Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Ditahan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 74
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SA, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo saat ditetapkan Tersangka Dana BOS, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo — Tabir dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo akhirnya tersingkap. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan Syamhudi Arifin, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Senin (28/04/2025).

Penahanan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 10.00 WIB. Penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan Syamhudi Arifin yang saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa Syamhudi Arifin ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Ponorogo. Ia diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana BOS periode 2019-2024.

“Hari ini dilakukan penahanan terhadap tersangka SA. Sebelumnya, telah kita periksa sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik berkeyakinan dan telah mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Agung.

Penahanan ini, lanjut Agung, bertujuan untuk mencegah Syamhudi Arifin melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta demi kelancaran proses penyidikan.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa sebanyak tiga kali. Selama pemeriksaan, beliau bersikap kooperatif,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo telah bergulir sejak November 2024. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai kejanggalan penggunaan dana BOS di sekolah swasta tersebut.

Dalam proses penyelidikan, lebih dari 20 orang telah dimintai keterangan, termasuk internal sekolah, pejabat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Ponorogo-Magetan, pihak swasta, hingga Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Tak hanya menetapkan SA sebagai tersangka, penyidik Kejari Ponorogo juga kembali menyita barang bukti tambahan berupa satu unit kendaraan avanza. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan meliputi 11 unit bus, tiga unit avanza, satu unit pajero, serta sejumlah dokumen pertanggungjawaban.

Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jika terbukti, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Magetan Sulap Sampah Plastik Jadi BBM, Solusi Lingkungan Bernilai Ekonomi

    Pemuda Magetan Sulap Sampah Plastik Jadi BBM, Solusi Lingkungan Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kepedulian terhadap lingkungan mendorong Doni Eko Hardianto, warga Desa Manjung, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, menciptakan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM). Lewat alat buatannya sendiri, Doni mampu mengubah tumpukan plastik tak terpakai menjadi solar, minyak tanah, hingga bensin. Berawal dari keprihatinan melihat sampah plastik yang menumpuk di sekitar […]

    Bagikan
  • KPK Soroti Pemkab Magetan, Catatan Penting Menyasar Pengelolaan Keuangan

    KPK Soroti Pemkab Magetan, Catatan Penting Menyasar Pengelolaan Keuangan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan setelah melakukan pendampingan tata kelola pemerintahan daerah pada September 2025. Hasil pendampingan itu menyoroti sejumlah aspek pengelolaan keuangan daerah yang dinilai masih perlu diperbaiki. Dalam laporan tersebut, KPK menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, khususnya […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Siapkan Hadiah 30 Juta Peraih Medali Emas di PORPROV IX 2025

    Bupati Madiun Siapkan Hadiah 30 Juta Peraih Medali Emas di PORPROV IX 2025

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto all out dalam pembinaan olahraga di bumi kampung pesilat. Sebagai bukti sudah disiapkan anggaran reward pada gelaran PORPROV Jatim IX tahun 2025. Bupati Madiun menyiapkan hadiah bagi para atlit peraih medali emas yaitu uang senilai 30 Juta, medali perak 20 juta dan medali perunggu 15 juta. […]

    Bagikan
  • SDN Glonggong 04 Tanamkan Cinta Budaya Lewat Ekstrakurikuler Dongkrek

    SDN Glonggong 04 Tanamkan Cinta Budaya Lewat Ekstrakurikuler Dongkrek

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — SDN Glonggong 04 Kabupaten Madiun punya cara unik menanamkan nilai budaya kepada siswanya. Sekolah ini menjadikan kesenian tradisional Dongkrek sebagai kegiatan ekstrakurikuler unggulan untuk membentuk karakter dan menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya lokal. Kepala SDN Glonggong 04, Suhartini, mengatakan pelestarian Dongkrek bukan sekadar hiburan, tetapi bagian dari pendidikan karakter dan identitas […]

    Bagikan
  • Pria Diduga Maling Motor di Ngawi Ternyata Penderita Gangguan Jiwa

    Pria Diduga Maling Motor di Ngawi Ternyata Penderita Gangguan Jiwa

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah video amatir berdurasi singkat menghebohkan jagad maya. Rekaman tersebut memperlihatkan kerumunan warga yang tengah mengamankan seorang pria di depan sebuah rumah. Dalam video tampak seorang pria digelandang hingga terjadi ketegangan karena ia sempat melawan ketika hendak dimasukkan ke dalam mobil ambulans. Dalam rekaman terdengar narasi yang menyebut bahwa pria tersebut […]

    Bagikan
  • Kebutuhan PJU di Kabupaten Madiun Masih Kurang Ribuan, Baru 8.100 Titik Terpasang

    Kebutuhan PJU di Kabupaten Madiun Masih Kurang Ribuan, Baru 8.100 Titik Terpasang

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Madiun hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi. Dari total kebutuhan sekitar 10 ribu titik alat penerangan jalan (APJ), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun baru mampu memasang sekitar 8.100 titik. Kepala Seksi Prasarana Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun, Devie Anggara, membenarkan masih adanya kekurangan tersebut. Ia […]

    Bagikan
expand_less