Berita Terkini
Trending Tags

Praktik Penahanan Ijazah Modus Komitmen, SBMR : CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jeratan Pidana

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 379
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua SBMR, Aris Budiono, mendesak perusahaan kembalikan seluruh ijazah eks karyawan CV Sukses Jaya Abadi. (23/4/2026). Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dugaan penahanan ijazah eks karyawan berdalih komitmen kontrak kerja oleh CV Sukses Jaya Abadi di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kembali memicu tekanan publik. Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendesak perusahaan segera menyerahkan dokumen milik pekerja yang hingga kini disebut masih ditahan, sekaligus mengingatkan potensi jerat pidana jika praktik itu terbukti.

Ketua SBMR, Aris Budiono, menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan penahanan ijazah, termasuk dalih sebagai jaminan komitmen kontrak kerja. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar aturan dan mencerminkan hubungan industrial yang tidak sehat.

“Dokumen pribadi seperti ijazah adalah hak mutlak pekerja. Perusahaan tidak berwenang menahan, apalagi menjadikannya jaminan,” kata Aris, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, larangan itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Bahkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal terkait.

Tak hanya itu, Aris juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Dalam aturan tersebut, pihak yang secara melawan hukum menguasai barang milik orang lain dapat dijerat pidana dengan ancaman hingga empat tahun penjara atau denda.

“Kalau memang terbukti ada penahanan, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

SBMR pun mendesak manajemen CV Sukses Jaya Abadi untuk segera mengembalikan seluruh ijazah eks karyawan tanpa syarat. Jika tidak, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada para pekerja untuk menempuh jalur hukum.

Desakan ini muncul setelah sejumlah mantan karyawan mengaku kesulitan mengambil ijazah mereka, meski sudah tidak lagi bekerja. Mereka menyebut dokumen tersebut sebelumnya diminta perusahaan sebagai syarat komitmen kontrak kerja saat proses rekrutmen.

Kasus ini bukan yang pertama di Kabupaten Madiun. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian setempat mencatat praktik serupa kerap terjadi. Sepanjang 2025, tercatat puluhan aduan masuk terkait penahanan ijazah, meski sebagian berhasil diselesaikan melalui mediasi. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikbud Kabupaten Madiun Redistribusi SD Negeri, Seimbangkan Rasio Guru dan Murid

    Dikbud Kabupaten Madiun Redistribusi SD Negeri, Seimbangkan Rasio Guru dan Murid

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun tengah menyiapkan langkah redistribusi sejumlah Sekolah Dasar Negeri. Kebijakan ini diarahkan untuk menata ulang distribusi guru dan tenaga kependidikan yang dinilai tidak seimbang dengan jumlah peserta didik di beberapa sekolah. Kepala Dikbud Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, mengatakan kebijakan tersebut berangkat dari temuan bahwa ada […]

    Bagikan
  • Sempat Tak Bisa Dihubungi, Anak Hilang di Madiun Ditemukan Polisi Kurang 24 Jam

    Sempat Tak Bisa Dihubungi, Anak Hilang di Madiun Ditemukan Polisi Kurang 24 Jam

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun –  Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kartoharjo Polres Madiun Kota menerima pengaduan laporan anak hilang pada Jum’at (26/12/2025) malam. Korban FHA meninggalkan rumah sejak Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Gadis 13 tahun itu selama ini tinggal bersama Asri Sukmajati (36) bibinya dan Sri Darwati (68) sang nenek di Jalan Mandalasari 21 […]

    Bagikan
  • 227 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Siap Berangkat, 23 ASN Ajukan Cuti

    227 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Siap Berangkat, 23 ASN Ajukan Cuti

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 227 jemaah haji asal Kota Madiun mengikuti doa bersama dalam rangka pamitan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Kegiatan tersebut digelar di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, Selasa (21/4/2026), dan dihadiri jajaran Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait. Dari total jemaah, sebanyak 23 orang merupakan Aparatur Sipil […]

    Bagikan
  • Polres Ponorogo Sita Sabu-Sabu 301 Gram, Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Lapas Madiun

    Polres Ponorogo Sita Sabu-Sabu 301 Gram, Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Lapas Madiun

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Seorang tersangka berinisial INR diamankan bersama barang bukti sabu seberat 301,37 gram atau lebih dari 3 ons. Wakapolres Ponorogo, Kompol Try Widyanto, mengatakan pengungkapan ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah penanganan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Jadi Rujukan, Wali Kota Pare-Pare Studi Banding Tata Kota dan Pemerintahan

    Kota Madiun Jadi Rujukan, Wali Kota Pare-Pare Studi Banding Tata Kota dan Pemerintahan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kembali menjadi rujukan studi banding bagi kota lain. Kali ini, Wali Kota Pare-Pare Tasming Hamid bersama Wakil Wali Kota dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pare-Pare melakukan kunjungan kerja ke Kota Madiun, Senin (05/05/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam menata kota dan […]

    Bagikan
  • Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Prediksi Puncak Mudik 18 Maret dan Target Angkut 229 Ribu Penumpang

    Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Prediksi Puncak Mudik 18 Maret dan Target Angkut 229 Ribu Penumpang

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyiapkan berbagai layanan tambahan untuk menghadapi lonjakan penumpang pada masa Angkutan Lebaran 2026. Selain menambah perjalanan kereta, KAI juga memprediksi peningkatan jumlah penumpang dibandingkan tahun sebelumnya. Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, mengatakan pada masa angkutan Lebaran tahun ini […]

    Bagikan
expand_less