bahwa hingga saat ini regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Dana Desa 2026 memang belum diterbitkan. Meski demikian, informasi awal mengenai besaran anggaran sudah diterima pemerintah daerah.

“Untuk Dana Desa 2026, informasinya sudah kami terima meskipun PMK-nya belum terbit. Informasi awal ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah desa,” jelas Supriyadi.

Image Not Found
Acara BIMTEk bersama PPKD se-kecamatan wungu, Foto :Tova-Sinergia

Menurutnya, Dana Desa 2026 terbagi menjadi alokasi reguler dan non-reguler. Untuk alokasi reguler, Kabupaten Madiun diperkirakan menerima anggaran sekitar Rp165 miliar, dengan perbedaan kecil dari angka total yang telah diinformasikan sebelumnya.

“Penggunaan Dana Desa sudah diatur dalam PMK dan Permendes. Secara umum hampir sama dengan tahun sebelumnya, meskipun ada beberapa penyesuaian,” katanya.

Supriyadi menambahkan, berdasarkan informasi awal, sekitar 30 persen Dana Desa dapat digunakan secara fleksibel oleh desa sesuai ketentuan, sedangkan 70 persen lainnya masih menunggu kejelasan program mandatori dari pemerintah pusat.

“Terkait program mandatori seperti koperasi desa atau program nasional lainnya, itu nanti akan diatur dalam PMK. Sampai saat ini, yang kami terima baru informasi besaran dana reguler. Untuk non-reguler atau non-alokasi, belum ada informasi lanjutan,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Madiun berharap regulasi resmi dari pemerintah pusat segera diterbitkan agar pemerintah desa dapat menyusun perencanaan dan pelaksanaan anggaran Dana Desa 2026 secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKPJ 2025 Kota Madiun, SiLPA Tercatat Rp. 113 Miliar, Legislatif Bakal Bentuk Pansus

    LKPJ 2025 Kota Madiun, SiLPA Tercatat Rp. 113 Miliar, Legislatif Bakal Bentuk Pansus

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Jumat (27/3/2026). Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa […]

    Bagikan
  • Lonjakan Kendaraan di Tol JNK Capai 103 Ribu Selama Libur Idul Adha

    Lonjakan Kendaraan di Tol JNK Capai 103 Ribu Selama Libur Idul Adha

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) mencatat lonjakan volume lalu lintas kendaraan selama libur Idul Adha 1446 H yang berlangsung sejak Kamis (05/06/2025) sore hingga Senin (09/06/2025). Total kendaraan yang melintasi ruas tol JNK dalam periode tersebut tembus 103.742 unit — naik 36,75 persen dibandingkan hari biasa. Direktur Teknik […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Tekankan Pembangunan Berkelanjutan, Fokus Pendidikan dan SDM

    Wali Kota Madiun Tekankan Pembangunan Berkelanjutan, Fokus Pendidikan dan SDM

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030 serta Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 Ke di Asrama Haji Kota Madiun, Kamis (20/03/2025). Kegiatan ini turut dihadiri jajaran DPRD Kota Madiun, OPD hingga […]

    Bagikan
  • Pelempar Bom Molotov di DPRD Kota Madiun Vical Ardiyansyah Turner Didakwa Pasal 187 KUHP

    Pelempar Bom Molotov di DPRD Kota Madiun Vical Ardiyansyah Turner Didakwa Pasal 187 KUHP

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus pelemparan bom molotov di depan Gedung DPRD Kota Madiun memasuki sidang perdana. Terdakwa Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Rabu (12/11/2025). Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rahmi Dwi Astuti tersebut berlangsung sekitar 30 […]

    Bagikan
  • Istri Laporkan Suami ke Polisi, Diduga Selingkuh dengan Ibu Rumah Tangga

    Istri Laporkan Suami ke Polisi, Diduga Selingkuh dengan Ibu Rumah Tangga

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial YN, warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, resmi melaporkan suaminya ke Polres Madiun atas dugaan tindak pidana perzinahan.  Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/1/2026) setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi berulang kali gagal. Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan laporan ditempuh lantaran kliennya sudah berkali-kali memberi kesempatan […]

    Bagikan
  • KPK Hadirkan 11 Saksi, Ungkap Fakta Baru Sidang Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

    KPK Hadirkan 11 Saksi, Ungkap Fakta Baru Sidang Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, dan Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto kembali mengungkap sejumlah fakta baru di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (6/8/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 saksi dalam persidangan. […]

    Bagikan
expand_less