Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Madiun Bahas Dua Raperda Non-APBD, 7 Fraksi Soroti Pengelolaan Aset hingga Kinerja Perumda Air Minum

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 49
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD. (13/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD, Senin (13/4/2026). Dua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Purabaya.

Dalam rapat yang dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif itu, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum, Diantaranya  Fraksi Golkar Nurani Rakyat, PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem dan PKS. 

Ke tujuh fraksi tersebut kompak Raperda pertama yang dibahas adalah tentang pengelolaan BMD sebagai penyesuaian atas Perda Nomor 5 Tahun 2017. Pembaruan ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Fraksi Dewan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, termasuk penguatan pengawasan internal serta inventarisasi aset yang belum bersertifikat.

Selain itu, mereka juga mengingatkan adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran pengelolaan aset, baik administratif maupun pidana, guna mencegah penyalahgunaan barang milik daerah.

Sorotan kedua menyasar aspek pelayanan air bersih hingga tata kelola perusahaan daerah. Dalam 

raperda kedua membahas perubahan status dan pengelolaan PDAM Tirta Dharma Purabaya, seiring terbitnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian BUMD air minum.

Sejumlah fraksi juga masih menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait kualitas air dan tekanan distribusi di sejumlah wilayah.

Mereka juga mempertanyakan pengaturan standar pelayanan minimal (SPM) dalam Raperda, termasuk mekanisme sanksi internal jika pelayanan tidak optimal.

Tak hanya itu, fraksi tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara fungsi sosial dan orientasi bisnis Perumda. Mereka meminta agar perubahan regulasi tidak berdampak pada kenaikan tarif yang memberatkan masyarakat.

Wakil Bupati Madiun, dr Purnomo Hadi, mengatakan agenda paripurna kali ini masih dalam tahap mendengarkan masukan dari fraksi atas pengajuan dua raperda yang telah disampaikan Bupati pada 9 April 2026.

“Prinsipnya hari ini kita mendengarkan usulan, saran, pertanyaan, dan masukan dari teman-teman fraksi terkait dua raperda yang diajukan,” ujarnya.

Menurut Purnomo, aturan baru tersebut membawa standar yang lebih ketat dalam perencanaan hingga penatausahaan aset daerah.

“Dengan regulasi ini, pengelolaan barang milik daerah diharapkan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

“Fokusnya harus pada perluasan layanan, bukan sekadar peningkatan pendapatan asli daerah,” demikian pandangan fraksi.

Isu profesionalisme sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian. DPRD mendorong agar sistem rekrutmen dan penempatan jabatan di Perumda dilakukan berbasis merit system dan bebas dari praktik nepotisme.

Selain itu, aspek keberlanjutan sumber daya air turut disorot. Perumda dinilai perlu memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian sumber air guna menjamin ketersediaan di masa mendatang.

Targetkan Tata Kelola Lebih Baik

Purnomo menegaskan, pembahasan dua raperda ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu mendorong tata kelola pemerintahan dan badan usaha daerah yang lebih baik.

“Nanti akan ada tahapan berikutnya, termasuk jawaban dari Pak Bupati. Harapannya, perda ini bisa mendorong pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pendataan aset daerah secara menyeluruh, termasuk aset yang belum termanfaatkan secara optimal.

“Yang penting semua aset kita data. Jangan sampai ada yang terlewat,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi dua raperda tersebut sebelum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan bersama eksekutif. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPR Bank Madiun Serahkan Hadiah Utama Honda Brio Undian Simarmas

    BPR Bank Madiun Serahkan Hadiah Utama Honda Brio Undian Simarmas

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Perumda BPR Bank Madiun menyerahkan hadiah utama program tabungan berjangka Simarmas kepada salah satu nasabahnya, Winarni, warga Desa Ngampel, Kabupaten Madiun. Ia berhak membawa pulang satu unit Honda Brio setelah mengikuti program tersebut melalui 10 rekening aktif. Penyerahan hadiah berlangsung di Kantor BPR Kabupaten Madiun, Jalan Raya Solo–Jiwan, Jumat (21/11/2025). Hadiah […]

    Bagikan
  • Tragis! Usai Mengaji, Dua Bocah di Ponorogo Tenggelam

    Tragis! Usai Mengaji, Dua Bocah di Ponorogo Tenggelam

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Peristiwa tragis menimpa dua bocah laki-laki di Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (8/4/2026) sore. Keduanya meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan air yang berada di lahan kosong tak jauh dari masjid tempat mereka mengaji. Kedua korban diketahui berinisial MAJ (6), dan MA (6). Peristiwa nahas tersebut terjadi […]

    Bagikan
  • DJKA Investigasi Insiden Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan

    DJKA Investigasi Insiden Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menanggapi terkait insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) 170 Malioboro Ekspres dan 7 sepeda motor di perlintasan JPL 08, kawasan Stasiun Magetan, Senin (19/5/2025). Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 12.49 WIB ini menyebabkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka berat. […]

    Bagikan
  • Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan di Jalan Raya Karas

    Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan di Jalan Raya Karas

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas melibatkan pelajar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Magetan. ABH (14) tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil pick up di Jalan Raya Karas, tepatnya di sebelah timur Jembatan Desa Jungke, Kecamatan Karas, Rabu (08/10/2025) kemarin malam sekitar pukul 19.30 WIB. Insiden maut itu melibatkan mobil pick […]

    Bagikan
  • Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terbongkar, Pelaku Baru Bebas Dua Bulan

    Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terbongkar, Pelaku Baru Bebas Dua Bulan

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Dalam waktu kurang dari sehari, jajaran Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi yang melibatkan seorang residivis kambuhan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon. Sebanyak 17 lokasi pencurian teridentifikasi, tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan […]

    Bagikan
  • Tumpukan Kayu Pabrik Tepung Ketela Terbakar, Produksi Terpaksa Dihentikan

    Tumpukan Kayu Pabrik Tepung Ketela Terbakar, Produksi Terpaksa Dihentikan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran terjadi di area bahan bakar pabrik tepung ketela PT Budi Starch & Sweetener, Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo, Kamis (6/11/2025) dini hari. Tumpukan bekas kayu bakar setinggi sekitar 10 meter yang digunakan untuk bahan bakar oven terbakar hebat. Api muncul sekitar pukul 03.00 WIB dan baru bisa dikendalikan beberapa jam […]

    Bagikan
expand_less