Berita Terkini
Trending Tags

Praktik Penahanan Ijazah Modus Komitmen, SBMR : CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jeratan Pidana

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 285
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua SBMR, Aris Budiono, mendesak perusahaan kembalikan seluruh ijazah eks karyawan CV Sukses Jaya Abadi. (23/4/2026). Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dugaan penahanan ijazah eks karyawan berdalih komitmen kontrak kerja oleh CV Sukses Jaya Abadi di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kembali memicu tekanan publik. Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendesak perusahaan segera menyerahkan dokumen milik pekerja yang hingga kini disebut masih ditahan, sekaligus mengingatkan potensi jerat pidana jika praktik itu terbukti.

Ketua SBMR, Aris Budiono, menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan penahanan ijazah, termasuk dalih sebagai jaminan komitmen kontrak kerja. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar aturan dan mencerminkan hubungan industrial yang tidak sehat.

“Dokumen pribadi seperti ijazah adalah hak mutlak pekerja. Perusahaan tidak berwenang menahan, apalagi menjadikannya jaminan,” kata Aris, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, larangan itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Bahkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal terkait.

Tak hanya itu, Aris juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Dalam aturan tersebut, pihak yang secara melawan hukum menguasai barang milik orang lain dapat dijerat pidana dengan ancaman hingga empat tahun penjara atau denda.

“Kalau memang terbukti ada penahanan, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

SBMR pun mendesak manajemen CV Sukses Jaya Abadi untuk segera mengembalikan seluruh ijazah eks karyawan tanpa syarat. Jika tidak, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada para pekerja untuk menempuh jalur hukum.

Desakan ini muncul setelah sejumlah mantan karyawan mengaku kesulitan mengambil ijazah mereka, meski sudah tidak lagi bekerja. Mereka menyebut dokumen tersebut sebelumnya diminta perusahaan sebagai syarat komitmen kontrak kerja saat proses rekrutmen.

Kasus ini bukan yang pertama di Kabupaten Madiun. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian setempat mencatat praktik serupa kerap terjadi. Sepanjang 2025, tercatat puluhan aduan masuk terkait penahanan ijazah, meski sebagian berhasil diselesaikan melalui mediasi. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Magetan Siapkan Perubahan Jalur Protokol Kota, Target Uji Coba Awal 2026

    Dishub Magetan Siapkan Perubahan Jalur Protokol Kota, Target Uji Coba Awal 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan tengah menyiapkan rencana perubahan jalur protokol di kawasan pusat kota. Rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah titik yang dinilai rawan macet, terutama di sekitar simpang empat GOR Ki Mageti. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Edi Sumarsam, […]

    Bagikan
  • Musisi Lokal Ponorogo Jadi Opening Act Konser Dewa 19

    Musisi Lokal Ponorogo Jadi Opening Act Konser Dewa 19

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Gelaran konser bertajuk Kidung Aruna Kinanti, sebagai puncak perayaan Hari Jadi ke-529 Kabupaten Ponorogo, semakin semarak dengan tampilnya musisi-musisi lokal sebagai pembuka untuk band legendaris, Dewa 19. Penampilan ini menjadi momentum penting bagi para musisi lokal yang mendapatkan kesempatan berharga di atas panggung megah ⁠— sekaligus membuka suasana bagi konser utama […]

    Bagikan
  • Gelorakan Hidup Sehat, Aston Madiun Hotel & Conference Center dan Favehotel Madiun Gelar “Healthy Talk & Pound Fit”

    Gelorakan Hidup Sehat, Aston Madiun Hotel & Conference Center dan Favehotel Madiun Gelar “Healthy Talk & Pound Fit”

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebagai upaya mendukung gaya hidup sehat, pun, memperingati Hari Kesehatan Sedunia yang jatuh pada 7 April, Aston Madiun Hotel & Conference Center dan favehotel Madiun menyelenggarakan acara “Healthy Talk & Pound Fit”, Minggu (13/4/2025). Acara dikemas menyenangkan namun sarat edukasi kesehatan. Salah satunya, mengenai pencegahan penyakit tidak menular yakni dengan menerapkan keseimbangan […]

    Bagikan
  • Satpol PP Ponorogo Bongkar dan Sita Gerobak PKL di Jalan Suromenggolo

    Satpol PP Ponorogo Bongkar dan Sita Gerobak PKL di Jalan Suromenggolo

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Suromenggolo Bangunsari Kecamatan Ponorogo. Pasalnya, sejumlah PKL masih membandel dengan meninggalkan gerobak mereka. Tidak hanya itu, petugas juga menertibkan bangunan semi permanen milik PKL di sepanjang Jalan Suromenggolo. Penertiban ini dilakukan berdasarkan keputusan Dinas […]

    Bagikan
  • PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Rabu (8/10/2025). Eksekusi dilakukan lantaran pemilik rumah dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi berlangsung dan menolak mengosongkan rumah meski telah kalah dalam proses lelang. Eksekusi dilakukan oleh juru sita PN Magetan dengan pengamanan yang ketat […]

    Bagikan
  • Mayat Perempuan Membusuk di Rumah Gegerkan Warga Pilangbango

    Mayat Perempuan Membusuk di Rumah Gegerkan Warga Pilangbango

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Warga Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang perempuan bernama Titik Soeharijanti, 68 tahun, yang meninggal dunia di rumahnya pada Rabu (19/03/2025). Menurut keterangan salah satu warga sekitar, Anton, peristiwa itu bermula ketika seorang tukang pos yang hendak mengirim surat ke rumah Titik tidak mendapat respons […]

    Bagikan
expand_less