Berita Terkini
Trending Tags

Praktik Penahanan Ijazah Modus Komitmen, SBMR : CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jeratan Pidana

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 346
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua SBMR, Aris Budiono, mendesak perusahaan kembalikan seluruh ijazah eks karyawan CV Sukses Jaya Abadi. (23/4/2026). Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dugaan penahanan ijazah eks karyawan berdalih komitmen kontrak kerja oleh CV Sukses Jaya Abadi di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kembali memicu tekanan publik. Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendesak perusahaan segera menyerahkan dokumen milik pekerja yang hingga kini disebut masih ditahan, sekaligus mengingatkan potensi jerat pidana jika praktik itu terbukti.

Ketua SBMR, Aris Budiono, menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan penahanan ijazah, termasuk dalih sebagai jaminan komitmen kontrak kerja. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar aturan dan mencerminkan hubungan industrial yang tidak sehat.

“Dokumen pribadi seperti ijazah adalah hak mutlak pekerja. Perusahaan tidak berwenang menahan, apalagi menjadikannya jaminan,” kata Aris, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, larangan itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Bahkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal terkait.

Tak hanya itu, Aris juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Dalam aturan tersebut, pihak yang secara melawan hukum menguasai barang milik orang lain dapat dijerat pidana dengan ancaman hingga empat tahun penjara atau denda.

“Kalau memang terbukti ada penahanan, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

SBMR pun mendesak manajemen CV Sukses Jaya Abadi untuk segera mengembalikan seluruh ijazah eks karyawan tanpa syarat. Jika tidak, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada para pekerja untuk menempuh jalur hukum.

Desakan ini muncul setelah sejumlah mantan karyawan mengaku kesulitan mengambil ijazah mereka, meski sudah tidak lagi bekerja. Mereka menyebut dokumen tersebut sebelumnya diminta perusahaan sebagai syarat komitmen kontrak kerja saat proses rekrutmen.

Kasus ini bukan yang pertama di Kabupaten Madiun. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian setempat mencatat praktik serupa kerap terjadi. Sepanjang 2025, tercatat puluhan aduan masuk terkait penahanan ijazah, meski sebagian berhasil diselesaikan melalui mediasi. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulog Jatim Klaim Tertinggi Nasional, Stok Aman hingga 14 Bulan

    Bulog Jatim Klaim Tertinggi Nasional, Stok Aman hingga 14 Bulan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Timur mencatatkan kinerja signifikan dalam penyerapan gabah petani. Hingga awal April 2026, serapan gabah di wilayah ini disebut menjadi yang tertinggi secara nasional. Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Timur, Langgeng Wisnu Adinugroho, mengatakan total serapan gabah dan beras telah mendekati 400 ribu ton. Angka tersebut […]

    Bagikan
  • Skandal Korupsi Dana Hibah Pokir Magetan, Kerugian Negara Diduga Fantastis dan Rugikan Masyarakat

    Skandal Korupsi Dana Hibah Pokir Magetan, Kerugian Negara Diduga Fantastis dan Rugikan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap besarnya potensi kerugian negara serta dampaknya bagi masyarakat penerima manfaat. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa dari total anggaran hibah pokir yang direalisasikan sebesar Rp242,98 miliar, penyidik […]

    Bagikan
  • Perubahan KUA-PPAS 2025 Magetan Diteken, Dinilai Minim Pembahasan dan Terburu-buru

    Perubahan KUA-PPAS 2025 Magetan Diteken, Dinilai Minim Pembahasan dan Terburu-buru

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Kamis (18/09/2025). Penandatanganan dilakukan bersama oleh Bupati Hj. Nanik Endang Rusminiarti dan pimpinan dewan. Namun, di balik pengesahan itu muncul kritik. Proses pembahasan dinilai terlalu cepat dan minim uji publik. Bahkan, […]

    Bagikan
  • Wanita Tanpa Identitas di Magetan Tewas Tertabrak KA Jayakarta

    Wanita Tanpa Identitas di Magetan Tewas Tertabrak KA Jayakarta

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas setelah tertabrak Kereta Api Jayakarta, relasi Jakarta-Surabaya Gubeng di perlintasan Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu dini hari (17/05/2025). Korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya. Penjaga perlintasan JPL 09, Tesna,  menyebut kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Ia mendengar suara klakson panjang dari arah […]

    Bagikan
  • Imbas Kekecewaan Warga, Komisi B DPRD Sidak Puskesmas Gantrung

    Imbas Kekecewaan Warga, Komisi B DPRD Sidak Puskesmas Gantrung

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait pelayanan di Puskesmas Gantrung Kecamatan Kebonsari. Ini Menyusul adanya kekecewaan seorang pasien atas permintaan surat rujukan pemegang BPJS penerima bantuan iuran daerah (PBID) di UPT Puskesmas Gantrung Kecamatan Kebonsari, Selasa (7/1/2025). Sidak yang dipimpin oleh ketua […]

    Bagikan
  • Dorong Investasi, Wali Kota Madiun Naikkan NJOP dan Bakal Gratiskan PBB

    Dorong Investasi, Wali Kota Madiun Naikkan NJOP dan Bakal Gratiskan PBB

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mengambil langkah strategis untuk meningkatkan nilai aset masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dilakukan agar harga aset di kota ini tidak turun, seiring dengan semakin ramainya investasi yang masuk. “Justru dengan ramainya kota ini, orang datang semakin banyak dan […]

    Bagikan
expand_less