
Sinergia | Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo mendesak Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menunjuk pejabat yang menggantikan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono. Desakan ini muncul karena hingga pertengahan November 2025, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 belum juga dimulai.
Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan anggota dewan terancam tidak menerima gaji di awal tahun depan. Keterlambatan pembahasan anggaran terjadi setelah jabatan Sekda kosong akibat Agus Pramono diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Posisi Sekda sendiri sangat penting karena berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menjadi mitra utama DPRD dalam penyusunan APBD.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan pihaknya siap melakukan pembahasan bersama perangkat daerah terkait, seperti BPPKAD, Bagian Hukum, dan Bapperida. Namun, ia menegaskan perlunya segera ada pejabat pengganti Sekda agar proses penyusunan anggaran tidak terhambat.
“Kita mendorong agar Plt Bupati segera menunjuk pengganti Sekda, baik itu pelaksana tugas maupun pejabat definitif. Ini perlu segera dikoordinasikan dengan Pemprov Jatim supaya roda pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya.
Dwi Agus juga mengingatkan bahwa jika pembahasan APBD tidak segera dimulai, bukan hanya pembayaran gaji PNS dan anggota dewan yang tertunda, tetapi juga bisa berdampak pada terhentinya berbagai program daerah. Ia menegaskan, pemerintah daerah bisa dikenai sanksi administratif dari Kementerian Dalam Negeri jika keterlambatan ini berlanjut.
DPRD pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar rancangan APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu, sesuai ketentuan yang mengharuskan persetujuan bersama paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.(Ega/Krs/Adv).