Berita Terkini
Trending Tags

Praktik Penahanan Ijazah Modus Komitmen, SBMR : CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jeratan Pidana

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua SBMR, Aris Budiono, mendesak perusahaan kembalikan seluruh ijazah eks karyawan CV Sukses Jaya Abadi. (23/4/2026). Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dugaan penahanan ijazah eks karyawan berdalih komitmen kontrak kerja oleh CV Sukses Jaya Abadi di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kembali memicu tekanan publik. Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendesak perusahaan segera menyerahkan dokumen milik pekerja yang hingga kini disebut masih ditahan, sekaligus mengingatkan potensi jerat pidana jika praktik itu terbukti.

Ketua SBMR, Aris Budiono, menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan penahanan ijazah, termasuk dalih sebagai jaminan komitmen kontrak kerja. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar aturan dan mencerminkan hubungan industrial yang tidak sehat.

“Dokumen pribadi seperti ijazah adalah hak mutlak pekerja. Perusahaan tidak berwenang menahan, apalagi menjadikannya jaminan,” kata Aris, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, larangan itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Bahkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal terkait.

Tak hanya itu, Aris juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Dalam aturan tersebut, pihak yang secara melawan hukum menguasai barang milik orang lain dapat dijerat pidana dengan ancaman hingga empat tahun penjara atau denda.

“Kalau memang terbukti ada penahanan, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

SBMR pun mendesak manajemen CV Sukses Jaya Abadi untuk segera mengembalikan seluruh ijazah eks karyawan tanpa syarat. Jika tidak, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada para pekerja untuk menempuh jalur hukum.

Desakan ini muncul setelah sejumlah mantan karyawan mengaku kesulitan mengambil ijazah mereka, meski sudah tidak lagi bekerja. Mereka menyebut dokumen tersebut sebelumnya diminta perusahaan sebagai syarat komitmen kontrak kerja saat proses rekrutmen.

Kasus ini bukan yang pertama di Kabupaten Madiun. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian setempat mencatat praktik serupa kerap terjadi. Sepanjang 2025, tercatat puluhan aduan masuk terkait penahanan ijazah, meski sebagian berhasil diselesaikan melalui mediasi. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Sambut Wisatawan, Wali Kota Maidi Jajal Wahana Kano

    Siap Sambut Wisatawan, Wali Kota Maidi Jajal Wahana Kano

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kembali menghadirkan wahana wisata yang bisa memanjakan wisatawan di kawasan Pahlawan Religi Center (PSC).  Kali ini, Wali Kota Madiun, Maidi menjajal wahana perahu Kano di bawah miniatur Menara Eiffel pada Selasa (30/12/2025). Perahu kano ini pun siap menyambut di pergantian tahun baru. “Saya uji coba sendiri perahu kano […]

    Bagikan
  • Hujan Disertai Angin Terjang Magetan, Empat Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

    Hujan Disertai Angin Terjang Magetan, Empat Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras disertai angin kencang  yang mengguyur wilayah Kabupaten Magetan, Jumat (17/10/2025) sore, menimbulkan gangguan lalu lintas di sejumlah titik. Sedikitnya empat pohon berukuran besar tumbang dan menutup ruas jalan utama di empat kecamatan berbeda. Salah satu lokasi terdampak yang cukup parah berada di Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo. Sebuah mobil milik […]

    Bagikan
  • Remaja 14 Tahun di Ngawi Tewas Usai Terserat Arus DAM Teguhan

    Remaja 14 Tahun di Ngawi Tewas Usai Terserat Arus DAM Teguhan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Nasib naas dialami Rifky Nur saat bermain dan mandi di DAM sungai Andong Desa Kecamatan Paron Ngawi bersama 2 rekannya Asyraf Khairul Azam (13), dan Dimas Subuh Pamungkas (11) pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Tiba-tiba arus semakin deres menyeret ketiga 3 remaja itu. 2 rekannya selamat namun tidak dengan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Dorong UMKM dan PKL untuk Perkuat Wisata

    Pemkot Madiun Dorong UMKM dan PKL untuk Perkuat Wisata

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kian serius mengokohkan sektor pariwisata. Lonjakan kunjungan wisatawan dari luar daerah menjadi bukti bahwa potensi wisata perlu diimbangi dengan pelayanan publik yang prima. Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM) terus mendorong penguatan sektor UMKM dan pedagang kaki […]

    Bagikan
  • TKD Dipangkas, Magetan Hanya Dapat Perbaikan Dua Ruas Jalan di 2026

    TKD Dipangkas, Magetan Hanya Dapat Perbaikan Dua Ruas Jalan di 2026

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat berdampak langsung terhadap rencana perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Magetan. Pada tahun 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Magetan hanya akan melaksanakan preservasi atau perawatan jalan di dua ruas wilayah Kecamatan Parang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan, Muhtar Wakid, […]

    Bagikan
  • Persinga Ngawi Bakal Arungi Liga 4 Jawa Timur 2024/2025

    Persinga Ngawi Bakal Arungi Liga 4 Jawa Timur 2024/2025

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Persinga Ngawi, tim kebanggaan warga Ngawi tengah menyongsong kompetisi Liga 4 Jawa Timur 2024/2025. Tim yang dijuluki Laskar Ketonggo ini, secara resmi memperkenalkan pemain dan jersey mereka. Hal itu bagian dari persiapan menuju musim kompetisi yang semakin dekat. Ketua Askab PSSI Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, mengungkapkan bahwa Persinga telah melakukan persiapan yang […]

    Bagikan
expand_less