DPRD Madiun Kritik Kinerja Damkar, Dorong Jadi OPD Mandiri dan Tambah Armada
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 22
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, mengkritisi penanganan kebakaran di wilayahnya yang dinilai belum maksimal. Evaluasi tersebut mengemuka setelah sejumlah insiden kebakaran terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Purwadi menilai, secara kelembagaan, bidang pemadam kebakaran (Damkar) sudah seharusnya berdiri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri dan tidak lagi bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Sesuai dengan apa yang kita lihat di lapangan, memang Damkar ini idealnya harus berdiri sendiri. Mengingat pentingnya kepentingan masyarakat, Damkar seharusnya menjadi satu OPD atau badan tersendiri, tidak lagi bergabung dengan Satpol PP,” ujar Purwadi, Senin (23/2/2026).
Menurut dia, beban tugas dan tingkat risiko yang dihadapi Damkar membutuhkan perhatian kelembagaan yang lebih serius. Kemandirian struktur dinilai dapat mempercepat pengambilan kebijakan, termasuk dalam penguatan anggaran, pengadaan armada, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dari sisi sarana dan prasarana, Purwadi mengakui kondisi peralatan Damkar saat ini sebagian besar sudah tergolong tua dan belum memenuhi standar operasional ideal. Di sejumlah pos, armada yang tersedia hanya satu hingga dua unit.
“Padahal idealnya satu pos minimal memiliki tiga unit armada. Meskipun anggaran kita terbatas, kami akan tetap mendorong di tahun anggaran depan untuk pengadaan minimal dua unit pemadam kebakaran baru,” kata dia.
Selain armada, persoalan SDM juga menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa Damkar merupakan bidang keahlian khusus yang membutuhkan personel tersertifikasi dan siap siaga.
“Jika satu pos punya dua unit, maka minimal harus ada enam orang personel yang siap dan ahli di sana. Ini bukan pekerjaan umum, ini pekerjaan dengan risiko tinggi yang butuh kompetensi khusus,” ujarnya.
Komisi A DPRD Kabupaten Madiun juga menekankan pentingnya inovasi dalam aspek mitigasi kebencanaan. Menurut Purwadi, edukasi kepada masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah karena respons warga saat terjadi kebakaran kerap diwarnai kepanikan dan minim pengetahuan penanganan awal.
Sosialisasi terkait penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), prosedur evakuasi, hingga pelaporan dini kebakaran dinilai perlu digencarkan secara berkala.
Di sisi lain, DPRD juga mendorong adanya kerja sama lintas wilayah melalui nota kesepahaman (MoU) dengan daerah sekitar, seperti Kota Madiun dan Ponorogo. Kerja sama tersebut dinilai penting, terutama untuk penanganan kebakaran di wilayah perbatasan.
“Tujuannya, jika ada kebakaran di wilayah perbatasan yang lebih dekat dengan pos mereka, mereka bisa langsung membantu tanpa terkendala urusan administrasi wilayah,” kata Purwadi.
Dorongan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem respons cepat dan memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam kebijakan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Madiun.(Tov).
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Kris/Byg


