
Sinergia | Kab. Ngawi – Belasan bangunan liar yang berdiri di Alas Malang, Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Ngawi, dibongkar paksa oleh Satpol PP setempat. Bangunan-bangunan tanpa izin yang menempati tanah desa tersebut diduga kuat digunakan untuk praktek prostitusi. Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak Satpol PP, praktek esek-esek di lokasi tersebut telah berlangsung selama enam bulan terakhir.
“Kami menerima laporan jika bangunan-bangunan liar ini meresahkan warga sekitar. Karena itu, kami bongkar karena sudah tidak layak” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arif Setiono Selasa (21/1/2025).
Tindakan tegas berupa pembongkaran ini untuk menghindari gangguan dan menjaga ketertiban. Apalagi, selain warga sekitar, banyak juga penghuni bangunan liar tersebut yang berasal dari luar daerah.
“Karena khawatir berdampak negatif oleh keberadaan bangunan tersebut, maka ini tegas kami bongkar. Kondisi bangunan yang permanen dan tak berizin ini jelas melanggar peraturan” terang Arif.
Diharapkan dengan penertiban tersebut, lokasi yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan ilegal ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah desa untuk kepentingan masyarakat. Langkah tegas ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta nyaman bagi warga setempat.
Wahyu – Sinergia