
Sinergia | Kab. Madiun — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Dempelan menggelar aksi protes di kantor Desa Dempelan, Kabupaten Madiun, Kamis (28/08/2025). Massa menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa dan mendesak Bendahara Desa sekaligus Kaur Keuangan, Tatik Puji Rahayu, mundur dari jabatannya.
Unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat TNI/Polri dari Polres Madiun. Hanya perwakilan massa yang diizinkan masuk ke aula kantor desa untuk mengikuti mediasi dengan pemerintah desa.
Koordinator aksi, Suwarno, menegaskan warga kecewa karena sejumlah kegiatan desa tidak terealisasi meski pendapatan asli desa (PADes) telah ditarik penuh dari masyarakat.
“Kami mendesak kaur keuangan mundur. Jika tidak, Pj Kades harus membuat rekomendasi pemberhentian ke camat,” kata Suwarno.
Suwarno menyebut kekecewaan memuncak menjelang perayaan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus lalu. Pemerintah desa tak menggelar kegiatan masyarakat meski dana PADes sudah dipungut.
“Masyarakat sudah melunasi iuran. Yang kami tahu setoran ke desa Rp91 juta, tapi bendahara mengakui menerima Rp134 juta. Selisih ini yang menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.
Dalam forum mediasi, Tatik Puji Rahayu mengakui dana PADes baru disetorkan ke kas desa pada pertengahan Agustus. Dari total penerimaan Rp134 juta, hanya Rp91 juta masuk ke rekening desa. Ia mengklaim sisa dana dipakai untuk menalangi kegiatan desa.
Tatik juga menyatakan siap mundur dari jabatan kaur keuangan, namun menolak melepas statusnya sebagai perangkat desa.
“Saya sudah ajukan mutasi jabatan. Kalau soal pemberhentian perangkat desa ada prosedur hukum, tidak bisa sembarangan,” kata Tatik.
Target PADes Desa Dempelan tahun 2025 mencapai Rp150 juta yang bersumber dari setoran pasar desa, sewa tanah bengkok, dan pendapatan lainnya. Dana tersebut seharusnya dipakai membiayai pembangunan serta program kesejahteraan masyarakat desa.
Tova Pradana – Sinergia