Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Ditahan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 149
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SA, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo saat ditetapkan Tersangka Dana BOS, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo — Tabir dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo akhirnya tersingkap. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan Syamhudi Arifin, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Senin (28/04/2025).

Penahanan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 10.00 WIB. Penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan Syamhudi Arifin yang saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa Syamhudi Arifin ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Ponorogo. Ia diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana BOS periode 2019-2024.

“Hari ini dilakukan penahanan terhadap tersangka SA. Sebelumnya, telah kita periksa sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik berkeyakinan dan telah mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Agung.

Penahanan ini, lanjut Agung, bertujuan untuk mencegah Syamhudi Arifin melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta demi kelancaran proses penyidikan.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa sebanyak tiga kali. Selama pemeriksaan, beliau bersikap kooperatif,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo telah bergulir sejak November 2024. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai kejanggalan penggunaan dana BOS di sekolah swasta tersebut.

Dalam proses penyelidikan, lebih dari 20 orang telah dimintai keterangan, termasuk internal sekolah, pejabat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Ponorogo-Magetan, pihak swasta, hingga Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Tak hanya menetapkan SA sebagai tersangka, penyidik Kejari Ponorogo juga kembali menyita barang bukti tambahan berupa satu unit kendaraan avanza. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan meliputi 11 unit bus, tiga unit avanza, satu unit pajero, serta sejumlah dokumen pertanggungjawaban.

Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jika terbukti, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinkronisasi Bupati dan Wabup Terpilih: Program Kerja 2025-2030 Resmi Dimulai

    Sinkronisasi Bupati dan Wabup Terpilih: Program Kerja 2025-2030 Resmi Dimulai

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Kab Madiun-Bupati dan Wabup Madiun Terpilih memulai pergerakan program kerja bersama sejumlah OPD. Sinkronisasi dihadiri langsung Bupati Terpilih Hari Wuryanto dan Pj Sekda Kab Madiun, Sodik Heri Purnomo di Hotel Amaris lantai dua, Rabu (22/01/2025). Dikutip dari akun resmi instagram Bupati Madiun terpilih @mashariwuryanto, kegiatan sinkronisasi bersama seluruh jajaran OPD Pemkab Madiun disebut sebagai memulai […]

    Bagikan
  • Anggota DPRD Ngawi Kembali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

    Anggota DPRD Ngawi Kembali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Winarto anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kembali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Namun, ia kembali tidak hadir dengan alasan sakit, Jumat (16/05/2025). Politisi dari Partai Golkar itu tercatat telah tiga kali dipanggil oleh Kejari dalam kapasitasnya sebagai […]

    Bagikan
  • WOW !! Nata Hotel Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Ngawi

    WOW !! Nata Hotel Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Ngawi

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Bagi pendatang maupun wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Ngawi kini tidak perlu bingung lagi mencari hotel untuk bermalam. Kini, di Kabupaten Ngawi resmi mempunyai hotel Bintang Empat pertama di pusat kota setelah dilaksanakan Grand Opening Nata Hotel Ngawi pada Senin (03/02/2025) lalu. Nata Hotel Ngawi dilengkapi 90 kamar eksklusif yang […]

    Bagikan
  • Kebakaran Gunung Tekil Meluas, Diduga Merembet dari Pembakaran Lahan Warga

    Kebakaran Gunung Tekil Meluas, Diduga Merembet dari Pembakaran Lahan Warga

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran melanda kawasan hutan Gunung Tekil, Desa Truneng, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Kamis (27/8/2026). Kobaran api membakar vegetasi hutan dan terus menjalar ke sejumlah petak lainnya. Area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. Mandor Perhutani, Sunyoto, menyebut api diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan milik warga di sekitar kawasan hutan. Api […]

    Bagikan
  • Sensasi Petik Anggur Aneka Varietas Di Greenhouse Mas Ari Ponorogo

    Sensasi Petik Anggur Aneka Varietas Di Greenhouse Mas Ari Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah kebun anggur dalam bentuk greenhouse di Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo,Jawa Timur menjadi destinasi wisata edukasi baru bagi masyarakat. Kebun Anggur Mas Ari ini menawarkan pengalaman melihat puluhan varietas anggur dari dalam dan luar negeri. Bahkan, sekaligus mengajak pengunjung belajar langsung cara menanam hingga memetik buah dari pohonnya. Pada Jumat […]

    Bagikan
  • Harapan Ribuan Warga Magetan pada Hasil Audit Kasus Gagal Bayar Koperasi MSI

    Harapan Ribuan Warga Magetan pada Hasil Audit Kasus Gagal Bayar Koperasi MSI

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ribuan masyarakat korban gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Kabupaten Magetan masih menunggu kepastian hukum. Hingga kini, hasil audit independen yang semula dijanjikan keluar pada September 2025 belum juga diterbitkan. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengambil […]

    Bagikan
expand_less